Tuesday, April 5, 2016

PALANG PINTU KERETA API



PALANG PINTU KERETA API.

Widi Arianto. 
 
Pagi ini minggu 8 desember 2015, terjadi tabrakan kereta api dengan metro mini yang menewaskan menurut berita televisi ada 13 orang termasuk sopir metro mini. Sebelumnya banyak kejadian dipalang pintu kereta api, yang sebab sebabnya karena pengendara nekad melanggar pintu rel kereta api walaupun pintu sudah ditutup. Kebanyakan pelanggaran terjadi di jakarta dan sekitarnya. Justru didaerah, kecelakaan kereta api ini jarang terjadi. 
Dari rentetan kejadian kecelakaan kereta api ini, menunjukkan bahwa mentaslitas manusia Indonesia tidaklah disiplin bahkan sampai mengorbankan akibat dari ketidakdisiplinannya dengan nyawanya. Ketidak disiplinan ini bukan hanya menyangkiut masyarakat bawah, tetapi juga masyarakat atas. Apabila masyarakat atas ketidakdisiplinan dalam mengelola anggaran yang berakibat adanya korupsi yang menyengsarakan masyarakat luas. Begitu pula petugas lapangan, baik di kepolisian, perhubungan dsb melakukan pungutan yang tidak semestinya berakibat menyengsarakan para pengemudi kendaraan, juga di kantor kantor pemerintah yang memungut lebih kepada pengguna layanan administrasi pemerintahan, seperti pengurusan sertipikat tanah, SIM,BPKB dsb. semua mesti memakai uang lebih dari ketentuan resmi yang dipajang dikantor pemnerintah ybs.Singkatnya segala urusan baik dipemerintahan maupun swasta harus menyediakan uang lebih, agar urusannya berjalan lancar. Saya mengurus roya sertipikat tanah saja dimintai moleh PPAT nya sebesar satu juta rupiah, walaupun saya tahu biaya roya amat kecil. Alaasan PPAT untuk petugas BPN.
Pembayaran suatu urusan yang selalu sesuai dengan aturan adalah seperti tiket kereta api, kereta api ini peninggalan penjajah belanda yang masih berdampak positip bagi perkembangan masyarakat Indonesia, sehingga tetap disiplin, baik mengenai antrian tiket, jam keberangkatan dan tiba  kereta api distasiun tujuan, harga tiket dan kemudahan mendapatkan tiket. Semua diatur dengan sistem kediasiplinan yang memadai. Makanya pelayanan yang meniru pada sistem pelayanan kereta api, minimal akan meningkatkan tingkat kenyamanan para pengguna layanan itu. Tidak hanya pelayanan transportasi, tetapi semua layanan perlu mencontoh pelayanan yang ada dikereta api.
Misalnya pelayanan memperoleh SIM. Sekarang ini, kita tahu semua bahwa layanan SIM jarang yang melalui ujian. Tetapi mereka lebih suka melalui perantara yang memiliki hubungan khusus dengan orang dalam. Harga pelayanan ini bisa tiga empat kali lipat hari harga resmi yang dipajang di kantor polisi. Akibat jalan pintas layanan ini, maka bisa menyumbang angka kecelakaan yang lebih tinggi, menyumbang angka pelanggaran rambu lalu lintas, menyumbang angka kesibukan polisi lalulintas dan lain lain. Maka perlu diubah sistem layanan ini dengan memberikan harga layanan yang memadai, walaupun lebih tinggi nilai rupiahnya. Misalnya adanya biaya pengetesan pemohon SIM. Biaya administrasi kantor dsb yang dikemas dalam PNBP kantor pelayanan SIM ybs. Biaya PNBP semua instansi cenderung dianggap kecil oleh para aparat, sehingga walaupun sudah ada biaya PNBP, tetap saja ada biaya siluman, seperti kalau ngurus tanah di Jakarta dan ditempat lainnya.
Jadi sekarang ini, kebutuhan layak seorang pegawai pemerintah, seakan berkejaran dengan mentalitas layanan masyarakat dikantor pemerintahan. Pemerintah sudah membuka keran PNBP, tetapi jujmlahnya masih dianggap kecil sehingga membuka adanya peluang pungutan lainnya atau pungutan  liar yang dikemas sedemikian rupa, seakan akan bukan sebagai pungutan liar. Misalnya dengan memperlambat layanan, atau melalui calo yang dilegalkan dsb.
Itulah sebabnya palang pintu kereta api ini janganlah terbuat dari kayu yang panjangnya juga Cuma setengah dari lebar jalan, tetapi buatlah   dari besi sepanjang lebar jalan secara penuh, seperti portal portal diperumahan, sehingga akan mengurangi kecelakaan seperti metro mini di muara angke diatas. Maka pembuatan PNBP sebaiknya mengikuti ssitem yang melibatkan Kanwil instansi ybs, UMP/Kabupaten ybs dan faktor lainnya. Jadi besaran PNBP diterapkan instansi Kanwil berdasarkan arahan Kementerian/lembaga di pusat, berdasarkan masukan kantor dikabupaten/kota.
Demikian palang pintu kereta api yang mengakibatkan angka kecelakaan bertambah tinggi karerna mentalitas masyarakat belum direvolusi oleh Jokowi dan aparatnya. Terima kasih.

No comments:

Post a Comment