Tuesday, June 28, 2016

RANJAU DARAT DI JAKARTA



 RANJAU DARAT DI JAKARTA
 (tugas berat sang Gubernur)


Berita mengejutkan baru saja saya baca mengenai  tanah seluas 4,6 hektare milik seseorang yang dibeli  pemprov DKI Jakarta, yang harganya mirip mirip harga lahan rumah sakit sumber sehat yang ratusan milyard itu. Saya bilang mengejutkan karena menurut berita yantg saya baca, ternyata tanah  itu masih dalam persengketaan dengan pemprov DKI Jakarta, bahkan sudah lama, dan sampai MA. Yang lebih aneh lagi, pembayarannya masih kurang yang jumlahnya tak tanggung  tanggung, ratusan milyard juga kurangnya.
Dari berita dimedia tsb, saya cermati masalah masalahnya antara lain :
1.     Pemprov DKI tidak “memelihara asset assetnya ” dengan sungguh sungguh, terutama tanah tanah kosong, yang jumlahnya mungkin ribuan bidang. Tanah tanah kewajiban pengembang saja sudah amat banyak. Belum lagi tanah yang dibeli pemprov DKI, yazng tidak ditindaklanjuti dengan sertipikat tanah. Akibat kurang tertibnya asset tanah pemprov, diduga ada asset asset yang hilang atau mungkin sengaja dihilangkan oleh oknum melalui rekayasa  surat surat yang dipalsukan. Kebanyakan tanah tanah yang disrobot adalah tanah tanah kosong yang cukup luas, dengan menggunakan girik. Kenapa girik yang menjadi modus nya?. Karena girik sudah sulit untuk diteliti kebenarannya. Bahkan girik juga tidak memiliki gambar denah lapangan. Untuk mencari peta girik juga sulit sekarang ini. Jadi praktis hanya mengandalkan  kepercayaan kepada orang orang yang terkait. Padahal kita tahu satu meter tanah di Jakarta  harganya selangit. Sehingga tidak sulit membayar orang orang untuk membenarkan sesuatu girik. Apalagi  kalau sudah menyangkut mafia tanah. Bukan tidak mungkin  terdapat blanko girik lama yang tinggal ditulis, yang seolah olah itu adalah tulisan lama.   Karena girik tidak dilengkapi gambar denah tanah, maka hal ini menjadi peluang pengembang nakal untuk menukar nukar letak tanah sesuka sukanya, dan BPN tidak sempat meneliti kebenarannya, apalagi apabila sudah disodori sesuatu iming iming . BPN hanya mengandalkan keperrcayaan penunjuk batas bahwa tanah itulah dasarnya girik, karena memang tidak ada alat kendali girik yang akurat. BPN menganut azas contradicture delimitasi, yang ditunjukkan oleh penunjuk batas dan diketahui pemilik berbatasan. Prakteknya azas ini di jakarta tidak dijalankan dengan sempurna, maka berpotensi masalah dikemudianhari.  Untuk tanah di jawa tengah, mungkin masih dipercaya penunjuk batasnya, lha tanah dijakarta yang orang orang nya sudah teracuni dengan kemajuan zaman yang serba uang,ya sulit. Saya  percaya pemprov DKI Jakarta belum separuh tanahnya berseripikat.
2.     Kenapa tanah yang bersengketa masih bisa disertipikatkan?(kalau benar beritanya, bahkan sudah sampai MA). Padahal kita tahu bahwa tanah sengketa, selalu ada yang nnamanya Concervatoir Beslaag/CB yang dimintakan pihak berperkara. Kalaupun tidak ada CB (walaupun ini aneh jika tidak ada CB), mungkin pengadilan tidak memberitahukan kepada BPN adanya tanah terperkara. Dilain sisi administrasi BPN mungkin masih perlu disempurnakan. Surat  surat dari pengadilan yang tidak jelas letaknya dalam peta tidak bisa ditindaklanjuti, karena untuk ploting peta perlu pengikatan titik dilapangan, yang tentunya perlu biaya lapangan, siapa yang menanggung biaya tsb. Disini kelihatannya belum terkoordinasikan secara baik. Akibatnya surat surat penting tsb dibiarkan tanpa tindak lanjut yang jelas. Standard  prosedur operassional mungkin belum menjangkau masalah ini.
