PALANG PINTU KERETA
API.
Widi Arianto.

Pagi ini minggu 8 desember 2015,
terjadi tabrakan kereta api dengan metro mini yang menewaskan menurut berita
televisi ada 13 orang termasuk sopir metro mini. Sebelumnya banyak kejadian
dipalang pintu kereta api, yang sebab sebabnya karena pengendara nekad melanggar
pintu rel kereta api walaupun pintu sudah ditutup. Kebanyakan pelanggaran
terjadi di jakarta dan sekitarnya. Justru didaerah, kecelakaan kereta api ini
jarang terjadi.
Dari rentetan kejadian kecelakaan
kereta api ini, menunjukkan bahwa mentaslitas manusia Indonesia tidaklah
disiplin bahkan sampai mengorbankan akibat dari ketidakdisiplinannya dengan
nyawanya. Ketidak disiplinan ini bukan hanya menyangkiut masyarakat bawah,
tetapi juga masyarakat atas. Apabila masyarakat atas ketidakdisiplinan dalam
mengelola anggaran yang berakibat adanya korupsi yang menyengsarakan masyarakat
luas. Begitu pula petugas lapangan, baik di kepolisian, perhubungan dsb
melakukan pungutan yang tidak semestinya berakibat menyengsarakan para
pengemudi kendaraan, juga di kantor kantor pemerintah yang memungut lebih
kepada pengguna layanan administrasi pemerintahan, seperti pengurusan
sertipikat tanah, SIM,BPKB dsb. semua mesti memakai uang lebih dari ketentuan
resmi yang dipajang dikantor pemnerintah ybs.Singkatnya segala urusan baik
dipemerintahan maupun swasta harus menyediakan uang lebih, agar urusannya
berjalan lancar. Saya mengurus roya sertipikat tanah saja dimintai moleh PPAT
nya sebesar satu juta rupiah, walaupun saya tahu biaya roya amat kecil. Alaasan
PPAT untuk petugas BPN.
Pembayaran suatu urusan yang
selalu sesuai dengan aturan adalah seperti tiket kereta api, kereta api ini
peninggalan penjajah belanda yang masih berdampak positip bagi perkembangan
masyarakat Indonesia, sehingga tetap disiplin, baik mengenai antrian tiket, jam
keberangkatan dan tiba kereta api
distasiun tujuan, harga tiket dan kemudahan mendapatkan tiket. Semua diatur dengan
sistem kediasiplinan yang memadai. Makanya pelayanan yang meniru pada sistem
pelayanan kereta api, minimal akan meningkatkan tingkat kenyamanan para
pengguna layanan itu. Tidak hanya pelayanan transportasi, tetapi semua layanan
perlu mencontoh pelayanan yang ada dikereta api.
Misalnya pelayanan memperoleh
SIM. Sekarang ini, kita tahu semua bahwa layanan SIM jarang yang melalui ujian.
Tetapi mereka lebih suka melalui perantara yang memiliki hubungan khusus dengan
orang dalam. Harga pelayanan ini bisa tiga empat kali lipat hari harga resmi
yang dipajang di kantor polisi. Akibat jalan pintas layanan ini, maka bisa
menyumbang angka kecelakaan yang lebih tinggi, menyumbang angka pelanggaran
rambu lalu lintas, menyumbang angka kesibukan polisi lalulintas dan lain lain.
Maka perlu diubah sistem layanan ini dengan memberikan harga layanan yang
memadai, walaupun lebih tinggi nilai rupiahnya. Misalnya adanya biaya
pengetesan pemohon SIM. Biaya administrasi kantor dsb yang dikemas dalam PNBP
kantor pelayanan SIM ybs. Biaya PNBP semua instansi cenderung dianggap kecil
oleh para aparat, sehingga walaupun sudah ada biaya PNBP, tetap saja ada biaya
siluman, seperti kalau ngurus tanah di Jakarta dan ditempat lainnya.
Jadi sekarang ini, kebutuhan
layak seorang pegawai pemerintah, seakan berkejaran dengan mentalitas layanan
masyarakat dikantor pemerintahan. Pemerintah sudah membuka keran PNBP, tetapi
jujmlahnya masih dianggap kecil sehingga membuka adanya peluang pungutan
lainnya atau pungutan liar yang dikemas
sedemikian rupa, seakan akan bukan sebagai pungutan liar. Misalnya dengan
memperlambat layanan, atau melalui calo yang dilegalkan dsb.
Itulah sebabnya palang pintu
kereta api ini janganlah terbuat dari kayu yang panjangnya juga Cuma setengah
dari lebar jalan, tetapi buatlah dari
besi sepanjang lebar jalan secara penuh, seperti portal portal diperumahan, sehingga
akan mengurangi kecelakaan seperti metro mini di muara angke diatas. Maka
pembuatan PNBP sebaiknya mengikuti ssitem yang melibatkan Kanwil instansi ybs,
UMP/Kabupaten ybs dan faktor lainnya. Jadi besaran PNBP diterapkan instansi
Kanwil berdasarkan arahan Kementerian/lembaga di pusat, berdasarkan masukan
kantor dikabupaten/kota.
Demikian palang pintu kereta api
yang mengakibatkan angka kecelakaan bertambah tinggi karerna mentalitas
masyarakat belum direvolusi oleh Jokowi dan aparatnya. Terima kasih.

No comments:
Post a Comment