BUMN...
Adalah badan usaha milik negara. Namanya saja badan usaha,
jadi tentunya memberikan keuntungan bagi negara, karena modalnya sebagian atau
seluruhnya merupakan modal negara. Kalau badan usaha masih meminta suntikan
dana pemerintah, maka perlu dievaluasi, dan perlu direksinya diganti, termasuk
komisarisnya. Padahal komisaris BUMN kebanyakan adalah petinggi negara.
Sudah saat nya BUMN dipegang oleh
profesional dibidangnya, bukan konco konco penguasa, yang bisa diartikan bagi
bagi jabatan. Maka perekrutan manajemen BUMN sebaiknya dilakukan melalui
seleksi, seperti seleksi anggota KPK. KPK saja bisa kenapa BUMN belum mampu
melakukannya?. BUMN kerap menjadi
sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum
pejabat atau partai. Dengan mengelola berbagai produksi oleh BUMN, pemerintah
mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh
perusahaan swasta yang kuat. Karena, apabila terjadi monopoli pasar atas barang
dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak, maka dapat dipastikan bahwa
rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang
cenderung meningkat.sebagai contoh yang akhir akhir ini menjadi berita adalah
harga daging sapi yang membumbung tinggi, harga kebutuhan hidup sehari hari yang fluktuatip, seperti
cabai, bawang merah termasuk garam yang produksinya berlimpah, tetapi keran
impor tetap dibuka.
Oleh karena kompleksitas dalam urusan kesejahteraan
rakyat,maka pemerintah harus bisa mengendalikan BUMN agar selalu mendapatkan keuntungan
yang signifikan untuk turut membayai pembangunan nasional, maka, menurut pendapat saya :
1.
Ada
target keuntungan yang akan dicapai kinerja BUMN tsb. Jika BUMN ybs merugi,
maka sebaiknya seluruh direksi diganti.
2.
Bahwa
BUMN saya yakin mendapat prioritas dalam pengerjaan proyek proyek pembangunan
didalam negeri,maupun monopoli. maka ekspansi proyek di luar negeri harus
menggandeng anak bangsa yang memiliki kapasitas internasional. Utamakan pekerja
anak bangsa yang sudah mumpuni.
3.
Sebaiknya
untuk efisiensi, maka dilakukan penggabungan BUMN sejenis agar birokrasi BUMN
sejenis lebih mudah dilakukan, seperti PT Kereta Api Indonesia, dengan
perusahaan negara yang membuat gerbong kereta api. Atau RRI dengan TVRI. Atau perusahaan
hotel atau rumah sakit dsb.
4.
Pengangkatan
direksi dilakukan melalui fit and proper test, seperti halnya pemilihan
pimpinan KPK. Hal ini penting dilakukan agar memperkecil kemungkinan BUMN
menjadi sapi perah pejabat maupun parpol.
5.
Perlu
kementerian BUMN membuat transparansi manajemen setiap BUMN, dengan menempatkan
neraca setiap BUMN dalam web site kementerian BUMN, agar bisa dibaca dan dicermati
masyarakat luas sebagai perusahaan milik rakyat.
Demikian sekedar masukan yang sudah basi...terima kasih.
No comments:
Post a Comment