BELAJAR DARI 411.
Peristiwa 411 atau 4 nopember
2016, membawa bangsa dalam keadaan rentan disintegrasi. NKRI yang sudah
merupakan harga mati mulai digoyang dari dalam. Demo yang pada akhir
kegiatannya menimbulkan rusuh, ditengarai penguasa telah ditunggangi oleh
pelaku politik yang mengail di air keruh. Untungnya alat keamanan bertindak
cepat sehingga bisa meredam kerusuhan itu, walaupun sempat menimbulkan korban
mobil dibakar dan luka luka, baik dari
demonstran maupun aparat.
Demo itu bersamaan dengan mulai
tahapan pilkada di Jakarta, sehingga mungkin ada keterkaitan dengan upaya
menggusur salah satu calon melalui jalur hukum yang kebetulan menjadi
permasalahan ketika sang calon berbicara soal akidah agama tertentu. Saya tidak
membahas benar salahnya ucapan yang sudah dilakukan sang ncalon, karena ucapan bisa diplintir plintir. Jangankan ucapan,
video saja sekarang bisa diedit edit, karena kemajuan teknologi.
Saya hanya menyarankan agar :
1. Pelaksanaan
demontrasi sebaiknya waktunya diatur kembali, sebaiknya disesuaikan dengan jam kantor
pemerintahan. Kalau jam kantor mulai jam 07.00 wib dan pulangnya jam 17.00 wib,
maka demo sebaiknya juga mengikuti jam tsb. Hal ini agar memudahkan koordinasi
dan pengamanan, juga pelayanan yang tidak melelahkan aparat.
2. Ayat
ayat agama baik muslim maupun non muslim tidak dibawa keranah politik. Ayat ayat
agama semestinya hanya dikumandangkan diruang keagamaan, seperti majlis taklim,
masjid, mushola, pengajian termasuk di gereja gereja, biara biara dsb. hal ini
karena pemerintahan negara kita bukan
berdasarkan agama. Hukum yang dibuat juga bukan hukum agama. Jadi tidak perlu
dicampur adukkan antara agama dan pemerintahan. Orang yang tidak berwenang
bicara soal agama janganlah berbuat demikian, apalagi orang muslim bicara soal kitab agama lain, orang agama
lain bicara kitab suci orang muslim dsb. serahkan kepada ahli agama.
3. Oleh
karena agama tidak terlepas dari soal kemasyarakatan, maka sebaiknya pada
setiap kunjungan pejabat politik pemerintahan (bupati/walikota/gubernur dsb) ke
tengah masyarakat, menyertakan ahli agama sehingga ada waktu bagi ahli agama
untuk memberikan pencerahan agama, yang berkaitan dengan kunjungan itu, serta
mengawasi kemungkinan terjadinya peristiwa serupa di jakarta. Selama ini
kunjungan pejabat ke masyarakat hanya menyangkut soal soal kemasyarakatan dan
pemerintahan, tetapi membiarkan urusan keagamaan yang sebenarnya juga masuk
dalam urusan pemerintahan. Misalnya pada
penyuluhan keluarga berencana kepada masyarakat, maka ahli agama bisa
memberikan penjelasan keluarga berencana ditinjau dari aspek keagamaan, lengkap
dengan dasar hukum agama yang dianutnya. Demikian juga misalnya soal pengadaan tanah
yang selama ini menjadi hambatan krusial, agar dijelaskan soal agama dalam pengadaan
tanah, sehingga pengadaan tanah bisa menjadi lebih lancar dsb. agama diharapkan
bisa menyejukkan peristiwa yang terjadi dimasyarakat, maupun membuat sejuk peristiwa
yang akan terjadi tsb.
4. Dalam
kehidupan dunia ini, memang adabaik ada jelek, ada hitam ada putih; demikian
pula dqlam agama, ada syaitan dan malaikat. Oleh karena itu pendidikan agama
memang harus dimulai sejak dini. Bahwa pemerintah mulai membuat percontohan
sekolah yang jam belajarnya ditambah sampai sore, sebaiknya lebih banyak diisi
dengan landasan keagamaan. Anak sekolah lulus SD wajib bisa mengkhatamkan Al
Qur’an, lulus SMP dan SMA bisa mengerti terjemah Al Qur’an, demikian pula
dengan siswa yang beragama lain, bisa mengerti kitab sucinya. Orang orang yang
sekarang sudah dewasa dan bisa membaca Al Qur’an dengan fasih, karena sewaktu
sekolah dulu, juga belajar di Madrasah pada siang harinya, jadi sebenarnya
hampir lima puluh prosen waktu belajarnya diisi dengan akidah keagamaan
utamanya bisa membaca Al Qur’an dengan benar. Selama ini yang kita lihat, hanya
sekolah seperti muhammadiyah, Al Azhar,dll yang konten keagamaannya benar benar
mendapat porsdi lebih, semestinya sekolah umum juga demikian.
5. Tempo
hari, media sibuk memberitakan kantin kejujuran disekolah sekolah, tetapi
kemudian senyap. Apakah dengan senyapnya berita itu, apakah senyap juga pelaksanaan
kantin kejujuran itu? Wallahualam. Kantin kejujuran baru sebatas kegiatan
sporadis, belum menjadi kegiatan massal disekolah sekolah. Kantin semacam ini
bisa menjadi indikator mental para siswa disekolah. Pembangunan mental manusia
memang harus dimulai sejak dini, agar nantinya
bisa kuat dikehidupan sesungguhnya dimasyarakat. Hendaknya pemerintah
bisa membuat kantin kejujuran disetiap sekolah diseluruh Indonesia.
Demikian saran yang bisa saya sampaikan bro...entah
kepada siapa, yang penting bisa sampai kepada yang berwenang. Soal diterima dan
dilaksanakan itu urusan berikutnya bro....yang penting niat baik....trims.
No comments:
Post a Comment