RIBUAN BIDANG TANAH ASSET
YANG TIDAK TRANSPARAN PENGELOLANNYA.
DKI Jakarta mungkin propinsi paling kaya di Indonesia. Dengan
APBD senilai sekitar 70 Trilyun, apa saja bisa dibeli. Bahkan tanah milik
pemprov DKI sendiripun juga dibeli (demikian isu yang berkembang di media),
menandakan manajemen yang dibangun bukan manajemen biasa. Tetapi manajemen yang
bergantung pada satu orang yaitu pimpinannya. Bawahan hanya mengikut apa kata
pimpinannya.
Sudah lama diketahui bahwa asset tanah DKI yang berasal dari
kewajiban pengembang menyerahkan fasos/fasum seperti bajir yang melanda
jakarta. DKI menjadi kaya salah satunya karean asset tadi. Akibat kekayaan
dadakan ini, menyebabkan kurang terurusnya administasi pengrelolaan asset
secara komprehensif. Mengelola asset tanah, harusnya bisa belajar dari BPN
bagaimana mengelola administrasi pertanahan.
Kuncipengelolaan asset tanah adalah surat tanah dan
petaletakasset itu, sehingga keberadaan asswet bisa dip[antau dari peta ybs.
BPN saja menggunakan peta dasar pertanahannya dari asswet bisa dip[antau dari
peta ybs. BPN saja menggunakan peta dasar pertanahannya dari peta Dinas Tata
Ruang (dahulu dariDinas Pertanahan dan Pemetaan DKI). Kenapa peta ini juga
tidak digunakan dalam memantau asset tanah DKI.
Dengan memplot tanah tanah asset kedalam peta DKI, maka
mudahlah bagi aparat DKI mengawasi asset tanahnya. Pengawasan asset ini bisa
dilakukan aparat terbawah sampai aparat paling atas.dari para RT/RW sampai
walikota di Jakarta, bisa memantau asset diwilayahnya masing masing.
Sampai saat ini, saya yakin bahwa tidak semua aparat RT/RW tahu dimana asset
tanah DKI diwilayahnya dan apa surat tanahnya.
RT/RW sebagai aparat terdepan (walaupun bukan PNS DKI) bisa melaporkan
melalui QLUE untuk memantaui asset tanah pemprov. Jadi BPKAD sebagai pengelola
asset, mesti menyebarkannya kepadawalikota, dan wali9kota menyebarkannya kepada
lurah/camat dan akhirnya kepada RT/RW, sehingga kemungkinan penyalahgunaan
asset sangat kecil, karena diawasi oleh banyak orang.
Kalau ribuan asset tanah dikelola dan diawasi oleh Cuma BPKAD
saja, yang seolah olah milik satu orang,
maka bisa diprediksi kemungkinan hilangnya asset asset itu akan semakin banyak
terjadi. Berilah tanggungjawab para lurah/camat untuk mengawasi dan mengelola
asset. Terutama tanah tanah kosong yang rawan penyerobotan. Kerahkan aparat
kelurahan untuk membersihkan tanah dan menanami dengan tanaman musim yang
hasilnya untuk menambah kebutuhan pegawai tsb, misalnya menanami dengan terong,
cabai, dsb.
Jika pemprov bisa menggaji tenaga parkir, ppsu dsb dengan
gaji yang layak, pekerjakan orang untuk menjadi penjaga dan pembersih tanah
tanah asset pemprov DKI,saya yakin tanah tsb akan aman dari kasus kasus
penyerobotan.
Dari uraian diatas, maka kesimpulan saya :
·
Gunakan
peta sebagai alat kendali letak asset tanah pemprov DKI¸ seperti BPN
mengendalikan sertipikat tanah pada peta dasarnya, yang juga menggunakan peta
dari Dinas Pemprov DKI Jakarta.
·
Lengkapi
asset tanah yang tidak memiliki surat tanah sama sekali, atau suratnya tidak
lengkap, dengan membuat pernyataan Gubernur/Sekda tentang tanah asset setiap
bidang, yang meriwayatkan perolehan asset itu. Terhadap tanah yang sudah
bersertipikat, tidak perlu dibuat pernyataan ini.
·
Catat
setiap asset tanah pemprov kedalam sistem informasi digital yang komprehensifr,
yang mengakomodir semua masalah berkaitan dengan asset tsb, yang terjaga keamanannya, dan kedalam hard
copy untuk keperluan lapangan. Programkan pensertipikatannya sesuai dengan
kemampuan BPN dan pemprov DKI.
·
Serahkan peta dan copi surat tanah kepada
walikota/camat/lurah dengan tugas mengamankan asset tanah tsb, dan menjadi buku
yang setiap ada pergantian pejabat diserahterimakan dalam serah terima jabatan,
sebagai buku sakral yang harus dijaga pejabat ybs.
·
Tandai
didalam peta tsb, asset asset yang bermasalah dengan pihak lain dan masyarakat
dan programkan penyelesaiannya. Demikian pula asset asset yang digunakan pihak
lalin dalam bentuk kerjasama, dsb.
·
Kalau
belum ada strukturnya di BPKAD, bentuklah seksi asset yang menangani administrasi
asset setiap kotamadya. Untuk kep seribu saya kira bisa digabung dengan Jakarta
Utara.
Demikian kira kira sumbang saran untuk mengatasi kekisruhan
asset pemprov DKI, yang sudah lama tidak dikelola secara transparan, mudah
mudahan bisa menjadi pedoman pemprov dalam mengelola asset assetnya.
No comments:
Post a Comment