Thursday, March 31, 2016

SENGKETA LAHAN.



DPP PAPOL VS DPP RELAWAN .




Image result for RELAWAN PARPOLImage result for RELAWAN AHOK
Sejak diperbolehkan calon bupati/walikota dan gubernur memakai jalur perseorangan atau dikenal dengan jalur independent, mulailah bermunculan calon calon bupati/walikota yang mengikuti pilkada melalui jalur itu. Jalur perseorangan dalam pilkada mencyaratkan beberapa prosen, kalau tidak salah sebesar 5 persen saja, fotokopi ktp warga harus bisa dikumpulkan oleh perseorangan yang ingin mencalonkan diri sebagai pejabat politik itu. Berdasarkan fotokopi ktp itu, nantinya KPU akan memferifikasi dukungan itu.
Sudah ada calon independent yang bisa menang dalam pilkada walaupun tidak sebanyak calon dari parpol, dan fenomena Ahok yang menggandeng Teman Ahok sebagai kendaraan politiknya, ramai doperbincanbgkan dalam media sosial, baik cetak maupun elektronik dan ini semakin mengibarkan Ahok untuk bisa memperpanjang jabatannya kelak di 2017. Fenomena Ahok semakin menguatkan keberadaan jalur independen pilkada di Indonesia. Maka para wakil rakyt kelihatannya mau mengerem fenomena Ahok nantinya melalui revisi UU pilkada.
Kemunculan jalur independen ini telah dibuka melalui undang undang pemilihan umum, sebagai alternatip untuk perseorangan bukan kader parpol maju sebagai calon dalam pilkada. Peluang ini dimanfaatkan calon untuk berpartyisipasi dalam pilkada, apalagi sudah beredar kabar gosip yang menakutkan bahwa calon dari parpol harus bisa menyediakan bensin non SPBU untuk bisa maju dalam pilkada dengan menggunakan mesin politik parpol ybs. Kemunculan jalur independen juga memunculkan isue deparpolisasi, yang berpotensi menisbikan parpol dalam pilkada, sehingga calon yang diusung parpol takut kalah dari calon yang diusung relawan independen, selanjutnya muncul isue lagi akanadanya revisi uu parpol yang akan memperberat syarat majunya calon perseorangan. Itulah Ahok effek yang belakangan berkembang dimasyarakat.
Inisaatnya moment ditingkat wilayah untuk mendirikan relawan yang akan mengusung calon perseorangan untuk menandingi parpol dengan catatan tanpa mahar bagi calon yang akan diusung. Agar relawan kuat secara institusi, maka perlu ada struktur relawan dari pusat sampai ke daerah yang sifatnya otonom tetapi ada koordinasi dan sifat bantuan terhadap relawan yang memerlukan bantuan dari satu wilayah dengan wilayah lainnya,agar calon yang diusung bisa menang. Moment ini akan semakin tepat dilakukan apabilabisa menggandeng DPD, yang anggotanya non partisan dan dipilih oleh rakyat dalam pemilihan umum.
Saya yakin apabila terbentuk relawan diseluruh Indonesia, akan membuat DPR/DPRD akan semakin bersih dari kondisi seperti saat ini dan akan muncul orang orang yang memiliki kepemimpinan yang diperlukan bangsa saat ini yang sedang membangun. Jika di pusat ada ketua DPP Parpol maka dipusat nantinya juga ada ketua DPP Relawan, lengkap dengan DPD dan DPC nya. Aaah ada ada saja kicauan widi ini.     


No comments:

Post a Comment