HERO CILIK.
(Cubitan anak kecil)

Di Semarang Jawa Tengah, ada
fenomena phlawan cilik, 9 tahun, ditengah adanya krisis moral tertib berlalu
lintas di tanah air. Trotoar yang dikenal untuk pejalamn kaki, dipakai juga
untuk para pemotor, sebagai jalan keluar dari kemacetan yang terjadi di jalan
raya. Selama ini, trotoar sering juga dipergunakan para pedagang kaki lima,
termasuk pada malam hari untuk berjualan makanan. Alhasil, para pejalan kaki
seperti tidak mendapat pelayanan memadai dari pemerintah kota. Olihat saja
lesehan di Yogyakarta yang menggunakan trotoar sebagai tempat jualan. Bahkan di
Jakarta, pejalan kaki yang sedang berjalan ditrotoar bisa ditabrak mobil. Keamanan
pejalan kaki menunjukkan gejala rawan untuk dipinggirkan bahkan rawan
kecdelzakaan.
Tamparan tindakan Daffa bukan
hanya kepada pelanggarllu lintas saja, efeknya juga berimbas kepada aparat
polisi lalu lintas khususnya, dan aparat penegak hukum pada umumnya, termasuk
para abdi negara. Kalau kita lihat setiap pengendara yangmelanggar lalu lintas,
hampir selalu dibawa ke pos polisi, yang dibangun dipinggir jalan. Kita idak
tahu apa yang terjadi didalam pos polisi itu, namun umunya menimbulkan pikiranj
ngeres. Walaupun tidak benar, namun image masyarakat selalu negati. Pada ksempatan
ini, apakah tidak sebaiknya, pelanggaran tilang dilakukan ditempat terbuka, sehingga
masyarakat bisa melihat langsung.tindakan kepolisian atas pelanggaran tilang
tersebut.. sering saya lihat polisi dijalan tertentu, menilang pemotor, sampai
mengejar ngejar pemotornya, lalu dibawa masuk ke pos yang berada dijalan itu. Hal
ini menimbulkan image yang kurang baik dimasyarakat.
Keheroikan Daffa juga berimbas kepada aparat satpol PP di kota
kota, yang selalu melakukan penertiban dikala tempat tersebut sudah banyak
ditempati pedagang kaki lima. Disaat masih satu dua pecdagang, dibiarkan,
setelah menjamur, barulah dilakukan penertiban, yang tentu saja memerlukan
anggaran daerah ybs. Kadang kadang juga menggunakan kekerasan terhadap pedagang kaki lima tsb. Hal
ini dilihat masyarakat umum menjadi tontonan gratis yang tidaK lucu,tetapi menyayat
hati, bagaimana tidak, gerobak didoronjg dorong, dagangan kocar kacir
dijalanan, pedagang hanaya bisa meratapi nasibnya. Sebaiknya, penertiban
dilakukan sedini mungkin, saat hanya satu dua pedagang yang mulai berdagang
dikaki lima, dan secara persuasif.
Kalau kita melihat rambu lalu
lintas yang menjadi kewenangan Dinas perhubungan atau kemeterian Perbuhungan,
dari sejak saya lahir sampai hari ini, rambu lalu lintas tersebut, masih tetap
sama, tidak mengikuti perkembangan zaman. Sudah beberapakali presiden berganti,
hingga presiden Jokowi, rambu itu tetap sama. Tidak ada transparansi rambu,
sehingga parapelanggar lalu lintas menganggapnya sepele. Sebaiknya ambu
tersebut ditambahkan jumlah denda yang harus dibayar, dicetak dibawah rambu
larangan. Mudah mudahan ancaman denda ini membuat keder para pengendara motor
maupun mobil yang melanggarnya.
No comments:
Post a Comment