MENCEGAH GEMPA.
Meneropong KPM 3.
Setelah timbul gempa di Yogya dan gempa lanjutan di bandung,
maka untuk tidak menimbulkan korbanlebih lanjut, perlu dilakukan diagnose
timbulnya gempa tsb. Kemudian setelah ditemukan diagnose, dibuatlah road map pencegahannya
dengan harapan KPM bisa bangkit kembali dengan prestasi prestasi yang semakin
baik.
Diagnose pengamat sbb :
1.
Biang
timbulnya gempa adalah kepemimpinan yang memiliki gaya yang tidak sesuai dengan
budaya patuh, seorang pemimpin harus
“Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso dan tut wuri handayani”.
2.
Tidak
adanya rencana program yang jelas yang harus disetujui anggota KPM, tertutupnya
mutasi keuangan yang ada.
3.
Para
staf juga memposisikan dirinya sebagai orang gajian, dan ikut memanfaatkan kelemahan
kepemimpinan.
4.
Tidak
menggunakan sarana komunikasi yang bisa
menjadikan transparansi. Kondisi serba tertutup.
5.
Adanya
faksi faksi yang dipandang saling
kontroversi, ada tiga faksi yaitu faksi penguasa yang eksklusip, faksi pemimpin
lama yang dicurigai masih memiliki kekayaan yang tersembunyi, tetapi beraqda
diluar kekuasaan dan faksi yang murni ingin menjalankan KPM dengan manajemen yang benar, dan menjadi
vtumpuan harapan nasabah KPM..
6.
KPM
yang sedang sakit parah, hanya menyisakan warisan yang mulai diperebutkan
statusnya.
7.
Ada
jegal menjegal diantara faksi yang ada. Karakter penjegalan sesuai dengan jiwa
ketiga faksi tsb, dll.
Keadaan yang diinginkan :
1.
KPM
bisa sembuh dari sakit parahnya, dengan melakukan prestasi yang diharapkan
para nasabah dan bisa bersaing kembali
sesuai motonya dahulu yang spetakuler..menjadi koperasi dunia.
Target penyembuhan KPM:
1.
Mengganti
pemimpin dengan segera melalui kudeta konstitusional yang sesuai peraturan
pemerintah dan kementerian koperasi.
2.
Membuat
kriteria pemimpin yang memiliki karakter pancasila, kriteria para stafnya” the
right man on the right place”.
3.
Menyiapkan
rencana kerja, rencana anggaran pendapatan belanja dan rencana jadwal kegiatan
bersama anggota KPM, sehingga memudahkan pengurus menjalankannya, dan memudahkan
pengawas mengawasinya.
4.
Menghidupkan
kembali web site KPM yang berdaya guna dan berhasil guna. Bisa diakses oleh
anggota dan bisa menghasilkan pendapatan bagi KPM.
5.
Melakukan
konsolidasi (setelah muncul pemimpin baru) untuk menyatukan misi menyembuhkan
KPM, tidak menimbulkan gesekan diluar kesepakatan, dengan mengacu kepada web
site KPM sebagai sumber informasi resmi.
6.
Membuat
langkah penyelesaian asset yang bisa dikelola secara lestari. Apakah dijual dan hasil penjualannya untuk
menghidupkan KPM ataukah dikelola dengan
tidak dijual tetapi diambil fisik tanahnya. Perlu diagnose lebih lanjut. Investigasi
aset lainnya untuk ditentukan sikap.
7.
Menjaga
diri dengan tidak meniupkan isue2 yang semakin memperkeruh suasana. Meredam
nasabah untuk tidak mengarah kepada pailit.
Target pengamanan :
1.
Mendudukkan
yang bertanggungjawab seorang sebagai pemimpin baru, untuk menjaga rasa
tanggungjawabnya didalam pengadilan niaga. Ybs harus dikelilingi oleh orang
orang kritis profesional agar tindakannya tidak menyimpang. Orang orang
tersebut merupakan representasi dari para kepala cabang.
2.
Para
kepala cabang menyiapkan pernyataan sikap yang sewaktu waktu diperlukan, yang
isinya KPM bukan tanggungjawab para kepala cabang, bekerja berdasarkan sistem
yang dibuat pengurus, sebagai orang gajian dari perusahaan yang diakui
pemerintah..
3.
Forum
kepala cabang rutine menggelar komunikasi, baik elektronik maupun non
elektronik.
Langkah penyembuhan KPM:
1.
Mengkomunikasikan
rencana forum kacab dengan forum paguyuban secara tertutup untuk mengambil
sikap yang sama.