3.     Pembayaran yang kurang, yang menurut berita sampai mencapaqi ratusan milyard juga, menunjukkan ada kejanggalan disegi perencanaan, atau ada yang berbau busuk?. Entahlah, tapi menangani tanah memang sesuatu yang ngeri ngeri sedap “kata teman saya dulu”.
Dari permasalahan diatas saya menyarankan hal hal sbb :
1.     Seluruh asset pemprov DKI yang belum bersertipikat tanah, sebaiknya segera dibuat kerjasama dengan BPN untuk paling tidak diukur dan dimasukkan kedalam peta dasar BPN. Hal ini sebagai langkah awal sebelum pensertipikatan tanah tsb, agar apabila tanah tsb diserobot pihak lain dan dimintakan sertipikatnya di BPN, bisa diketahui dan dijaga oleh BPN. Sehingga BPN bisa memberi informasi adanya klaim atas tanah pemprov tsb. Apakah BPN mau menjaga tanah pemprov DKI pada peta dasarnya, kalau belum disertipikatkan tanah itu secara langsung?.  saya kira perlu kerjasama antara BPN dan Pemprov DKI Jakarta. Apabila seluruh tanah asset pemprov DKI jakarta dimasukkan dalam peta dasaqr pertanahan di kantor pertanahan, dan dikeluarkan gambar situasinya oleh BPN, maka asset tsb relatip aman dari penyerobotan administrasi surat tanah.
2.     Saya pernah membuat tulisan mengenai administrasi pertanahan secara bertingkat, dari tingkat RT/RW.Kelurahasn/Kecamatan/kotamadya, yang data itu menjadi pedoman para perangkat pemprov DKI untuk mengamankannya, dan buku data tanah itu menjadi salah satu buku yang diserahkan secara simbolis pada serah terima jabatan aparat pemprov DKI, baik RT/RW maupun walikotanya.sayang tulisan itu entah kemana, saya sudah lupa, tetapi saya masih ingat substansinya. Apakah para RT/RW sudah melaporkan kegubernur melalui Qlue nya soal tanah pemprov DKI?. Wallahualam bisawab deh saya.Dengan demikian para TRT/RW/Lurah/Camat sampai Walikota di DKI Jakaarta dituntutuntuk tahu asset tanah pemprov DKI Jakarta diwilayahnya tsb. Halk ini untuk mengelimisaswi penyerobotan tanah oleh pihak yang tidak bertanggungjawb. Dengan administrasi pertanahyan secara berintkat ini, maka satu bidang tanah diawaqsi minimal oleh enam perangkat DKI, belum lagi petugas yang mempunyai fungsi perlengkapan pada biro perlengkapan.
3.     Standard operasional prosedur pada BPN perlu disempurnakan, terutama kerjasama dengan kantor pengadilan, terhadap tanahtanah sengketa di pengadilan, agar tanah terperkara jelas letaknya dikertas surat, dilapangan maupun di peta BPN, sehi9ngga tidak ada lagi penafsiran letak yang semakin membingungkan. Seperti halnya kasus rumah sakit sumber sehat. Menurut anggota DPR letaknya di JalanTomang Raya, BPN yang merupakan pihak yang berwenang, menyatakan dijalan Kyai Tapa. Sehingga akibat selanjutnya adalah KPK dan BPK menjadi korban sasaran kemarahan rakyat. Ada apa ini?. Maka standard prosedur perlu disempurnakan.
Dari tulisan diatas, dikaitkan dengan judulnya, saya berkesimpulan, ranjau darat di DKI jakarta akan semakin banyak dan menjadi bom waktu yang akan meledak setiap saat. Oleh karena itu tim gegana, yaitu BPN, pemprov DKI Jakarta dan poihak terkait lainnya wajib waspada, redam sebelum meledak.
  

No comments:

Post a Comment