Tuesday, April 5, 2016

KOPERASI PERSADA MADANI DAN TUAN KEVIN LENTIN



KOPERASI PERSADA MADANI DAN TUAN KEVIN LENTIN.
(Tulisan dibuat tanggal 13 oktober 2015.)
WIDI ARIANTO.
Koperasi Persada Madani adalah sebuah koperasi di Indonesia yang berkedudukan di bandung, yang pada saat sekarang ini sedang berjuang untuk memulihkan likuiditas dan bonafiditas perusahaan pasca keputusan pengadilan niaga jakarta pusat pada tanggal 29 April 2015. Bulan demi bulan Koperasi Persada madani wajib mengembalikan uang  para aggotanya sebanyak sekitar 380 milyard rupiah selama 2 tahun ditengah lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, suatu pekerjaan rumah yang terasa berat bagi para pengurus baru yang terbentuk pada rapat anggota luar biasa/RALB pada tanggal 10 Oktober 2015 di bandung.
Tuan Kevin Lentin adalah seorang wasit bola voli pantai asal  negara Australia yang pada saat yang sama sedang menjadi wasit pertandingan bola voli pantai se Asia Pasifik,  yang berlangsung di pantai Sepanjang, kecamatan Tanjungsari, Gunung kidul di Provinsi daerah Istimewa Yogyakarta.
Ada hubungan apa RALB KPM di Bandung dengan wasit bola voli pantai, tuan Kevin Lentin asal Australia yang kebetulan pada hari itu juga sedang menjadi wasit pertandingan di Yogyakarta itu?.  Ada benang merah universal, yang bisa ditarik dari kedua hal diatas, walaupun secara fisik, amat berbeda, yang satu mengenai koperasi dan yang satu mengenai bola voli pantai. Apakah itu?
Baru kali ini rasanya seorang wasit menyedot perhatian publik, dipantai Sepanjang Yogyakarta itu, wasit itu tampil cukup menghangatkan suasana dan menghibur penonton pertandingan, dengan gaya kepemimpinan yang tegas, penuh karisma namun lucu. Itulah komentar kompas tanggal 12 Oktober 2015 pada halaman olah raga.
Selama memimpin pertandingan, dia tidak hanya memastikan permainan sesuai aturan, tetapi juga melihat detailnya yang bisa mempengaruhi jalannya pertandingan. Contoh, Kevin tak segan untuk turun tangan apabila instruksinya tidak dijalankan dengan baik oleh petugas lapangan, namun dia juga akan memuji dengan acungan jempol bahkan dengan bertepuk tangan, apabila petugas lapangan menjalankan dengan benar.
Meski memiliki rasa humor yang tinggi, tuan Kevin memiliki ketegasan dalam memimpin pertandingan. Dalam bola voli pantai, permukaan pasir selalu harus diratakan agar tidak mengakibatkan pemain menjadi cedera, yang berakibat pertandingan bisa terhenti. Karena itu tuan Kevin selalu cerewet mengenai perataan pasir itu. Kevin adalah wasit internasional yang berumur 45 tahun.
Tuan Kevin mengatakan bahwa dia harus memastikan bahwa pertandingan berjalan sesuai aturan, dan ada hal lain diluar itu yang perlu diperhatikan, seperti permukaan pasir yang selalu harus rata dsb.
Resep yang membuat tuan Kevin Lentin disegani semua atlet bola voli pantai adalah :
1.    Benar benar paham aturan permainan bola voli pantai. “memimpinlah sesuai peraturan, maka kamu tidak akan bisa terpengaruh oleh hal lain” ,katanya.
2.    Kamu harus percaya dan bisa dipercaya perangkat pertandingan yang lain, misalnya oleh hakim garis, pengamat pertandingan dsb. Jadi memiliki rasa percaya diri yang tinggi.
Benang merah yang bisa ditarik dari kepemimpinan wasit kevin Lentin adalah, bahwa disemua organisasi, baik organisasi olah raga maupun bukan, yang paling penting adalah menjalankan prosedur/aturan dan mempercayai kepada bagian bagian organisasi  namun tetap dalam pantauan pimpinan organisasi untuk bisa dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu Pengurus KPM perlu memperhatikan dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, sebagai pelaksanaan undang undang tentang perkoperasian. Dengan memenuhi aturan, KPM akan berjalan sesuai harapan pemerintah dan harapan anggotanya, yaitu adanya peningkatan kesejahteraan anggota.