Menyiapkan tandatangan anggota untuk
meminta rapat anggota luar biasa, langkah ini bisa dilakukan melalui kerjasama
dengan forum paguyuban tsb diatas setelah ada kesepakatan.
2.
Melakukan
diskusi menetapkan kriteria pemimpin yang bisa membawa KPM bangkit. Disini tidak
bicara orang tetapi kriteria. Menurut saya
kriteria itu antara lain :
a. Memiliki kepedulian yang tinggi
terhadap KPM.
b. Memiliki keahlian mengelola suatu
kegiatan.
c. Memiliki pendidikan tinggi dibidang
keuangan, hukum, dan manasjemen.
d. Memiliki pengalaman manajemen
yang lama di organisasi.
e. Memiliki waktu yang cukup untuk
bekerja di KPM.
f. Memiliki kemampuan dalam bekerja
secara team.
g. Diutamakan anggota yang berada di
bandung lebih dahulu.
h. Harus membuat kertas kerja pemulihan
koperasi secara tertulis.
i. Harus membuat pakta integritas atas
amanah yang diberikan.
j. Harus bekerja mengikuti peraturan
yang dibuat pemerintah, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta
keputusan rapat anggota.
Kriteria staf maupun karyawan KPM.:
a. Memiliki pendidikan khusus, yang
sesuai dengan penempatannya.
b. Tidak bermental korup.
3.
Rencana
harus dibuat sesuai yang diperintahkan aturan misalnya :
a.
Rencana
menyiapkan regulasi, siapa yang terlibat dan diberi tanggungjawab, kapan harus
selesai,jadwal pelaksanaannya, anggaran yang diprediksi untuk melaksanakan
rencana tsb, berapa karyawan yang diperlukan dsb. pedoman atau SOP lama bisa
dipakai sebagai referensi dengan penyesuaian penyesuaian.
b.
Rencana
anggaran pendapatan dan belanja koperasi, seperti dari usaha apa saja anggaran
diperoleh, berapa anggaran itu bisa didapat, kapan waktu mendapatkannya,
apaqkah ada rencana untuk menarik iuran pokok atau iuran wajib kepada
anggotanya, apakah membuka pinjaman kepada anggota baru dsb. demikian pula
rencana pengeluaran, berapa biaya operasional kantor dan cabang mana saja yang
akan tetap beroperasional, rencana rapat anggota diadakan dsb harus
diperhitungkan secara detail besaran uangnya dan waktu pelaksanaannya.
c.
Pengawas
juga memiliki rencana kerja dan anggaran, rencana anggaran ini akan disatukan
dalam rencana anggaran belanja koperasi. Bagaimana bentuk pertanggungjawaban
keuangan yang telah dikeluarkan bendahara dsb. jadi pedoman lama harus dibuka
kembali dan disesuaikan apabila ada yang tidak sesuai atau bertentangan dengan
hukum keuangan.
4.
Langkah
transparansi yang baik adalah meng update web site KPM sehingga bisa diakses
anggota dan bisa menghasilkan pendapatan KPM. Web site sbg sumber informasi
resmi terhadap semua kegiatan KPM. Ada akses yang bisa diakses publik dan ada
yang hanya bisa diakses anggota dengan menggunakan kata sandi. Petugas IT bisa
dipanggil kembali untuk mengelola web ini.
5.
Menumbuhkan
kembali prinsip kekeluargaan sebagai jiwa koperasi, dengan memperlakukan
anggota tanpa diskriminasi. Meminta nasehat dan sarasn dari anggota yang
memiliki kemampuan dan pengalaman.
6.
Jika
aset jelekong akan dijual, maka perlu dipersiapkan secara matang agar tidak
menimbulkan masalah baru, baik segi tekhnis pertanahannya, maupun tekhnid
perkoperasiannya. Jika akan dikelola sendiri, juga harus dipikirkan keuntungan
yang diperoleh apakah bisa mendongkrak pemulihan KPM. Bagaimana aset aset yang
lain apakah layak atau tidak, perlu investigasi cepat.
7.
Mensosialisasikan
secara kondusif kepada nasabah, dan meminta masukan masukan mereka. Keterbukaan
akan lebih baik dan mereka akan menjadi tahu dan mengerti. Jika harus pailit.,
mungkin itu dipandang lebih baik bagi mereka, kalau mereka berpikir uang tidak
mungkin bisa kembali lagi. Keputusan ada ditangan nasabah, kita hanya
mengusahakansakitnya KPM bisa teratasi.
8.
Semua
itu dalam koridor hukum yang diatur pemerintah bro.. ya.
Demikian bro..sumbangan pemikiran pribadi, tidak
terafiliasi kelompok. Dijamin independen bro...
No comments:
Post a Comment