Friday, September 30, 2016

MENCEGAH GEMPA.....



MENCEGAH GEMPA.

Meneropong KPM 3.
Image result for koperasi persada madani


Setelah timbul gempa di Yogya dan gempa lanjutan di bandung, maka untuk tidak menimbulkan korbanlebih lanjut, perlu dilakukan diagnose timbulnya gempa tsb. Kemudian setelah ditemukan diagnose, dibuatlah road map pencegahannya dengan harapan KPM bisa bangkit kembali dengan prestasi prestasi yang semakin baik.
Diagnose pengamat sbb :
1.    Biang timbulnya gempa adalah kepemimpinan yang memiliki gaya yang tidak sesuai dengan budaya patuh, seorang pemimpin harus  “Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso dan tut wuri handayani”.
2.    Tidak adanya rencana program yang jelas yang harus disetujui anggota KPM, tertutupnya mutasi keuangan yang ada.
3.    Para staf juga memposisikan dirinya sebagai orang gajian, dan ikut memanfaatkan kelemahan kepemimpinan.
4.    Tidak menggunakan sarana komunikasi yang  bisa menjadikan transparansi. Kondisi serba tertutup.
5.    Adanya faksi  faksi yang dipandang saling kontroversi, ada tiga faksi yaitu faksi penguasa yang eksklusip, faksi pemimpin lama yang dicurigai masih memiliki kekayaan yang tersembunyi, tetapi beraqda diluar kekuasaan dan faksi yang murni ingin menjalankan  KPM dengan manajemen yang benar, dan menjadi vtumpuan harapan nasabah KPM..
6.    KPM yang sedang sakit parah, hanya menyisakan warisan yang mulai diperebutkan statusnya.
7.    Ada jegal menjegal diantara faksi yang ada. Karakter penjegalan sesuai dengan jiwa ketiga faksi tsb, dll.
Keadaan yang diinginkan :
1.    KPM bisa sembuh dari sakit parahnya, dengan melakukan prestasi yang diharapkan para  nasabah dan bisa bersaing kembali sesuai motonya dahulu yang spetakuler..menjadi koperasi dunia.
Target penyembuhan KPM:
1.    Mengganti pemimpin dengan segera melalui kudeta konstitusional yang sesuai peraturan pemerintah dan kementerian koperasi.
2.    Membuat kriteria pemimpin yang memiliki karakter pancasila, kriteria para stafnya” the right man on the right place”.
3.    Menyiapkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan belanja dan rencana jadwal kegiatan bersama anggota KPM, sehingga memudahkan pengurus menjalankannya, dan memudahkan pengawas mengawasinya.
4.    Menghidupkan kembali web site KPM yang berdaya guna dan berhasil guna. Bisa diakses oleh anggota dan bisa menghasilkan pendapatan bagi KPM.
5.    Melakukan konsolidasi (setelah muncul pemimpin baru) untuk menyatukan misi menyembuhkan KPM, tidak menimbulkan gesekan diluar kesepakatan, dengan mengacu kepada web site KPM  sebagai sumber informasi resmi.
6.    Membuat langkah penyelesaian asset yang bisa dikelola secara lestari.  Apakah dijual dan hasil penjualannya untuk menghidupkan KPM ataukah  dikelola dengan tidak dijual tetapi diambil fisik tanahnya. Perlu diagnose lebih lanjut. Investigasi aset lainnya untuk ditentukan sikap.
7.    Menjaga diri dengan tidak meniupkan isue2 yang semakin memperkeruh suasana. Meredam nasabah untuk tidak mengarah kepada pailit.  
    Target pengamanan :
1.    Mendudukkan yang bertanggungjawab seorang sebagai pemimpin baru, untuk menjaga rasa tanggungjawabnya didalam pengadilan niaga. Ybs harus dikelilingi oleh orang orang kritis profesional agar tindakannya tidak menyimpang. Orang orang tersebut merupakan representasi dari para kepala cabang.
2.    Para kepala cabang menyiapkan pernyataan sikap yang sewaktu waktu diperlukan, yang isinya KPM bukan tanggungjawab para kepala cabang, bekerja berdasarkan sistem yang dibuat pengurus, sebagai orang gajian dari perusahaan yang diakui pemerintah..
3.    Forum kepala cabang rutine menggelar komunikasi, baik elektronik maupun non elektronik.
Langkah penyembuhan KPM:
1.    Mengkomunikasikan rencana forum kacab dengan forum paguyuban secara tertutup untuk mengambil sikap yang sama.
Menyiapkan tandatangan anggota untuk meminta rapat anggota luar biasa, langkah ini bisa dilakukan melalui kerjasama dengan forum paguyuban tsb diatas setelah ada kesepakatan.
2.    Melakukan diskusi menetapkan kriteria pemimpin yang bisa membawa KPM bangkit. Disini tidak bicara orang tetapi kriteria. Menurut  saya kriteria itu antara lain :
a.     Memiliki kepedulian yang tinggi terhadap KPM.
b.    Memiliki keahlian mengelola suatu kegiatan.
c.     Memiliki pendidikan tinggi dibidang keuangan, hukum, dan manasjemen.
d.    Memiliki pengalaman manajemen yang  lama di organisasi.
e.     Memiliki waktu yang cukup untuk bekerja di KPM.
f.       Memiliki kemampuan dalam bekerja secara  team.
g.     Diutamakan anggota yang berada di bandung lebih dahulu.
h.    Harus membuat kertas kerja pemulihan koperasi secara tertulis.
i.       Harus membuat pakta integritas atas amanah yang diberikan.
j.       Harus bekerja mengikuti peraturan yang dibuat pemerintah, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta keputusan rapat anggota.
Kriteria staf maupun karyawan KPM.:
a.     Memiliki pendidikan khusus, yang sesuai dengan penempatannya.
b.    Tidak bermental korup.
3.    Rencana harus dibuat sesuai yang diperintahkan aturan misalnya :