Maka langkah pertama dengan terbentuknya pengurus baru adalah, menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan koperasi yang sesuai dengan aturan hukum. Seperti pengangkatan pengelola dalam bentuk perikatan yang berisi hak, kewajiban, wewenang, perselisihan dsb. Oleh karena berbentuk perikatan, maka pengelola berkedudukan hukum setara dengan pengurus dalam perikatan tersebut.
Langkah kedua adalah menyiapkan perangkat perangkat, agar koperasi bisa berjalan sesuai aturan, misalnya organisasi, meliputi struktur, tugas dan fungsi maupun sdm dan hak hak serta kewajibannya.
Langkah ketiga adalah menyusun Rencana anggaran pendapatan dan belanaja koperasi (RAPBK). Hal ini mutlak harus dilakukan, untuk mengetahui target target yang ingin dicapai koperasi, seperti target simpanan/penghimpunan dana dari investor, target pinjaman, target operasional kantor dan cabang dan sisa hasil usaha koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pendapat yang mengatakan tidak bisa membuat RAPBK karena perubahan yang cepat dari koperasi, adalah pembenaran pendapat yang salah dan menyesatkan. Salah satu sebab korupsi yang terjadi di koperasi adalah tidak adanya RAPBK ini. Pengurus akan menjadi sewenang wenang dan pengawaspun tidak tahu target koperasi dan tidak optimal pengawasannya.  
Langkah keempat adalah dengan menghidupkan kembali web site koperasi untuk mengoptimalkan pengawasan oleh para anggotanya yang tersebar diberbagai kota kabupaten di jawa dan bahkan mungkin nantinya juga diluar jawa. Agar ada komunikasi timbal balik antara koperasi dengan anggota yang jauh jaraknya. Tidak mungkin bila mereka mengetahui perkembangan koperasi harus ke bandung setiap saat. Maka perlu portal KPM yang berisi substansi koperasi yang hanya bisa diakses oleh anggota dengan password, dan pencitraan KPM untuk menarik kepada anggota baru yang bisa diakses semua pengguna internet. Substansi dimaksud berisi semua kegiatan secara transparant. Inilah bentuk kejujuran koperasi kepada aggotanya. Misalnya RAPBK, aset aset, neraca koperasi dsb.
Langkah kelima adalah membuat data base biodata anggota dan karyawan koperasi, agar kemampuan anggota bisa dioptimalkan untuk kemajuan koperasi, demikian pula para karyawannya. Anggota yang memiliki pengalaman bisnis, bisa suatu saat diundang untuk diskusi bisnis dsb. Jangan dikira anggota koperasi tidak memiliki skill yang mungkin lebih baik dari para owner koperasi.
Dan langkah langkah berikutnya yang tidak kalah pentingnya dalam pengelolaan koperasi, seperti pengetahuan hukum yang berkaitan dengan usaha koperasi,antara lain hukum perikatan, hukum penjaminan,hukum pajak, sistem akuntansi dsb. undanglah ahlinya dan manfaatkanlah mereka.,
Demikian sekedar masukan, berkaca dari wasit Kevin Lentin dari Australia, yang pada intinya adalah mengelola manajemen yang baik,memiliki pola yang sama yaitu prosedur, kepercayaan dan pengawasan.
Manusia telah dianugerahi akal oleh Sang Pencipta Kehidupan sebagai sarana untuk berpikir dan melaksanakan serta mempertahankan kehidupan sesuai apa yang diperintahkan Tuhan (Ardian Kresna : 2012).” 

dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi danUKM No 18 th 2008.

                                   Bagian Kedua
            Pengelolaan Harta Kekayaan Koperasi
          Pasal 25
       (1) Harta kekayaan Koperasi Simpan Pinjam dan USP
          Koperasi tidak dapat dijadikan jaminan hutang dengan         dibebani        hak tanggungan ataudigadaikan.
       (2) Harta kekayaan koperasi tidak boleh diatasnama-
            kan oleh pengurus,pengawas dan atau pengelola dan harus
           dicatat atas nama koperasi yang bersangkutan
.
     (3) KSP atau Koperasi yang memiliki USP wajib memiliki catatan kep    emilikan harta kekayaan koperasi, yang paling sedikit menjelaskan:
a. status kepemilikan;
b. tanggal perolehan;
c. spesifikasi harta yang dimiliki beserta kondisi
fisiknya;
d. harga perolehan

1 comment:

  1. ayahku nasabahnya ...klo mau tarik dannya gimana yach prosedurnya dan hub siapa sebab ayahku telah meninggal dunia,, mohon sarannya

    ReplyDelete