BISA DIPERCEPAT KENAPA IPERLAMBAT...
Forum RT/RW se-Jakarta
Timur menyebarkan undangan terbuka untuk menolak kehadiran Gubernur DKI Jakarta
Basuki
Tjahaja Purnama atau Ahok dalam acara peresmian RPTRA di Rusun
Cipinang Besar Selatan, di Jatinegara, Jakarta Timur.
Mereka menyikapi fungsi
RT dan RW se-DKI yang sudah dikebiri dengan keluarnya surat dari Pak Menteri
Tjahjo Kumolo dan surat edaran PTSP yang menyatakan fungsi RT dan RW tidak
diperlukan lagi dalam mengurus perizinan. Itu yang ingin disampaikan ke Ahok,kata
Ketua RW 02 Balimester itu.(sumber Kompas.com)
Inovasi Gubernur DKI untuk memangkas birokrasi perizinan,
sangat tepat, sehingga warga tidak perlu lagi memerlukan pengantar dari RT dan
RW di Jakarta. Dengan demikian rantai perizinan telah dipangkas oleh gubernur,
yang memang organisasi RT dan RW tidak terdapat dalam struktur pemerintahan,
namun ada didalam praktek pemerintahan. RT dan RW merupakan kepanjangan dari Kepala kelurahan
sebaqgqi filter [erizinan, sehingga menyebabkan urusan menjadi lambat dan
berliku liku.
Sebaliknya, dengan adanya RT dan RW filter saringan menjadi
lebih banyak, sehingga proses dikelurahan relatip menjadi lebih tidak bertele
tele, karena sudah melalui proses dari lingkungan sendiri. Tidak mungkin lurah
mengetahui setiap warganya dikelurahan itu. Itulah sebabnya diperlukan RT dan
RW. Disamping itu, RT dan RW yang tidak ada honorarium dari pemerintah daerah, memperoleh
sumbangan dari warga yang mengurus perizinan melalui surat pengantar kekelurahan.
Oleh karena itu maka :
1.
Pemangkasan
birokrasi perizinan tsb, perlu diikuti dengan sering turunnya lurah di Jakarta
untuk blusukan diwilayahnya, agar lebih mengenal warganya. Lurah sekarang ini,
tidak boleh duduk manis dimeja kerjanya saja, tetapi separuh waktunya harus
dipergunakan kelapangan untuk mengikuti perkembangan wilayahnya. Kemana lurah
menuju ke lapangan lebih dahulu?, tentunya juga ke RT dan RW setempat. Untuk bluisukan
tentu memerlukan bensin kendaraan dinasnya, saya kira hal ini sudah disediakan pemda setempat. Bagaimana dengan RT dan RW menjamu lurahnya?.
2.
RT
dan RW yang selama ini membuatkan pengantar ke kantor lurah tentu dengan tidak
adanya kegiatan ini, praktis tidak memperoleh dana dari masyarakat. Cuma dana
operasional dari pemda DKI yang besarnya tidak sampai 1 juta untuk RT dan 1,2
juta untuk RW. Dari mana biaya rapat rapat yang akan diselenggarakan RT dan RW,
biaya membuat undangan, biaya makanan keciluntuk gotong royong warga?. Saya kira perlu dipikirkan.
3.
RT
dan RW dipilih secara demokratis oleh warga setempat, barulah kemudian secara
administrasi dikukuhkan oleh Lurah melalui keputusan lurah (kira kira begitu
menurut pemikiran saya). Oleh karena dipilih warga maka sebenarnya lurah tidak
berwenang untuk memecat RT dan RW. Yang bisa dilakukan lurah adalah menarik
kembali keputusan yang dibuatnya. Kalau seperti ini, maka ada kemungkinan
muncul dua RT dan RW, yaitu RT dan RW yang dipilih warga dan RT dan RW yang
ditunjuk lurah. Maka rakyat bisa bingung.
4.
RT
dan RW dengan menjadi pemerhati warganya, maka praktis tidak ada kegiatan yang
teradministrasikan di RT dan RW nya, maka kantor RT dan RW relatip tidak
diperlukan lagi, cukup pemerhatian RT dan RW nya dari rumahnya saja. Karyawan RT/RW
juga mungkin tidak ada lagi. Akibatnya RT dan RW sama dengan warga biasa yang
ditokohkan masyarakat setempat.
5.
Bagaimana
dengan keamanan dan kenyamanan
lingkungannya? Apakah juga menjadi tanggungjawab lurahnya?.
Mungkin disinilah peran RT dan RW untuk menggalang dana masyarakat untuk
menambah operasional lingkungan.
Atas dasar hal hal diatas, saya berpendapat sbb :
1.
Dana
operasional yang harus dipertanggungjawabkan RT dan RW yang kecil itu perlu
ditambah untuk biaya pemantapan lingkungan, seperti rapat rapat RT/RW, biaya
konsumsi gotong royong dsb.
2.
Lurah
harus lebih banyak kunjungan kewarga,separuh di waktu dilapangan dan separuh
waktu di kantor. Kalau perlu berkas warga dibawa di tiap RW dan diselesaikan
serta dibagikan di RW masing masing. Dengan demikian kantor RW menjadi kegiatan
lurah di RW ybs, otomatis mendekatkan warga dengan lurahnya. Demikian pula
Camat dan Walikota
3.
Ditiap
RW perlu dibuka kotak pengaduan warga, yang bisa dibuka langsung oleh lurahnya
untuk mengetahui permasalahan warga, ataupun dibuat semacam Qlue tetapi khusus
untuk warga kelurahannya saja.
4.
Zaman
sudah berubah, RT dan RW agar berpikir lebih maju dan positip, karena bangsa ini semakin bergerak kedepan
untuk menyalip bangsa llain, agar diperhitungkan dikawasan, apalagi sudah ada
MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).
Pendapat lain saya serahkan kepada anda
bro....kebanyakan pendapat juga belum tentu sepakat...ya nggak brio..makasih.
No comments:
Post a Comment