DPP PAPOL VS DPP
RELAWAN .
Sejak
diperbolehkan calon bupati/walikota dan gubernur memakai jalur perseorangan
atau dikenal dengan jalur independent, mulailah bermunculan calon calon bupati/walikota
yang mengikuti pilkada melalui jalur itu. Jalur perseorangan dalam pilkada
mencyaratkan beberapa prosen, kalau tidak salah sebesar 5 persen saja, fotokopi
ktp warga harus bisa dikumpulkan oleh perseorangan yang ingin mencalonkan diri
sebagai pejabat politik itu. Berdasarkan fotokopi ktp itu, nantinya KPU akan
memferifikasi dukungan itu.
Sudah ada calon independent yang
bisa menang dalam pilkada walaupun tidak sebanyak calon dari parpol, dan
fenomena Ahok yang menggandeng Teman Ahok sebagai kendaraan politiknya, ramai
doperbincanbgkan dalam media sosial, baik cetak maupun elektronik dan ini
semakin mengibarkan Ahok untuk bisa memperpanjang jabatannya kelak di 2017.
Fenomena Ahok semakin menguatkan keberadaan jalur independen pilkada di Indonesia.
Maka para wakil rakyt kelihatannya mau mengerem fenomena Ahok nantinya melalui
revisi UU pilkada.
Kemunculan jalur independen ini
telah dibuka melalui undang undang pemilihan umum, sebagai alternatip untuk
perseorangan bukan kader parpol maju sebagai calon dalam pilkada. Peluang ini
dimanfaatkan calon untuk berpartyisipasi dalam pilkada, apalagi sudah beredar
kabar gosip yang menakutkan bahwa calon dari parpol harus bisa menyediakan
bensin non SPBU untuk bisa maju dalam pilkada dengan menggunakan mesin politik
parpol ybs. Kemunculan jalur independen juga memunculkan isue deparpolisasi,
yang berpotensi menisbikan parpol dalam pilkada, sehingga calon yang diusung
parpol takut kalah dari calon yang diusung relawan independen, selanjutnya
muncul isue lagi akanadanya revisi uu parpol yang akan memperberat syarat
majunya calon perseorangan. Itulah Ahok effek yang belakangan berkembang
dimasyarakat.
Inisaatnya moment ditingkat
wilayah untuk mendirikan relawan yang akan mengusung calon perseorangan untuk
menandingi parpol dengan catatan tanpa mahar bagi calon yang akan diusung. Agar
relawan kuat secara institusi, maka perlu ada struktur relawan dari pusat
sampai ke daerah yang sifatnya otonom tetapi ada koordinasi dan sifat bantuan
terhadap relawan yang memerlukan bantuan dari satu wilayah dengan wilayah
lainnya,agar calon yang diusung bisa menang. Moment ini akan semakin tepat
dilakukan apabilabisa menggandeng DPD, yang anggotanya non partisan dan dipilih
oleh rakyat dalam pemilihan umum.
Saya yakin apabila terbentuk
relawan diseluruh Indonesia, akan membuat DPR/DPRD akan semakin bersih dari
kondisi seperti saat ini dan akan muncul orang orang yang memiliki kepemimpinan
yang diperlukan bangsa saat ini yang sedang membangun. Jika di pusat ada
ketua DPP Parpol maka dipusat nantinya juga ada ketua DPP Relawan, lengkap
dengan DPD dan DPC nya. Aaah ada ada saja kicauan widi ini.
No comments:
Post a Comment