MENGATASI BANJIR DI KUDUS.
Kudus adalah kota kecil yang
memiliki potensi luar biasa dibidang ekonomi bagi kesejahteraan warga kotanya. Kota
kecil diutara jawa tengah ini, merupakan kota industri rokok terbesar di
Indonesia, kota tempat percetakan terbesar di Asia tenggara, dan kota wali
dimana disana ada dua makam walisongo.
Secara geografis, kudus bagian selatan arah tenggara, sering diberitakan
terkena musibah banjir di musim hujan seperti sekarang ini. Daerah parah
seperti karang rowoadalah langganan banjir, sehingga merugikan petani disana.
Hal ini cukup mengundang kontradiksi, karena kudus disatu sisi adalah
kota yang dinamis dari sisi ekonomi, tetapi langganan banjir didipinggirannya,
yang kebetulan dekat sungai yang menjadi perbatasan dengan kabupaten Demak.
Kenapa pemerintah kabupaten Kudus tidak mampu mengatasi daerah banjir
diwilayahnya?, apakah tidak mampu APBD nya menanggulangi banjir diwilayah itu?
Saya kira pemerintah daerah harus menjadikan banjir ini sebagai slah
satu prioritas sehingga bisa meningkatkan potensi wilayah untuk pengembangan
pembangunan dikudus. Saya mengusulkan agar , apabila harus dilakukan proyek
multi years, maka dibuat bertahap antara lain, seperti :
1. Pengukuran dan pemetaan topografis wilayah
terdampak banjir, sebagai proyek tahun pertama, sehingga dapat diketahui daerah
daerah yasng rendah dan daerah tinggi secara matematis dan pasti. Dengan hasil
pengukuran topografis ini, wilayah genangan dengan volumenya bisa dihitung dan
diketahui dengan pasti. Dari perhitungan selanjutnya, dapat dihitung penimbunan
daerah itu agar tidak lagi terjadi banjir.
2. Bersamaan dengan pelaksanaan pengukuran
itu, sungai disebelahnya yang berbatasan dengan kabupaten Demak, dilakukan
revitalisasi dan pengerukan agar air bisa lebih lancar apabila musim hujan
tiba, sehingga tidak meluap kesekitarnya. Pengerukan sebaiknya sepanjang kali
itu sampai perbatasan kudus dengan kabupaten lainnya. Tapi mungkin ini bukan
kewenangan pemerintah daerah, tapi bisa diusulkan proyeknya kepihak berwenang.
3. Apabila tidak memungkinkan adanya
penimbunan, maka kemungkinan dilakukan transmigrasi kepada penduduknya dan
daerah itu dijadikan daerah resapan atau danau untuk wisata pancing maupun olahraga
air. Bisa juga untuk budidaya ikan air tawar
yang bisa menghasilkan untuk kas pemerintah daerah. Didanau itu juga
bisa dibangun lokasi wisata domestik untuk warga berekreasi dihari libur,
dengan mengutip retribusi bagi pengunjungnya.
4. Kalau penduduknya tidak mau
ditransmigrasikan, bisa dicoba dengan konsolidasi tanah, dimana disitu dibuat
kapling perumahan untuk warga setempat ditempat yang bisa dibangun setelah
ditimbun, sedang tempat lain yang tidak mungkin ditimbun dijadikan danau,
melalui pembebasan tanah. Mata pencaharian penduduknya dialihkan kepada
keahlian tertentu, atau menjadi nelayan ikan dengan membuat keramba ikan didanau
yang akan dibuat.
5. Sosialisasi memegang peran penting,
terutama dari aparat pemerintah daerah terkait, tokoh masyarakat setempat dan
yang tidak kalah penting adalah biaya dari pemda setempat, mampukah pemda
melakukannya....???. bagipemda ini adalah kerja besar untuk mengangkat nama
pejabat dan kota kudus. Kalau hanya bangun jembatan, memperbaiki jalan yang
rusak itu adalah rutinitas yang biasa. Yang luar biasa adalah apabila pemda
mampu membuat sesuatu yang luarbiasa seperti mengatasi banjir kudus.
Demikian bro masukan untuk kota tercinta,
detailnya tentu pemda lebih tahu, ini Cuma ide melihat keprihatinan banjir di
kudus. Terima kasih bro.......
No comments:
Post a Comment