Wednesday, June 29, 2016

RIBUAN BIDANG TANAH ASSET



RIBUAN BIDANG TANAH ASSET
YANG TIDAK TRANSPARAN PENGELOLANNYA.

Image result for image gambar bidang tanah

DKI Jakarta mungkin propinsi paling kaya di Indonesia. Dengan APBD senilai sekitar 70 Trilyun, apa saja bisa dibeli. Bahkan tanah milik pemprov DKI sendiripun juga dibeli (demikian isu yang berkembang di media), menandakan manajemen yang dibangun bukan manajemen biasa. Tetapi manajemen yang bergantung pada satu orang yaitu pimpinannya. Bawahan hanya mengikut apa kata pimpinannya.
Sudah lama diketahui bahwa asset tanah DKI yang berasal dari kewajiban pengembang menyerahkan fasos/fasum seperti bajir yang melanda jakarta. DKI menjadi kaya salah satunya karean asset tadi. Akibat kekayaan dadakan ini, menyebabkan kurang terurusnya administasi pengrelolaan asset secara komprehensif. Mengelola asset tanah, harusnya bisa belajar dari BPN bagaimana mengelola administrasi pertanahan.
Kuncipengelolaan asset tanah adalah surat tanah dan petaletakasset itu, sehingga keberadaan asswet bisa dip[antau dari peta ybs. BPN saja menggunakan peta dasar pertanahannya dari asswet bisa dip[antau dari peta ybs. BPN saja menggunakan peta dasar pertanahannya dari peta Dinas Tata Ruang (dahulu dariDinas Pertanahan dan Pemetaan DKI). Kenapa peta ini juga tidak digunakan dalam memantau asset tanah DKI.
Dengan memplot tanah tanah asset kedalam peta DKI, maka mudahlah bagi aparat DKI mengawasi asset tanahnya. Pengawasan asset ini bisa dilakukan aparat terbawah sampai aparat paling atas.dari para RT/RW sampai walikota di Jakarta, bisa memantau asset diwilayahnya masing masing.
Sampai saat ini, saya yakin bahwa  tidak semua aparat RT/RW tahu dimana asset tanah DKI diwilayahnya dan apa surat tanahnya.  RT/RW sebagai aparat terdepan (walaupun bukan PNS DKI) bisa melaporkan melalui QLUE untuk memantaui asset tanah pemprov. Jadi BPKAD sebagai pengelola asset, mesti menyebarkannya kepadawalikota, dan wali9kota menyebarkannya kepada lurah/camat dan akhirnya kepada RT/RW, sehingga kemungkinan penyalahgunaan asset sangat kecil, karena diawasi oleh banyak orang.
Kalau ribuan asset tanah dikelola dan diawasi oleh Cuma BPKAD saja,  yang seolah olah milik satu orang, maka bisa diprediksi kemungkinan hilangnya asset asset itu akan semakin banyak terjadi. Berilah tanggungjawab para lurah/camat untuk mengawasi dan mengelola asset. Terutama tanah tanah kosong yang rawan penyerobotan. Kerahkan aparat kelurahan untuk membersihkan tanah dan menanami dengan tanaman musim yang hasilnya untuk menambah kebutuhan pegawai tsb, misalnya menanami dengan terong, cabai, dsb.
Jika pemprov bisa menggaji tenaga parkir, ppsu dsb dengan gaji yang layak, pekerjakan orang untuk menjadi penjaga dan pembersih tanah tanah asset pemprov DKI,saya yakin tanah tsb akan aman dari kasus kasus penyerobotan.
Dari uraian diatas, maka kesimpulan saya :
·                    Gunakan peta sebagai alat kendali letak asset tanah pemprov DKI¸ seperti BPN mengendalikan sertipikat tanah pada peta dasarnya, yang juga menggunakan peta dari Dinas Pemprov DKI Jakarta.
·                    Lengkapi asset tanah yang tidak memiliki surat tanah sama sekali, atau suratnya tidak lengkap, dengan membuat pernyataan Gubernur/Sekda tentang tanah asset setiap bidang, yang meriwayatkan perolehan asset itu. Terhadap tanah yang sudah bersertipikat, tidak perlu dibuat pernyataan ini.
·                    Catat setiap asset tanah pemprov kedalam sistem informasi digital yang komprehensifr, yang mengakomodir semua masalah berkaitan dengan asset tsb,  yang terjaga keamanannya, dan kedalam hard copy untuk keperluan lapangan. Programkan pensertipikatannya sesuai dengan kemampuan BPN dan pemprov DKI.
·                     Serahkan peta dan copi surat tanah kepada walikota/camat/lurah dengan tugas mengamankan asset tanah tsb, dan menjadi buku yang setiap ada pergantian pejabat diserahterimakan dalam serah terima jabatan, sebagai buku sakral yang harus dijaga pejabat ybs.
·                    Tandai didalam peta tsb, asset asset yang bermasalah dengan pihak lain dan masyarakat dan programkan penyelesaiannya. Demikian pula asset asset yang digunakan pihak lalin dalam bentuk kerjasama, dsb.
·                    Kalau belum ada strukturnya di BPKAD, bentuklah seksi asset yang menangani administrasi asset setiap kotamadya. Untuk kep seribu saya kira bisa digabung dengan Jakarta Utara.
Demikian kira kira sumbang saran untuk mengatasi kekisruhan asset pemprov DKI, yang sudah lama tidak dikelola secara transparan, mudah mudahan bisa menjadi pedoman pemprov dalam mengelola asset assetnya.



No comments:

Post a Comment