Sunday, November 13, 2016

ADA APA INI...??

Hasil gambar untuk demo ahok

ADA  APA INI..???.
 
Mulainya dari kabupaten administratif Kepulauan Seribu, disana ada bunyi nyaring yang dilanltunkan oleh orang yang tidak berwenang bersuara seperti itu. Artinya suara itu tidak melegalisasi ucapannya sebagai suara yang perlu diikuti dan dipatuhi, namun ternyata suara itu menjadi tsunami ditempat lain, berikut tsunami yang terjadi :
1.       Ketua Umum Demokrat menemui petinggi negara mengingatkan akan adanya demo besar, yang menuntut sumber suara itu diselidiki, disidik dan pemilik sumber suara dituntut dimuka hukum. Kalau tidak diproses sesuai hukum “sampai lebaran kuda” pun rakyat akan menuntut keadilan. Seumur umur baru kali ini, saya mendengar istilah lebaran kuda, kenapa tidak lebaran tanggal 30 pebruari  saja menjadi istilah yang lebih halus. Ini menurut istilah saya lho.
2.       Ketua umum partai malahan difitnah ada dibalik demo besar itu, yang membuat lebih runyam. tentu saja tidak terima difitnah begitu, bahkan dikait kaitkan dengan salah satu calon di pilkada DKI. Siapa yang memfitnah saya juga tidak ikuti.
3.       Demo besar umat islam memang terjadi yang dikenal dengan 411.artinya demo pada tanggal 4 nopember. Yang diikuti oleh puluhan ribu massa,namun hebatnya demo itu awalnya sampai akhirnya berlangsung tertib, toleran dan damai. Peran ulama kelihatan disini. Namun setelah demo bubar, ternyata menimbulkan kerusuhan yang memakan korban luka cukup banyak, mobil rusak dsb.
4.       Akibat adanya kerusuhan itu, presiden Jokowi melontarkan tuduhan dugaan demo ditunggangi oleh aktor politik tertentu, tidak disebut siapa yang dimaksud. Presiden juga  bertanya tanya kenapa masalah lokal menjadi bergeser ke wilayah kepresidenan. Ada yang menganalisa hal ini untuk meruntuhkan kekuasaan presiden.   Menurut pendapat saya, urusanlah ini bukan masalah lokal, tetapi memang masalah pusat juga, dasarnya adalah soal urusan ini menjadi salah satu urusan yang tidak didelegasikan kepada pemerintah daerah, seperti diatur dalam undang undang pemerintahan daerah yang berlaku sekarang ini.
5.       Gerak cepat Polri kemudian menahan elit organisasi massa tertentu yang pada waktu itu terlihat dilapangan dan akan memeriksa ketua umumnya. Saya tidak mengikuti apakah kelanjutannya seperti apa.
6.       Presiden kemudian bersafari kekesatuan TNI danPolri, serta para tokoh organisasi dan para ulama  untuk menyejukkan suasana, dan secara nasional hal ini berhasil mendinginkan suasana secara nasional, namun disuasana lokal masih adanya kegaduhan politik, karena memang bersamaan dengan masa kampanye,seperti penolakan warga tertentu pada kampaqnyenya.
7.       Salah satu pasangan calon pilkada jakarta dibeberapa tempat ditolak orang yang mengatasnamakan warga setempat  sampai sampai polisi menjadi bekerja keras menghalau warga yang menolak pasangan itu untuk berkampanye.
8.       Nilai tukar rupiah pada hari itu sempat turun, sebelum akhirnya anjlok juga namun bukan karena hingar bingar politik lokal yang panas. Menurut saya lebih karena dampak terpilihnya Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat.
9.       Penyanyi Iwan Fals membuat polling tentang pilkada jakarta, namun ternyata yang sedang dihajar habis habisan malah masih memiliki elektabilitas yang paling tinggi diantara calon lainnya.
10.   Polri pada akhirnya mengalah dengan membuat terobosan hukum tentang gelar perkara secara terbuka terbatas, yang saya kira belum pernah dilakukan. Dalam forum ILC stasiun TV swasta, pakar pidana yang hadir malah tidak sependapat gelar terbuka ini, karena menyalahi KUHAP. Kalau menyalahi KUHAP, menurut pendapat saya berarti mengurangi kewenangan penyidik atau penyelidik polri. Namun pertimbangan gelar terbuka sudah memenuhi intruksi presiden, cepat, tegas dan transparans. Menurut saya urusan ini menjadi batu ujian kapolri, karena jika berbeda pendapat, akan berseberangan dengan fatwa MUI. apakah fatwa MUI mutlak benar?, wallahualam...
11.   Dan lain lain yang saling berkaitan..misalnya pedagang kecil hari itu kebagian rezeki yang lebih baik...alhamdulillah.
Pertanyaannya, kalau ternyata apa yang diucapkan di kepulauan seribu ternyata tidak berdampak hukum kepada pengucapnya, sementara demo itu ditunggangi oknum tertentu, apakah rakyat masih bisa diprovokasi?.selanjutnya jika  demikian apakah pihak lain yang sudah diketahui dan mengakui keliru dalam mengunggah ke medsos menjadi tersangkanya?dan bagaimana kalau rakyat jakarta ternyata masih cinta kepada ybs dalam pilkada DKI Jakarta, tetapi ybs ternyata memang melangfar hukum?. Saya tidak mau mendahului Tuhan, tapi pasti sudah dicatat Tuhan di Lauh mahfuz sana.
Jawabannya tunggu di pilkada jakarta pada Pebruari 2017. Sabar ya bro.....yang penting kita tidak ikutan, Cuma melihat dari jauuuuuh...... sekali, dari pinggiran timur  jaklarta

No comments:

Post a Comment