RANJAU DARAT DI JAKARTA
 (tugas berat sang Gubernur)
Berita mengejutkan baru saja saya baca mengenai  tanah seluas 4,6 hektare milik seseorang yang
dibeli  pemprov DKI Jakarta, yang
harganya mirip mirip harga lahan rumah sakit sumber sehat yang ratusan milyard
itu. Saya bilang mengejutkan karena menurut berita yantg saya baca, ternyata
tanah  itu masih dalam persengketaan
dengan pemprov DKI Jakarta, bahkan sudah lama, dan sampai MA. Yang lebih aneh
lagi, pembayarannya masih kurang yang jumlahnya tak tanggung  tanggung, ratusan milyard juga kurangnya.
Dari berita dimedia tsb, saya cermati masalah masalahnya
antara lain :
1.    
Pemprov
DKI tidak “memelihara asset assetnya ” dengan sungguh sungguh, terutama tanah
tanah kosong, yang jumlahnya mungkin ribuan bidang. Tanah tanah kewajiban
pengembang saja sudah amat banyak. Belum lagi tanah yang dibeli pemprov DKI,
yazng tidak ditindaklanjuti dengan sertipikat tanah. Akibat kurang tertibnya
asset tanah pemprov, diduga ada asset asset yang hilang atau mungkin sengaja dihilangkan
oleh oknum melalui rekayasa  surat surat
yang dipalsukan. Kebanyakan tanah tanah yang disrobot adalah tanah tanah kosong
yang cukup luas, dengan menggunakan girik. Kenapa girik yang menjadi modus
nya?. Karena girik sudah sulit untuk diteliti kebenarannya. Bahkan girik juga
tidak memiliki gambar denah lapangan. Untuk mencari peta girik juga sulit
sekarang ini. Jadi praktis hanya mengandalkan 
kepercayaan kepada orang orang yang terkait. Padahal kita tahu satu
meter tanah di Jakarta  harganya selangit.
Sehingga tidak sulit membayar orang orang untuk membenarkan sesuatu girik. Apalagi  kalau sudah menyangkut mafia tanah. Bukan
tidak mungkin  terdapat blanko girik lama
yang tinggal ditulis, yang seolah olah itu adalah tulisan lama.   Karena
girik tidak dilengkapi gambar denah tanah, maka hal ini menjadi peluang
pengembang nakal untuk menukar nukar letak tanah sesuka sukanya, dan BPN tidak
sempat meneliti kebenarannya, apalagi apabila sudah disodori sesuatu iming
iming . BPN hanya mengandalkan keperrcayaan penunjuk batas bahwa tanah itulah
dasarnya girik, karena memang tidak ada alat kendali girik yang akurat. BPN
menganut azas contradicture delimitasi, yang ditunjukkan oleh penunjuk batas
dan diketahui pemilik berbatasan. Prakteknya azas ini di jakarta tidak
dijalankan dengan sempurna, maka berpotensi masalah dikemudianhari.  Untuk tanah di jawa tengah, mungkin masih
dipercaya penunjuk batasnya, lha tanah dijakarta yang orang orang nya sudah
teracuni dengan kemajuan zaman yang serba uang,ya sulit. Saya  percaya pemprov DKI Jakarta belum separuh
tanahnya berseripikat.
2.    
Kenapa
tanah yang bersengketa masih bisa disertipikatkan?(kalau benar beritanya,
bahkan sudah sampai MA). Padahal kita tahu bahwa tanah sengketa, selalu ada
yang nnamanya Concervatoir Beslaag/CB yang dimintakan pihak berperkara.
Kalaupun tidak ada CB (walaupun ini aneh jika tidak ada CB), mungkin pengadilan
tidak memberitahukan kepada BPN adanya tanah terperkara. Dilain sisi
administrasi BPN mungkin masih perlu disempurnakan. Surat  surat dari pengadilan yang tidak jelas
letaknya dalam peta tidak bisa ditindaklanjuti, karena untuk ploting peta perlu
pengikatan titik dilapangan, yang tentunya perlu biaya lapangan, siapa yang
menanggung biaya tsb. Disini kelihatannya belum terkoordinasikan secara baik. Akibatnya
surat surat penting tsb dibiarkan tanpa tindak lanjut yang jelas. Standard  prosedur operassional mungkin belum
menjangkau masalah ini.
