LANDREFORM DIDALAM NAWACITA.
Petani menunggumu..
Kompas.com
mengutip kembali nawacita presiden Jokowi sbb :
1.
Menghadirkan kembali negara untuk
melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara,
melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan
pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan
memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
2.
Membuat pemerintah tidak absen dengan
membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan
terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan
publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi
demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
3.
Membangun Indonesia dari pinggiran
dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
4.
Menolak negara lemah dengan
melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat,
dan terpercaya.
5.
Meningkatkan kualitas hidup manusia
Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program
"Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan
program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan
mendorong land reform dan
program kepemilikan tanah seluas 9juta hektar, program rumah Kampung Deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di
tahun 2019.
6.
Meningkatkan produktivitas rakyat
dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan
bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
7.
Mewujudkan kemandirian ekonomi
dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
8.
Melakukan revolusi karakter bangsa
melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan
mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara
proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa,
nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti
di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
9.
Memperteguh kebhinnekaan dan
memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan
kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.
Program yang
dinantikan para petani adalah program kepemilikan tanah 9 juta
hektare. Yang sampai 2 tahun pemerintahan Jokowidodo belum tersentuh secara
signifikan. Apabila luas minimum kepemilikan tanah pertanian 2 hektare
sesuai UU Nomor 56 th 1960, maka
presiden jokowi menjanjikan kepemilikan tanah pertanian untuk 4,5 juta petani
tidak bertanah menjadi petani pemilik tanah. Daerah yang memungkinkan
dilaksanakannya program landreform adalah dengan transmigrasi petani kedaerah
pinggiran negara, sehingga pembangunan Indonesia dari pinggiran sesuai program
nawacita pada butir ke tiga bisa sekaligus dijalankan bersamaan kepada mereka
juga dapat diberikan kartu Indonesia pintar, Indonesia kerja dan Indonesia
sejahtera.
Petani yang tidak memiliki tanah menurut kementerian
Agraria, berjumlah 14,25 juta petani. Mereka menunggu uluran presiden jokowi
melaksanakan program landreformnya, sehingga pada periode kedua pemerintahannya
program landreform akan tuntas, setiap petani paling tidak mendapatkan lahan
seluas 1 hektare.
Banyaknya
petani beralih profesi disebabkan karena pemerintah tidak mendukung sehingga
petani harus berusaha sendiri mulai dari pencarian lahan, pupuk, menghadapi
kemungkinan gagal panen hingga penjualan hasil panen. Hal tersebut membuat
petani frustasi
Pertanyaannya apakah kementerian terkait sanggup
melaksanakan program besar ini?. Kemneterian Agraria kementerian kehutanan dan
kemneterian pertanian serta pemerintah daerah ybs perlu bersinergi untuk
melaksanakan program besar ini, demi menciptakan swasembada pangan ditanah air.
Namun
program ini belum kelihatan didaerah pinggiran Indonesia yang masih berupa hutan produksi.
No comments:
Post a Comment