PERINGATAN BAGI CALON JEMAAH HAJI
INDONESIA.
(Topik yang tidak terlambat ditulis).
Musim haji 2016 sekarang ini, sedang berjalan dan para jemaah dari segala
penjuru dunia, ke kota Makkah dan Madinah untuk melaksanakan rukun Islam
kelima. Namun naas menimpa 177 warga negara kita yang akan ketanah suci melalui
negara tetangga, Philipina, yang
terpaksa batal dan kehilangan uangnya,serta ditahan pula. seperti berita Compas.com
dibawah ini,
Petugas imigrasi di Bandara Manila,
Filipina, mencegat 177 warga negara Indonesia yang akan naik haji.Para
jemaah menggunakan paspor Filipina. Mereka dicegah sebelum mereka naik ke
pesawat, Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi.Para jemaah asal
Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan
kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.Identitas jemaah Indonesia
itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina.(sumber
:compas.com).
Ternyata setiap jamaah dipungut
biaya sampai 130 Juta rupiah, dan paspornya ternyata palsu (sumber: Metro tv)
Memang bisnis haji, ternyata menggiurkan bagi oknum
yang ingin mendapatkan keuntungan secara instan di Indonesiaa ditengah masa
tunggu haji (waiting list) puluhan tahun yang dialami calon jemaah haji
Indonesia saat ini.
Indonesia sebagai negara muslim terbesar dengan jumlah
penduduk yang anat besar, wajar jika penduduknya yang akan menunaikan ibadah
haji juga luar biasa besar, apalagi kemapanan ekonomi semakin nyata dialami
penduduknya. Daftar tunggu yang panjang mengakibatkan dampak negatip yang
terjadi, antara lain :
1. Banyak perusahaan haji dan umrah
yang belum terdaftar di Kementerian Agama, mereka bekerja tidak secara
profesional, maupun terbentur berbagai kendala, seperti mentalitas petugas
perusahaan, maupun pemilik perusahaan itu sendiri yang memungut uangnya
sebagian dan memutar uang itu pada bisnis lainnya, sehingga berpotensi
kegagalan memberangkatkan jamaah. Kejadian ini sudah banyak terjadi.
2. Pada perusahaan umrah dan haji, banyak menggunakan iming
iming, seperti bisnis MLM, untuk menarik calon jamaah, dengan membayar uang
muka yang kecil, kemudian jamaah menarik calon jamaah lainnya dengan suatu sistem
seperti MLM. Ada yang berhadiah mobil, rumah, waralaba dsb,
sehingga.
3. Kuota negara negara lain yang
penduduknya kebanyakan non muslim, jelas kemungkinan kuota itu tidak terpenuhi,
asehingga dijual kepada warga negara negara lain, seperti Indonesia ini, yang
warganya harus menunggu puluhan tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji. Negara
itu seperti Philipina,Timor Leste, Australia, Muangthai dsb. akibatnya muncul sindikat haji antar negara yang didalamnya
tidak tertutup kemungkinan ada oknum aparat tertentu.
Dampak negatip ini terjadi karena menurut hemat saya.
1. Pemerintah Arab Saudi mungkin belum
melakukan evaluasi calon jamaah antar negara, mana yang selalu tidak terpenuhi
kuotanya dan mana yang terjadi waiting
list dinegara ybs. Apabila ada evaluasi, tentu dapat dibuat pemerataan secara
universal. Misalnya seluruh negara diberlakukan sistem waiting list apabila
target jamaah haji telah ditentukan, dan
calon jamaah sudah jelas dari negara negara didunia. Jadi kalau di Indonesia
ada jamaah waiting list 10 tahun, maka jamaah negara lain juga ada waiting list 10 tahun. Agar kasus seperti di Philipina diatas tidak
terjadi. Bukankah ibadah haji merupakan ibadahnya umat Islam, bukan ibadah nya negara.saya
dengar tempo hari mengusahakan penambahan kuota, apakah berhasil atau gtidak,
saya kurang mengikutinya.
2. Kementerian Agama sebagai leading
sektor Haji, masih mengurusi hal hal rutinitas, seperti tenda,akomodasi, visa
dsb. belum melakukan pemikiran konstruktip, bagaimana mengatasi masalah haji, waiting list ini. Bahkan kementerian
yang semestinya aparatnya merupakan ahli surga, ternyata ada oknumnya yang menjadi perompak, malahan menterinya tempo hari divonis bersalah karena
korupsi. Bagaimana dengan kementerian lainnya yang
aparatnya jarang mengucapkan ayat ayat
Al Qur’an? Masya Allah
3. Masyarakat terutama
dipedesaan banyak yang masih belum mengerti bagaimana berurusan yang aman dan
nyaman dalam urusan haji. Mereka menginginkan cepat berangkat dengan segala
resikonya, dan ini menjadi potensi penipuan maupun tidak prosedural dalam pelaksanaannya.
Bahkan teman saya baru baru ini, ditawari oknum yang mengaku dari kementerian
agama, mengusahakan pemberangkatan haji melalui negara timor leste dengan
tambahan imbalan 10 juta/jamaah. Kuota dinegara itu agar bisa terpenuhi
sehingga pada tahun berikutnya tidak dikurangi pemerintah Arab Saudi. Hal hal
seperrti inilah yang mewmunculkan potensi (atau sudahada) sindikat antar negara
yang melibatkan oknum aparat antar negara.
Saran yang
bisa saya sampaikan.
1. Kementerian agama
mengadakan koordinasi haji antar negara asean, dan mengupayakan kekurangan
kuota negara negara asean dapat dilimpahkan kenegara Indonesia, agar waiting
list tidak seperti sekarang ini. Tentu sepersetujuan
negara Arab saudi. Kasus Philipina diatas bisa menjadi moment dan bukti otentik
kepada negara Arab Saudi untuk memperjuangkan hal itu.
2. Apakah kementerian
Agama jadi membentuk Direktorat Umrah, seperti disampaikan M Yasin dalam
wawancara di stasiun televisi swasta tempo hari, saya belum mendengarnya
(mungkin telinga saya lagi berdenging kali ya). Mudah mudahan sudah dibentuk,
untuk menertibkan agen agen perjalanan umrah dan haji, agar tidak terjadi
penipuan calon jamaah yang semakin marak kelihatannya. Agar penertiban ini
dilakukan dengan tegas, dan bukan menjadi ATM aparat.
3. Sebaiknya ada
batasan batasan minimal agar tidak semua orang bisa membuat perusahaan umrah
dan haji, seperti permodalan, deposit yang harus dimiliki sebuah usaha umrah
dan haji, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. Profesionalitas aparat
perusahaan perlu standarisasi, dan memiliki sertipikasi dari kementerian, tapi
jangan seperti “beli SIM” . dll.
Sementara sampai
disini dulu ya bro...saya mau makan siang, mau ikut bro.....gratis kok!!
No comments:
Post a Comment