Tuesday, August 23, 2016

BISA DIPERCEPAT KENAPA....



             BISA DIPERCEPAT KENAPA IPERLAMBAT...
 Hasil gambar untuk PAK RT DAN PAK RWForum RT/RW se-Jakarta Timur menyebarkan undangan terbuka untuk menolak kehadiran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam acara peresmian RPTRA di Rusun Cipinang Besar Selatan, di Jatinegara, Jakarta Timur.
Mereka menyikapi fungsi RT dan RW se-DKI yang sudah dikebiri dengan keluarnya surat dari Pak Menteri Tjahjo Kumolo dan surat edaran PTSP yang menyatakan fungsi RT dan RW tidak diperlukan lagi dalam mengurus perizinan. Itu yang ingin disampaikan ke Ahok,kata Ketua RW 02 Balimester itu.(sumber Kompas.com)

Inovasi Gubernur DKI untuk memangkas birokrasi perizinan, sangat tepat, sehingga warga tidak perlu lagi memerlukan pengantar dari RT dan RW di Jakarta. Dengan demikian rantai perizinan telah dipangkas oleh gubernur, yang memang organisasi RT dan RW tidak terdapat dalam struktur pemerintahan, namun ada didalam praktek pemerintahan. RT dan RW  merupakan kepanjangan dari Kepala kelurahan sebaqgqi filter [erizinan, sehingga menyebabkan urusan menjadi lambat dan berliku liku.
Sebaliknya, dengan adanya RT dan RW filter saringan menjadi lebih banyak, sehingga proses dikelurahan relatip menjadi lebih tidak bertele tele, karena sudah melalui proses dari lingkungan sendiri. Tidak mungkin lurah mengetahui setiap warganya dikelurahan itu. Itulah sebabnya diperlukan RT dan RW. Disamping itu, RT dan RW yang tidak ada honorarium dari pemerintah daerah, memperoleh sumbangan dari warga yang mengurus perizinan melalui surat pengantar kekelurahan.
Oleh karena itu maka :
1.   Pemangkasan birokrasi perizinan tsb, perlu diikuti dengan sering turunnya lurah di Jakarta untuk blusukan diwilayahnya, agar lebih mengenal warganya. Lurah sekarang ini, tidak boleh duduk manis dimeja kerjanya saja, tetapi separuh waktunya harus dipergunakan kelapangan untuk mengikuti perkembangan wilayahnya. Kemana lurah menuju ke lapangan lebih dahulu?, tentunya juga ke RT dan RW setempat. Untuk bluisukan tentu memerlukan bensin kendaraan dinasnya, saya kira hal ini sudah disediakan pemda setempat. Bagaimana dengan RT dan RW menjamu lurahnya?.
2.   RT dan RW yang selama ini membuatkan pengantar ke kantor lurah tentu dengan tidak adanya kegiatan ini, praktis tidak memperoleh dana dari masyarakat. Cuma dana operasional dari pemda DKI yang besarnya tidak sampai 1 juta untuk RT dan 1,2 juta untuk RW. Dari mana biaya rapat rapat yang akan diselenggarakan RT dan RW, biaya membuat undangan, biaya makanan keciluntuk gotong royong warga?. Saya kira perlu dipikirkan.
3.   RT dan RW dipilih secara demokratis oleh warga setempat, barulah kemudian secara administrasi dikukuhkan oleh Lurah melalui keputusan lurah (kira kira begitu menurut pemikiran saya). Oleh karena dipilih warga maka sebenarnya lurah tidak berwenang untuk memecat RT dan RW. Yang bisa dilakukan lurah adalah menarik kembali keputusan yang dibuatnya. Kalau seperti ini, maka ada kemungkinan muncul dua RT dan RW, yaitu RT dan RW yang dipilih warga dan RT dan RW yang ditunjuk lurah. Maka rakyat bisa bingung.
4.   RT dan RW dengan menjadi pemerhati warganya, maka praktis tidak ada kegiatan yang teradministrasikan di RT dan RW nya, maka kantor RT dan RW relatip tidak diperlukan lagi, cukup pemerhatian RT dan RW nya dari rumahnya saja. Karyawan RT/RW juga mungkin tidak ada lagi. Akibatnya RT dan RW sama dengan warga biasa yang ditokohkan masyarakat setempat.
5.   Bagaimana dengan  keamanan dan kenyamanan lingkungannya? Apakah juga menjadi tanggungjawab  lurahnya?.  Mungkin disinilah peran RT dan RW untuk menggalang dana masyarakat untuk menambah operasional lingkungan.
Atas dasar hal hal diatas, saya  berpendapat sbb :
1.   Dana operasional yang harus dipertanggungjawabkan RT dan RW yang kecil itu perlu ditambah untuk biaya pemantapan lingkungan, seperti rapat rapat RT/RW, biaya konsumsi gotong royong dsb.
2.   Lurah harus lebih banyak kunjungan kewarga,separuh di waktu dilapangan dan separuh waktu di kantor. Kalau perlu berkas warga dibawa di tiap RW dan diselesaikan serta dibagikan di RW masing masing. Dengan demikian kantor RW menjadi kegiatan lurah di RW ybs, otomatis mendekatkan warga dengan lurahnya. Demikian pula Camat dan Walikota
3.   Ditiap RW perlu dibuka kotak pengaduan warga, yang bisa dibuka langsung oleh lurahnya untuk mengetahui permasalahan warga, ataupun dibuat semacam Qlue tetapi khusus untuk warga kelurahannya saja.
4.   Zaman sudah berubah, RT dan RW agar berpikir lebih maju dan positip,  karena bangsa ini semakin bergerak kedepan untuk menyalip bangsa llain, agar diperhitungkan dikawasan, apalagi sudah ada MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).
Pendapat lain saya serahkan kepada anda bro....kebanyakan pendapat juga belum tentu sepakat...ya nggak brio..makasih.

No comments:

Post a Comment