Monday, August 8, 2016

INOVASI DAERAH......4



INOVASI INOVASI DAERAH.
4. Humbahas.
 Hasil gambar untuk bupati humbahas
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE menolak menggunakan mobil dinas mewah jenis Toyota Land Cruiser Prado senilai Rp1,6 miliar yang sudah dianggarkan sebelum dirinya dilantik jadi kepala daerah pada tahun lalu. Dosmar sendiri, kini memilih menggunakan mobil dinas jenis Toyota Fortuner senilai Rp600 juta lebih.(Sumber: SIB.com).
Langkah revolusi mental bupati Humbahas sungguh patut diapresiasi, mengingat sekarang ini para pejabat ingin tampil beda dengan kemewahan yang diperoleh dari fasilitas pemerintah kabupatennya. Dengan sisa pembelian mobil yang tidak jadi dibeli, bupati telah memasukkan uang ke kas daerahnya sebesar 1 milyard rupiah, yang bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi daerahnya.
Langkah bupati ini, patut dicontoh bagi pejabat lain diseluruh Indonesia, apalagi kalau APBD daerahnya minim, seperti Humbahas ini. Yang lebih penting juga dengan mobil yang lebih murah ini, tentu CC mobil menjadi lebih kecil, mungkin, sehingga tidak boros bensin. Buat apa beli mobil yang boros bensin. Jadi penghematan bukan hanya segi harga mobil, tetapi juga biaya pemeliharaannya. Saya belum tahu apakah CC mobil seharga 1,6 Milyard itu sama dengan CC mobil jenis Toyota Fortuner itu.
Para pejabat, terutama di kota besar, yang anggarannya relatip lebih besar diharapkan bisa mencontoh langkah bupati Humbahas ini.
Melalui tulisan ini, hendaknya kemendagri membuat batasan mobil dinas bupati/walikota dan pejabat publik lainnya, terutama menyangkut biaya pemeliharaan mobil itu, seperti CC mobil yang sesuai. Apakah para bupati di jawa mesti menggunakan mobil yang CC nya besar?,apakah tidak cukup yang 2000 CC saja?, sedang pejabat dibawahnya cukup 1.500-1.800 CC. Toh dengan dengan mobil seperti itu, masih bisa menyalip bus antar  kota...ya bro...terima kasih untuk bupati Humbahas yang telah memberikan contoh revolusi mental untuk para pejabat daerah di Indonesia.  

No comments:

Post a Comment