3.    
Pembayaran
yang kurang, yang menurut berita sampai mencapaqi ratusan milyard juga,
menunjukkan ada kejanggalan disegi perencanaan, atau ada yang berbau busuk?.
Entahlah, tapi menangani tanah memang sesuatu yang ngeri ngeri sedap “kata
teman saya dulu”.
Dari permasalahan diatas saya menyarankan hal hal sbb :
1.    
Seluruh
asset pemprov DKI yang belum bersertipikat tanah, sebaiknya segera dibuat
kerjasama dengan BPN untuk paling tidak diukur dan dimasukkan kedalam peta
dasar BPN. Hal ini sebagai langkah awal sebelum pensertipikatan tanah tsb, agar
apabila tanah tsb diserobot pihak lain dan dimintakan sertipikatnya di BPN,
bisa diketahui dan dijaga oleh BPN. Sehingga BPN bisa memberi informasi adanya
klaim atas tanah pemprov tsb. Apakah BPN mau menjaga tanah pemprov DKI pada
peta dasarnya, kalau belum disertipikatkan tanah itu secara langsung?.  saya kira perlu kerjasama antara BPN dan
Pemprov DKI Jakarta. Apabila seluruh tanah asset pemprov DKI jakarta dimasukkan
dalam peta dasaqr pertanahan di kantor pertanahan, dan dikeluarkan gambar
situasinya oleh BPN, maka asset tsb relatip aman dari penyerobotan administrasi
surat tanah. 
2.    
Saya
pernah membuat tulisan mengenai administrasi pertanahan secara bertingkat, dari
tingkat RT/RW.Kelurahasn/Kecamatan/kotamadya, yang data itu menjadi pedoman
para perangkat pemprov DKI untuk mengamankannya, dan buku data tanah itu
menjadi salah satu buku yang diserahkan secara simbolis pada serah terima jabatan
aparat pemprov DKI, baik RT/RW maupun walikotanya.sayang tulisan itu entah
kemana, saya sudah lupa, tetapi saya masih ingat substansinya. Apakah para RT/RW
sudah melaporkan kegubernur melalui Qlue nya soal tanah pemprov DKI?.
Wallahualam bisawab deh saya.Dengan demikian para TRT/RW/Lurah/Camat sampai Walikota
di DKI Jakaarta dituntutuntuk tahu asset tanah pemprov DKI Jakarta diwilayahnya
tsb. Halk ini untuk mengelimisaswi penyerobotan tanah oleh pihak yang tidak
bertanggungjawb. Dengan administrasi pertanahyan secara berintkat ini, maka
satu bidang tanah diawaqsi minimal oleh enam perangkat DKI, belum lagi petugas
yang mempunyai fungsi perlengkapan pada biro perlengkapan.
3.    
Standard
operasional prosedur pada BPN perlu disempurnakan, terutama kerjasama dengan
kantor pengadilan, terhadap tanahtanah sengketa di pengadilan, agar tanah
terperkara jelas letaknya dikertas surat, dilapangan maupun di peta BPN,
sehi9ngga tidak ada lagi penafsiran letak yang semakin membingungkan. Seperti halnya
kasus rumah sakit sumber sehat. Menurut anggota DPR letaknya di JalanTomang
Raya, BPN yang merupakan pihak yang berwenang, menyatakan dijalan Kyai Tapa. Sehingga
akibat selanjutnya adalah KPK dan BPK menjadi korban sasaran kemarahan rakyat. Ada
apa ini?. Maka standard prosedur perlu disempurnakan.
Dari tulisan diatas, dikaitkan dengan judulnya, saya
berkesimpulan, ranjau darat di DKI jakarta akan semakin banyak dan menjadi bom
waktu yang akan meledak setiap saat. Oleh karena itu tim gegana, yaitu BPN,
pemprov DKI Jakarta dan poihak terkait lainnya wajib waspada, redam sebelum
meledak.
   
 
 
No comments:
Post a Comment