QLUE DAN RT/RW
Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub Nomor 903 tahun
2016 yang mewajibkan semua RT dan RW diwilayaqh DKI jakarta melaporkan keadaan
RT?RW diwilayah masing masing melalui aplikasi Jakarta Smart City, atau yang
lebih dikenal dengan istilah QLUE. Melalui Qlue itu gubernur bisa memantau
Jakarta dengan cepat dan melakukan tindakan antisipasi dengan cepat pula. Untuk
itu para ketua nRT/RW diberikan kewajiban melaporkan keadaan RT?RW masing
masing melalui aplikasi Qlue tsb. Jadi pak Gubernur cukup membaca aplikasi
Qlue, tidak perlu blusukan setiap saat untuk memantau wilayahnya. Jadi waktu
pak Gubernur tidak terbuang dijalan setiap harinya. Ini sebenarnya ide cerdas
memanfaatkan kemajuan teknologi.
Namun sang gubernur juga sebagai adminstrator pembangunan,
perlu pertanggungjawaban fisik dn keuangan atas honorarium yang diberikan
kepada RT/RW tersebut, berupa kwitansi penerimaan uang operasional RT?RW,
tetapi juga laporan fisik para RT/RW sehari tiga kali, seperti makan sehari
hari. Hal inilah yang mengakibatkan keberatan para ketua RT/RW diseluruh
Jakarta dengan alasan :
1.
Selama
ini laporan dibuat sekali dalam triwulan, dan tidak menjadi masalah segi
akuntansi. Karena sudah diaudit berkali kali tidak ada masalah dari pemeriksa
keuangan.
2.
Tidak
semua RT?RW mengerti teknologi menggunakan
aplikasi smartphone itu.
3.
Tugas
RT?RW selama ini adalah tugas pengabdian, bukan tugas pemerintahan yang digaji.
4.
Para
RT/RW juga pekerja sektor lain, termasuk pegawai negeri juga dsn.
Itulah beberapa alasan yang saya tangkap dari berita yang
muncul dimedia. Saya kira yang diinginkan pak Gubernu adalah bahwa laporan para
RT/RW akan lebih cepat ditangani pemerintah provinsi DKI Jakarta. Hanya itu
intinya. Jadi menurut saya, kalau setiap hari tiga kali melaporkan RT?RW nya,
buat saja laporasn yang simpel misalnya RT 01/RW 01 kelurahan Simalakama, aman
dari kamtib. Siang buat laporan; sampah bersih. Sore laporan; macet dijalan S.
Saya kira tidak sampai 5 vmenit untuk tiga laporan itu. Yang lama adalah pencet
pencet Hp masing masing.
Melalui tulisan ini saya sarankan :
1.
Para
RT/RW diberikan sosialisasi tekhnis memencet Hp dalam smart phone itu. Apakah
sudah dilakukan?
2.
Para
RT/RW diberikan HP secara gratis, yang dipergunakan untuk laporan ke aplikasi
Qlue tsb. Apakah sudah dilakukan?
3.
Setiap laporan cukup maksimal 5 kata, singkat,padat
dan menemui sasaran atau berupa foto. Misalnya RT/RW memposting rumah reyot
yang ditempati Frans (juru parkir di rawabening) di Gang Kasur Kelurahan
Rawabunga, Jatinegara, jakarta timur. Apakah sudah dilakukan?
4.
Apabila
RT/RW tidak melaporkannya. Ada umpan balik dari pemprov kepada RT/RW, misalnya
muncul pesan singkat, laporan anda ditunggu. Jika laporan sudah diterima, kirim
pesan singkat ucapan terima kasih dari Gubernur. Supaya ada rasa dihargai oleh
gubernurnya. Tidak hanya diperintah doang. Apakah sudah dilakukan?.
5.
Jika
ada laporan yang bolong bolong (sehari misalnya hanya 2 atau sekali), tidak
perlu ada pemotongan uang operasional RT/RW. Karena uang itu merupakan bantuan
operasional pemprov DKI. Apakah bisa dilakukan?.
6.
Agar
para RT/RW tidak memboikot pelaksanaan pilkada di DKI 2017 yad. Kalau ini benar
benar dilakukan, yang rugi juga rakyat jakarta dan gubernurnya sendiri. Mudah
mudah hanya gertak saja, karena para RT/RW adalah tokoh panutan diwilayah RT/RW
nya.
7.
Dan
agar elektabilitas Petahana tidak menurun, karena masyarakat jakarta masih
menginginkan sang gubernur melanjutkan kerjanya yang sudah dianggap bagus bagi
sebagian warga Jakarta, setidak tidaknya bagi sejuta warga jakarta yang sudah
menyerahkan KTP dukungan melalui teman Ahok, sebaiknya pergub disempurnakan
dengan menyesuaikan istilah pengabdian para RT/RW.
Demikian saran saya, mudah mudahan dapat meredam potensi
konflik di Jakarta. wassalam.

No comments:
Post a Comment