Saturday, April 23, 2016

HERO CILIK

 HERO CILIK.
(Cubitan anak kecil)

Di Semarang Jawa Tengah, ada fenomena phlawan cilik, 9 tahun, ditengah adanya krisis moral tertib berlalu lintas di tanah air. Trotoar yang dikenal untuk pejalamn kaki, dipakai juga untuk para pemotor, sebagai jalan keluar dari kemacetan yang terjadi di jalan raya. Selama ini, trotoar sering juga dipergunakan para pedagang kaki lima, termasuk pada malam hari untuk berjualan makanan. Alhasil, para pejalan kaki seperti tidak mendapat pelayanan memadai dari pemerintah kota. Olihat saja lesehan di Yogyakarta yang menggunakan trotoar sebagai tempat jualan. Bahkan di Jakarta, pejalan kaki yang sedang berjalan ditrotoar bisa ditabrak mobil. Keamanan pejalan kaki menunjukkan gejala rawan untuk dipinggirkan bahkan rawan kecdelzakaan.
Tamparan tindakan Daffa bukan hanya kepada pelanggarllu lintas saja, efeknya juga berimbas kepada aparat polisi lalu lintas khususnya, dan aparat penegak hukum pada umumnya, termasuk para abdi negara. Kalau kita lihat setiap pengendara yangmelanggar lalu lintas, hampir selalu dibawa ke pos polisi, yang dibangun dipinggir jalan. Kita idak tahu apa yang terjadi didalam pos polisi itu, namun umunya menimbulkan pikiranj ngeres. Walaupun tidak benar, namun image masyarakat selalu negati. Pada ksempatan ini, apakah tidak sebaiknya, pelanggaran tilang dilakukan ditempat terbuka, sehingga masyarakat bisa melihat langsung.tindakan kepolisian atas pelanggaran tilang tersebut.. sering saya lihat polisi dijalan tertentu, menilang pemotor, sampai mengejar ngejar pemotornya, lalu dibawa masuk ke pos yang berada dijalan itu. Hal ini menimbulkan image yang kurang baik dimasyarakat.
Keheroikan Daffa  juga berimbas kepada aparat satpol PP di kota kota, yang selalu melakukan penertiban dikala tempat tersebut sudah banyak ditempati pedagang kaki lima. Disaat masih satu dua pecdagang, dibiarkan, setelah menjamur, barulah dilakukan penertiban, yang tentu saja memerlukan anggaran daerah ybs. Kadang kadang juga menggunakan  kekerasan terhadap pedagang kaki lima tsb. Hal ini dilihat masyarakat umum menjadi tontonan gratis yang tidaK lucu,tetapi menyayat hati, bagaimana tidak, gerobak didoronjg dorong, dagangan kocar kacir dijalanan, pedagang hanaya bisa meratapi nasibnya. Sebaiknya, penertiban dilakukan sedini mungkin, saat hanya satu dua pedagang yang mulai berdagang dikaki lima, dan secara persuasif.
Kalau kita melihat rambu lalu lintas yang menjadi kewenangan Dinas perhubungan atau kemeterian Perbuhungan, dari sejak saya lahir sampai hari ini, rambu lalu lintas tersebut, masih tetap sama, tidak mengikuti perkembangan zaman. Sudah beberapakali presiden berganti, hingga presiden Jokowi, rambu itu tetap sama. Tidak ada transparansi rambu, sehingga parapelanggar lalu lintas menganggapnya sepele. Sebaiknya ambu tersebut ditambahkan jumlah denda yang harus dibayar, dicetak dibawah rambu larangan. Mudah mudahan ancaman denda ini membuat keder para pengendara motor maupun mobil yang melanggarnya.


No comments:

Post a Comment