INOVASI INOVASI DAERAH.
3.Jakarta.
Sebenarnya tulisan ini agak terlambat, kata orang telmi,
telat mikir. Inovasi di DKI sangat banyak, sampai sampai yang  mana yang pantas untuk dishare. Setelah dipikir
pikir, kiranya amat bermanfaat kalau Aplikasi Qlue bisa diterapkan diseluruh Indonesia.
Tentu dengan beberapa penyesuaian, tergantung kondisi daerahnya. Kalau di
jakarta Gubernur mewajibkan tiga kali sehari para RT/RW melaporkan kondisi
wilayahnya itu wajar saja, karena DKI Jakarta dihuni banyak orang pintar dari
berbagai suku di Indonesia. Dan para bRT/RW mendapatkan honornya dari Pemda. Itupun
para RT/RW  mengeluh. Kok seperti makan
tiga kali sehari.  Bagaimana kalau di
daerah, apalagi RT/RW didaerah mungkin tidak mendapatkan apa apa dari pemda
nya.
Terlepas dari itu, menurut saya, memang  aplikasi Qlueperlu dikembangkan diseluruh Indonesia.
Kalau di jakarta para  RT/RW wajib lapor,
maka menurut saya diluar jakarta perlu dibagi menurut kategori.
1.  Bagi wilayah kota besar dan jabodetabek,
para RT/RW  memang perlu setiap hari
lapor ke lurahnya masing masing. Selanjutnya lurah melaporkannya kepada
camatnya masing masing, dan camat melaporkan kepada bupati/walikotanya masing
masing. Waktu pelaporan idealnya tiap hari seperti jakarta, namun cukup sekali,
kecuali ada yang urgent. Untuk keamanan lingkungan langsung dilaporkan kepada
polsek masing masing, seperti peredaran narkoba, pencurian, pemerkosaan maupun
kecelakaan lalu lintas, dsb yang melanggar KUHP. Jika tidak ada yang
dilaporkan, cukup disebut laporan nihil.
2.  Untuk wilayah diluar itu,
kabupaten/kota lainnya, saya kira RT/RW melaporkannya cukup sekali dalam
seminggu, kecuali ada hal yang urgent. Jika tidak ada yang dilaporkam, cukup
disebut nihil. Demikian pula laporan keamanan lingkungan ke polsek-polsek.
Tentu kepada para RT/RW.lurah, camat dll, dibekali Hp dan pengetahuan aplikasi
Qlue ini, agar bisa menggunakannya. Demikian pula mungkin secara bertahap,
honorariumnya sesuai kemampuan daerah masing masing. Hal yang sama untuk aparat
yang menangani di institusi pemerintahan.
 
 
No comments:
Post a Comment