a.     Rencana menyiapkan regulasi, siapa yang terlibat dan diberi tanggungjawab, kapan harus selesai,jadwal pelaksanaannya, anggaran yang diprediksi untuk melaksanakan rencana tsb, berapa karyawan yang diperlukan dsb. pedoman atau SOP lama bisa dipakai sebagai referensi dengan penyesuaian penyesuaian.
b.    Rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, seperti dari usaha apa saja anggaran diperoleh, berapa anggaran itu bisa didapat, kapan waktu mendapatkannya, apaqkah ada rencana untuk menarik iuran pokok atau iuran wajib kepada anggotanya, apakah membuka pinjaman kepada anggota baru dsb. demikian pula rencana pengeluaran, berapa biaya operasional kantor dan cabang mana saja yang akan tetap beroperasional, rencana rapat anggota diadakan dsb harus diperhitungkan secara detail besaran uangnya dan waktu pelaksanaannya.
c.     Pengawas juga memiliki rencana kerja dan anggaran, rencana anggaran ini akan disatukan dalam rencana anggaran belanja koperasi. Bagaimana bentuk pertanggungjawaban keuangan yang telah dikeluarkan bendahara dsb. jadi pedoman lama harus dibuka kembali dan disesuaikan apabila ada yang tidak sesuai atau bertentangan dengan hukum keuangan.
4.    Langkah transparansi yang baik adalah meng update web site KPM sehingga bisa diakses anggota dan bisa menghasilkan pendapatan KPM. Web site sbg sumber informasi resmi terhadap semua kegiatan KPM. Ada akses yang bisa diakses publik dan ada yang hanya bisa diakses anggota dengan menggunakan kata sandi. Petugas IT bisa dipanggil kembali untuk mengelola web ini.
5.    Menumbuhkan kembali prinsip kekeluargaan sebagai jiwa koperasi, dengan memperlakukan anggota tanpa diskriminasi. Meminta nasehat dan sarasn dari anggota yang memiliki kemampuan dan pengalaman.
6.    Jika aset jelekong akan dijual, maka perlu dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan masalah baru, baik segi tekhnis pertanahannya, maupun tekhnid perkoperasiannya. Jika akan dikelola sendiri, juga harus dipikirkan keuntungan yang diperoleh apakah bisa mendongkrak pemulihan KPM. Bagaimana aset aset yang lain apakah layak atau tidak, perlu investigasi cepat.
7.    Mensosialisasikan secara kondusif kepada nasabah, dan meminta masukan masukan mereka. Keterbukaan akan lebih baik dan mereka akan menjadi tahu dan mengerti. Jika harus pailit., mungkin itu dipandang lebih baik bagi mereka, kalau mereka berpikir uang tidak mungkin bisa kembali lagi. Keputusan ada ditangan nasabah, kita hanya mengusahakansakitnya KPM bisa teratasi.
8.    Semua itu dalam koridor hukum yang diatur pemerintah bro.. ya.
Demikian bro..sumbangan pemikiran pribadi, tidak terafiliasi kelompok. Dijamin independen bro...

No comments:

Post a Comment