JIKA SAYA MENJADI KAPOLRI.
Sebentar lagi kita memiliki Kapolri baru, yang mudah mudahan
setelah lebaran akan dilantik presiden. Pergantian kapolri ditengah maraknya
isue Narkoba yang sudah mengkwatirkan nasyarakat luas. Korban narkoba bukan
hanya orang dewasa, tetapi terutama anak anak sekolah sebagai generasi penerus
bangsa. Oelh karena itu Presiden juga telah menyatakan darurat narkoba. Sebagai
negara yang telah dinyatakandaruratnarkoba, maka seluruh elemen bangsa perlu
bersatu bersama sama memerangi narkoba, sesuai kemampuannya.
Di masjid masjid, gereja gereja, maupun tempat ibadah lainnya
perlu dikumandangkan ceramah ceramah perang terhadap narkoba, ditempat tempat
upacara sekolah maupun pekerjaan, baik pemerintah maupun swasta, juga perlu didengungkan secara terus menerus
bahaya akibat pemakaian narkoba.
Selain itu, para RT/RW, wajib mengetahui aktifitas warga
diwilayahnya, karena para RT/RW merupakan pamong yang paling dekat dengan
warga. Karena itu setiap saat perlu RT/RW mengingatkan warga terhadap bahaya
narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
Para pemilik stasiun televisi agar menyediakan waktu jam tayang
informaswi tentang narkoba maupun kejahatan luar biasa lainnya, seperti terorisme,
vaksin palsu dll. Maka jika saya menjadi Kapolri, maka saya setiap hari akan
muncul di televisi memaklumkan perang terhadap narkoba, terorisme dan kejahatan
lainnya. Demikian kira kira bunyi maklumat saya jika menjadi kapolri:
Maklumat Kapolri: “Saya kicauan widi, kapolri, dengan ini mengumumkan kepada masyarakat luas
diseluruh NKRI bahwa :
1.
Meminta
masyarakat luas untuk turut memberantas narkoba dengan cara menghindarkan diri
anggota keluarganya dan tetangganya dari kejahatan narkoba.
2.
Meminta
masyarakat luas melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, apabila menemukan
tindak kejahatan narkoba, baik oleh pemakai, pengedar maupun bandar narkoba.
3.
Memerintahkan
Polri diseluruh pelosok tanah air untuk menindak tegas transaksi narkoba, pengedar
maupun bandarnya dengan cara ditembak
kaki atau tangannya. dan jika melawan petugas dapat ditembak mati ditempat.
Maklumat ini setiap hari diulang ulang diseluruh stasiun
televisi, untuk :
1.
menyadarkan
masyarakat untuk bergerak memerangi narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.
2.
Membuat
keder para pengedar narkoba atas ancaman tembak bagi pelanggarnya. Hal semacam
ini juga pernah diterapkan saat petrus zaman pak Harto dulu.
3.
Dengan
maklumat yang diulang setiap hari (paling lama Cuma satu menit), akan membuat masyarakat
ingat se lalu. Maklumat ini disampaikan
secara serentak waktunya pada saat jam utama penayangan, dimana masyarakat luas
sedang menikmati siaran televisi.
Selain dari pada itu, saya juga akan mengusulkan kepada Jaksa
Agung agar para gembong narkoba yang sudah dihukum mati untuk segera di dor dan
meminta kepada Gubernur DKI jakarta untuk menyediakan tempat khusus kuburan
gembong narkoba yang telah di dor, baik karena putusan pengadilan maupun karena
melawan petugas. Kompleks kuburan gembong narkoba ini sebagai monument
ketegasan aparat dan menjadi obyek wisatawan, domestik maupun internasional,
untuk mengingatkan generasi muda bangsa agar lebih hati hati terhadap narkoba.demikian yang akan
saya lakukan apabila aya menjadi
Kapolri.
No comments:
Post a Comment