Sunday, November 20, 2016

LEBIH BAIK MEMBEBASKAN.....



LEBIH BAIK MEMBEBASKAN ORANG BERSALAH
DARI PADA MENGHUKUM ORANG YANG TIDAK BERSALAH.
Hasil gambar untuk hakim pengadilan


Kasus dugaan penistaan  agama yang menimpa Ahok, sangatlah menarik untuk menjadi analisa dari berbagai sudut, baik politik, hukum, ekonomi maupun budaya. Kasus yang saat ini meningkat statusnya menjadi penyidikan dengan tersangka Ahok, sarat dengan kepentingan politik, terbukti dengan dugaan adanya aktor politik dibalik demo 411. Walaupun tuntutan pendemo sudah diakomodir dengan ditetapkannya tersangka dugaan penistaan agama, namun isue demo lanjutan akan dilakukan dengan tuntutan penahanan  tersangka seperti pelaku penistaan agama lainnya yang sudah terjadi,untunglah polri bekerja secara profesional, tidak terpengaruh demo penuntutnya.
Permasalahannya adakah niat tersangka menista agama, yang nota bene adalah agama mayoritas di Indonesia. Niat dapat dilihat dari tindakan yang menunjukkkan adanya niat itu, adakah niat Ahok untuk meinsta agama?.
Dalam karirnya sebagai gubernur DKI Jakarta, telah banyak tindakan yang menjauhkan niat Ahok sebagai penista agama contoh contoh yang menunjukkan tidak ada niat itu antara lain, berapa masjid dibangun pada masa pemerintahan Ahok,dibandingkan dengan pendahulunya. berapa marbot masjid yang diberangkatkan umrah, berapa anak anak muslim yang diberikan kartu jakarta pintar, berapa orang muslim yang direlokasi kerumah susun dengan manusiawi, belum lagi mendatangi warga muslim yang hajatan,belum lagi sungai yang bersih... dsb. dari tindakan ini tidak kelihatan atas niat Ahok untuk menista agama, lebih lagi, keluarganya juga banyak yang menganut muslim, bahkan di Belitung Timur mayoritas pemilihnya adalah muslim sehingga mengantarkannya menjadi bupati belitung timur dahulu.
Agama kalau dijadikan alat politik memang rentan dengan kegaduhan.sebab bangsa kita adalah bangsa yang majemuk. Kalau dirunut kebelakang, menurut saya, Ahok yang mengatakan ,jangan dibohongi pakai...maka kata pakai menunjukkan bahwa ada orang yang memakai kitab sucinya iitu untuk menjadi alat politiknya. Orang yang mengatakan itupun tidak salah karena berdasarkan kitab sucinya, hanya kekeliruannya terletak pada media sosial yang kemudian menimbulkan ujaran kebencian diantara umat beragama. Apalagi kalau pengunggah medsos itu menghilangkan kata “pakai” yang arti sesungguhnya menjadi melenceng jauh. Media memang ampuh untuk menjadi alat politik. Semestinya media menseleksi apakah yangt dimuat itu akan menimbulkan ujaran kebencian atau tidak ,seperti tokoh tokoh muslim yang menyatakan didalam khotbahnya untuk tidak memilih pemimpin kafir, seharusnya suara itu hanya didalam lingkungan masjid,mupun mushola, tidak untuk umum yang heterogen ini. Supaya tidak menimbulkan ujaran kebencian umat yang lain. Seperti kita tidak pernah tahu apa yang diucapkan para pendeta, pastor maupun biksu ditempat keagamaan mereka, karena ucapan mereka steril dari media.
Kasus ahok ini cukup rumit karena polri yang biasanya melakukan penyelidikan maupun penyidikan secara tertutup dan merupakian kewenangannya, kali ini seperti mengikuti kemauan pendemo dengan melakukan  penyelidikan secara terbuka, dan memang seperti instruksi presiden untuk membuka kasus ini secara transparan. Namun dalam gelar perkara ada perbedaan pendapat yang tajam, artinya ada yang berpendapat menista agama tetapi juga ada yang berpendapat tidak menista agama. Masing masing tentu memiliki alasannya sendiri sendiri, dan mereka yang berpendapat itu adalah ahli dibidangnya masing masing.  Polri sebagai penyelidik dan penyidik yang berwenang, telah menetapkannya sebagai tersangka. Sebagai warga negara  Kita wajib menghormati   keputusan bijak ini.
Selanjutnya jaksa sebagai penuntut umum akan melakukan penuntutan, sesuai kajian mereka, apakah akan dituntut sekian tahun atau bahkan dituntut bebas. Apa yang akan dilakukan apabila tuntutan tidak sesuai dengan keinginan rakyat tetentu ini, apakah akan juga ada demo besar?, demikian pula nanti di pengadilan apabila Ahok divonis bebas atau hukuman percobaan?. Hal ini menjadi batu ujian para penjaga keadilan yang selama ini kerap bernada minor denganberbagai kasus mafia peradilan. Akankah hukum benar benar tegak ataukah hukum menjadi alat politik semata?.hakimnya bisa jadi, cari  aman, agar rakyat tersebut tidak marah. Seperti buah malakama. Hakim juga semestinya memperhatikan yang terjadi diforum penyelidikan polri, dimana ada perbedaan tajam mengenai kasus ini. Saya percaya hakim nantinya bertindak profesional,komposisi hakim haruslah hakim yang bersih, berintegritas dan kalau bisa berasal dari lintas agama.
Media memang ampuh untuk menjadi senjata politik mereka yang berkepentingan. Dalam kasus Ahok ini, penyebar ujaran kebencian seperti terlindungi oleh gegap gempita terhadap dugaan penistaan agama, padahal rakyat pendemo menjadi marah setelah adanya pengunggahan kedalam medsos yang dilakukan BY.
Umat Islam adalah umat pemaaf, prmintaan maaf oleh Ahok dan minta hal ini tidak diperpanjang, seperti dikatakan oleh Pengurus salah satu organisasi Islam sudah memaafkan Ahok, yang diakui masyarat jakarta sudah membuat jakarta menjadi lebih maju.namun karena bersamaan waktunya dengan masa masa pilkada, maka sarat dengan kepentingan politik ,yang malahan menggeser menyasar lembaga kepresidenan. Ahok adalah fenomena Indonesia saat ini, yang dengan beraninya melawan penyimpangan di lingkup DKI Jakarta.seperti pemberantasan Korupsi, pungli, disiplin pegawai, penertiban pedagang kaki lima  dan mungkin juga narkoba walaupun belum seperti pemberantasan korupsi dan pungli tsb.
Ahok adalah seorang WNI dari kalangan minoritas, yang berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta dengan segala rintangan yang dihadapinya. Jangan sampai tindakan ini melukai hati sebagian masyarakat yang merasa, tidak ada penistaan agama. Kalangan mereka adalah kalangan berduwit yang menguasai ekonomi jakarta dan Indonesia, hendaknya dipikirkan juga apabila terjadi politik balas dendam dalam bentuk lain. Yang pada akhirnya bisa menimbulkan rasa sakit hati yang tidak akan mudah hilang. Ancaman disintegrasi juga akan muncul.  Hidup tentram lebih baik daripada hidup dengan penuh kekisruhan dimasyarakat.    
Sesuai dengan judul tulisan ini, maka hakim harus hati hati dalam memutuskan perkara ini, karena ada yang berpendapat tidak ada  penistaan agama seperti akan dibuktikan ahok nantinya dipersidangan. Lebih baik membebaskan orang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah. Demikian analisa pinggir jalan...maaf bro kalau keliru...

No comments:

Post a Comment