KORUPSI, SUAP DAN PUNGLI.
Ketiga kata ini berbeda beda
tetapi memiliki arti yang sama yaitu merugikan negara maupun rakyatnya.
Pemerintah saat ini telah gencar menindak pelaku tiga kata ini, korupsi, suap
dan pungli. Ketiga kata ini memiliki sasaran yang berbeda. Kalau korupsi melakukan
tindakan yang langsung merugikan negara melalui penggelembungan atau mark up
anggaran,baik dari apbn maupun apbd, sedangkan suap merupakan tindakan yang
terkait dengan proyek pemerintah, dimana penerima suap adalah pejabat
pemerintah sedang yang menyuap adalah pihak rekanan pemerintah yang akan atau
sudah mendapatkan proyek tsb. Antara korupsi dan suap sebenarnya sasarannya
adalah merugikan negara secara langsung. Sedangkan pungli adalah pemberian
sesuatu kepada pejabat maupun staf pemerintah dengan permintaan agar
pelayanannya bisa diloloskan dari kemungkinan bermasalah,atau juga agar
pelayanannya lebih cepat. Pungli ini menyangkut uang masyarakat, jadi gidak
menyangkut uang negara, tetapi dampaknya adalah membebaani rakyat juga karena
akan diperhitungkan kepada biaya operasionalnya. Dan satu lagi adalah
gratifikasi, yaitu hadiah yang besarannya masih dalam batas toleransi, tetapi
juga tidak jarang yang besarnya juga
melebihi yang dibolehkan aturan. Gratifikasi ini umumnya diberikan tanpa
suatu permintaan aparat, dan biasanya diberikansetelah selesainya suatu pekerjaan
yang ditanganinya. Dalam praktek gratifikasi ini sulitdibedakandengan pungli,
kafrena aparat sengaja mengulur waktu penyelesaian,sebelum diberikan suatu
pelicin urusannya, walaupun aparat tidak meminta secara langsung, namun dari alasan yan
diberikannya bisa disimpulkan mereka senearnya memintasesuatu dari para pelanggannya.
Pungli sudah demikian mengakar
dan menjadi budaya masyarakat, sehingga sulit diberantas. Aparat ada saja
akalnya untuk menghindari ott petugas saber pungli, misalnya melalui tangan
pihak ketiga yang menjadi legal, karena seakan akan pihak ketiga itu menjadi
bemper urusan pelayanan. Pihakc ketiga itu merupakan biro jasa, yang memungut
biaya pelayanannya sudah termasuk uang pelicin kepada aparat instansi ybs. Misalnya
para PPAT/Notaris menjadi bemper BPN dalam urusan pertanahan. Petugas lebih
nyaman berurusan dengan notaris/ppat karena mereka sudah dikenal sehari hari
dari kantor notaris/ppat mana, dibandng berurusan dengan masyarakat secara langaung.karena karakter masyarakat
ybs belum dikenal. Demikian pula mengurus SIM, mereka menggunakan tempat tempat
kursus menyetir mobil, sehingga tidak ada bukti adanya pungli.
Ada saja cara mengelak dari
sergapan saber pungli, demikian pula dengan korupsi dan suap, banyak cara untuk
mengelabuhi petugas OTT. Yang tertangkap tangan adalah mereka yang sembrono,
tidak menyangka bisa ketahuan petugas.
Kenapa korupsi, suap, pungli
maupun gratifikasi masih saja terjadi dinegeri ini, utamanya adalah kebutuhan
hidup, dipengaruhi oleh pengaruh liberalisme yang kuat,menumbuhkan konsumerisme
yang tinggi, terutama dikota besar, tanpa dilandasi mental yang kuat. Faktor lainnya
adalah gaji pegawai yang masih belum memadai dengan kebutuhan tsb. Sifat mau
cepat kaya tanpa ingin bekerja keras, serta godaan atas pengelolaan anggaran
dengan pengawasan melekat yang seadanya. Bahkan antara atasan dan bawahan,
saling bersinergi untuk sama sama memperoleh keuntungan dari proyek tsb.
Mengatasi hal ini tentu tidak
bisa dilakukan di satu sektor saja, tetapi dengan tindakan bersama sama, antara
lain :
1. Kenaikan
gaji pegawai yang cukup, disertai dengan ancaman punishment bagi siapa saja
yang tidak disiplin. Kesejahteraan pegawai DKI bisa menjadi contoh, bagaimana
pegawai DKI diberi pendapatan yang cukup, tetapi juga ditekan kinerjanya secara
maksimal. RT/RW saja setiap hari melaporkan keadaan RT/RW nya sehari 3 kali. Kenaikan
pendapatan pegawai harus disertai revolusi mental terhadap pegawai. Seperti RT/RW
di DKI jakarta.
2. Para
pimpinan dalam merencanakan anggaran sebaiknya dilakukan secara berjenjang,
dari program nasional sesuai program presiden (Nawacita), kemudian dijabarkan
kedalam program provinsi lalu program kabupaten/kota yang saling bersinergi. Misalnya didalam nawacita
ada program landreform, dimana presiden menginginkan pembagian lahan kepada 9
juta petani tidak bertanah, maka ditingkat kementrian terkait, membagi program
tsb, kedalam propinsi, kemudian kabupaten/kota berdasarkan persediaan lahan
yang ada, jumlah petani penggarap disetiap kabupaten/kota, dsb.
3. Penghasilan
negara bukan pajak/PNBP, merupakan penghasilan negara yang sebagian dipergunakan
untuk aparat pengelola pekerjaan pelayanan ybs, namun biaya PNBP yang menjadi
bagian aparat secara langsung tsb jumlahnya
terlalu kecil dan penerimaannya juga
mungkin tidak setiap hari.sebaiknya PNBP ini dikaji ulang apakah perlu diadakan
ataukah disatukan dengan biaya pajak,sehingga seluruhnya masuk kas negara. Jika
hal ini dilakukan maka gaji pagawai memang harus dioptimalkan secara cukup. Sehingga
ada satu kesamaan pendapatan pegawai di Indonesia. Adanya perbedaan gaji pegawai
cenderung menimbulkan rasa iri hati diantara pegawai.
4. Perlu
rasionalisasi jumlah pegawai di Indonesia,sehingga dalam jumlah yang cukup
menurut perhitungan kinerja setiap pegawai. Kalau pegawai bank bisa demikian efisien,
sehingga relatip tidak ada pegawai yang menganggur, kenapa pegawai pemerintah
dan pemerintah daerah seperti ada pengangguran yang tidak kentara. Hanya pegawai
tertentu terutama mereka yang berkecimpung dalam proyek saja yang kelihatan
sibuk. Umur pensiunyang ditambah menjadi 58 tahun, membuat pertumbuhan lapangan
kerja menjadi berkurang.
Demikian tentang korupsi, suap
dan pungli yang kompleks. Mudah mudahan dapat menjadi tambahan wacana ........obrolan
pinggir jalan aja nih bro.
No comments:
Post a Comment