Sunday, November 27, 2016

KORUPSI, SUAP DAN PUNGLI...



KORUPSI, SUAP DAN PUNGLI.
Hasil gambar untuk biro jasa

Ketiga kata ini berbeda beda tetapi memiliki arti yang sama yaitu merugikan negara maupun rakyatnya. Pemerintah saat ini telah gencar menindak pelaku tiga kata ini, korupsi, suap dan pungli. Ketiga kata ini memiliki sasaran yang berbeda. Kalau korupsi melakukan tindakan yang langsung merugikan negara melalui penggelembungan atau mark up anggaran,baik dari apbn maupun apbd, sedangkan suap merupakan tindakan yang terkait dengan proyek pemerintah, dimana penerima suap adalah pejabat pemerintah sedang yang menyuap adalah pihak rekanan pemerintah yang akan atau sudah mendapatkan proyek tsb. Antara korupsi dan suap sebenarnya sasarannya adalah merugikan negara secara langsung. Sedangkan pungli adalah pemberian sesuatu kepada pejabat maupun staf pemerintah dengan permintaan agar pelayanannya bisa diloloskan dari kemungkinan bermasalah,atau juga agar pelayanannya lebih cepat. Pungli ini menyangkut uang masyarakat, jadi gidak menyangkut uang negara, tetapi dampaknya adalah membebaani rakyat juga karena akan diperhitungkan kepada biaya operasionalnya. Dan satu lagi adalah gratifikasi, yaitu hadiah yang besarannya masih dalam batas toleransi, tetapi juga tidak jarang yang besarnya juga   melebihi yang dibolehkan aturan. Gratifikasi ini umumnya diberikan tanpa suatu permintaan aparat, dan biasanya diberikansetelah selesainya suatu pekerjaan yang ditanganinya. Dalam praktek gratifikasi ini sulitdibedakandengan pungli, kafrena aparat sengaja mengulur waktu penyelesaian,sebelum diberikan suatu pelicin urusannya, walaupun aparat tidak meminta  secara langsung, namun dari alasan yan diberikannya bisa disimpulkan mereka senearnya memintasesuatu dari para pelanggannya.
Pungli sudah demikian mengakar dan menjadi budaya masyarakat, sehingga sulit diberantas. Aparat ada saja akalnya untuk menghindari ott petugas saber pungli, misalnya melalui tangan pihak ketiga yang menjadi legal, karena seakan akan pihak ketiga itu menjadi bemper urusan pelayanan. Pihakc ketiga itu merupakan biro jasa, yang memungut biaya pelayanannya sudah termasuk uang pelicin kepada aparat instansi ybs. Misalnya para PPAT/Notaris menjadi bemper BPN dalam urusan pertanahan. Petugas lebih nyaman berurusan dengan notaris/ppat karena mereka sudah dikenal sehari hari dari kantor notaris/ppat mana, dibandng berurusan dengan masyarakat  secara langaung.karena karakter masyarakat ybs belum dikenal. Demikian pula mengurus SIM, mereka menggunakan tempat tempat kursus menyetir mobil, sehingga tidak ada bukti adanya pungli.
Ada saja cara mengelak dari sergapan saber pungli, demikian pula dengan korupsi dan suap, banyak cara untuk mengelabuhi petugas OTT. Yang tertangkap tangan adalah mereka yang sembrono, tidak menyangka bisa ketahuan petugas.
Kenapa korupsi, suap, pungli maupun gratifikasi masih saja terjadi dinegeri ini, utamanya adalah kebutuhan hidup, dipengaruhi oleh pengaruh liberalisme yang kuat,menumbuhkan konsumerisme yang tinggi, terutama dikota besar, tanpa dilandasi mental yang kuat. Faktor lainnya adalah gaji pegawai yang masih belum memadai dengan kebutuhan tsb. Sifat mau cepat kaya tanpa ingin bekerja keras, serta godaan atas pengelolaan anggaran dengan pengawasan melekat yang seadanya. Bahkan antara atasan dan bawahan, saling bersinergi untuk sama sama memperoleh keuntungan dari proyek tsb.
Mengatasi hal ini tentu tidak bisa dilakukan di satu sektor saja, tetapi dengan tindakan bersama sama, antara lain :
1.       Kenaikan gaji pegawai yang cukup, disertai dengan ancaman punishment bagi siapa saja yang tidak disiplin. Kesejahteraan pegawai DKI bisa menjadi contoh, bagaimana pegawai DKI diberi pendapatan yang cukup, tetapi juga ditekan kinerjanya secara maksimal. RT/RW saja setiap hari melaporkan keadaan RT/RW nya sehari 3 kali. Kenaikan pendapatan pegawai harus disertai revolusi mental terhadap pegawai. Seperti RT/RW di DKI jakarta.  
2.       Para pimpinan dalam merencanakan anggaran sebaiknya dilakukan secara berjenjang, dari program nasional sesuai program presiden (Nawacita), kemudian dijabarkan kedalam program provinsi lalu program kabupaten/kota yang  saling bersinergi. Misalnya didalam nawacita ada program landreform, dimana presiden menginginkan pembagian lahan kepada 9 juta petani tidak bertanah, maka ditingkat kementrian terkait, membagi program tsb, kedalam propinsi, kemudian kabupaten/kota berdasarkan persediaan lahan yang ada, jumlah petani penggarap disetiap kabupaten/kota,  dsb.
3.       Penghasilan negara bukan pajak/PNBP, merupakan penghasilan negara yang sebagian dipergunakan untuk aparat pengelola pekerjaan pelayanan ybs, namun biaya PNBP yang menjadi bagian aparat secara langsung  tsb jumlahnya terlalu kecil  dan penerimaannya juga mungkin tidak setiap hari.sebaiknya PNBP ini dikaji ulang apakah perlu diadakan ataukah disatukan dengan biaya pajak,sehingga seluruhnya masuk kas negara. Jika hal ini dilakukan maka gaji pagawai memang harus dioptimalkan secara cukup. Sehingga ada satu kesamaan pendapatan pegawai di Indonesia. Adanya perbedaan gaji pegawai cenderung menimbulkan rasa iri hati diantara pegawai.
4.       Perlu rasionalisasi jumlah pegawai di Indonesia,sehingga dalam jumlah yang cukup menurut perhitungan kinerja setiap pegawai. Kalau pegawai bank bisa demikian efisien, sehingga relatip tidak ada pegawai yang menganggur, kenapa pegawai pemerintah dan pemerintah daerah seperti ada pengangguran yang tidak kentara. Hanya pegawai tertentu terutama mereka yang berkecimpung dalam proyek saja yang kelihatan sibuk. Umur pensiunyang ditambah menjadi 58 tahun, membuat pertumbuhan lapangan kerja menjadi berkurang.
Demikian tentang korupsi, suap dan pungli yang kompleks. Mudah mudahan dapat menjadi tambahan wacana ........obrolan pinggir jalan aja nih bro.

No comments:

Post a Comment