NEGARA
BUTUH DANA PEMBANGUNAN.
Taatilah membayar
pajak,jangan menghindar.
Adrian
Kresna dalam bukunya, Mengenal Wayang, menyatakan bahwa:KEHIDUPAN DUNIA
MERUPAKAN PERWUJUDAN PEPERANGAN ANTARA DUA KUTUB, KEBAIKAN DAN KEJAHATAN,
ANTARA KEKACAUAN DAN KETERTIBAN, ANTARA BENAR DAN SALAH, ANTARA KEINDAHAN DAN
KEBURUKAN (HAL 20). Apa yang diungkap
ini sejalan dengan kitab Al Qur’an yang menyatakan hidup ini hanya ada dua,
baik dan buruk untuk menuju surga atau neraka. Surga sebagai hasil dari amar makruf
nahi munkar atau kebaikan, sedang neraka sebagai hasil perbuatanburuk selama
didunia.
Berita
berbagai media menunjukkan adanya sifat baik buruk itu, dimana lebih jelas
tergambar dipemberitaan surat surat kabar maupun televisi. Berita koran Pos Kota hari ini memuat berita ribuan orang warganegara Indonesia
yang melakukan pencucian uang, dengan mendirikan perusahaan di luar negeri yang
membebaskan pajak (off share). Menurut koran itu, mereka menyewa sebuah firma
hukum Mossack Fonserca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak
diluar negeri tsb. Kebocoran data yang disusun konsorsium Jurnalis Investigasi
Internasional (ICIJ) tersebut melibatkan ribuan data nama warga negara
Indonesia, diantaranya nama nama yang akrab ditelinga rakyat Indonesia. Firma
hukum tersebut amat berpengaruh di negara Panama dan memiliki cabang diberbagai
negara diseluruh dunia, diantaranya Hongkong, Miami, Zurich dsb. kebocoran data
tersebut langsung diberitakan oleh 100 media internasional. Dampak pemberitaan
itu sudah terasa di Islandia. Setelah namanya disebut dalam Panama Papers,
perdana menteri Islandia diminta meninggalkan parlemen negara itu, karena
dituduh mencuci uang jutaan dollar melalui investasi disebuah perusahaan.
Di
Indonesia, nama nama terkenal disebut, demikian pula perusahaan perusahaan
besar, diduga telah melakukan penghindaran membayar pajak, yangt saat ini
justru sedang digalakkan pemerintahan jokowi-jk. Ancaman defisit anggaran tidak
sedikit yang bisa memicu inflasi,utang luar negeri, maupun pemangkasan anggaran
pembangunan yang saat ini sedang berjalan.
Sudah selayaknya
pemerintah menelusuri kejadian ini, terutama para penegak hukumnya dan
kementerian keuangan cq direktorat jenderal pajak. Hendaknya
pemerintah tidak pandang bulu apabila nama nama seperti disebut dalam ICIJ tsb.
Mungkin pajak yang bisa diamankan dari kasus ini bisa mencapai trilyunan rupiah,
bisa menambah ongkos pembangunan.
Memang
bangsa ini mestinya direvolusi mentalnya, mental untuk jujur bagi para pengusahanya,
mental untuk taat azas, mental untuk tidak korupsi dsb. saatnya pemerintah
berani menguak kasus ICIJ yang melibatkan ribuan warga negara Indonesia. Kalau terbukti
sita asset assetnya, dan cekal dalam karir politiknya, karena akan berbahaya
memelihara mereka dalam urusan politik.
No comments:
Post a Comment