ASAP ROKOK, NIKMAT BUAT SIAPA....??
hati hati dengan anak anda..!!!
Forbes adalah majalah yang sering
merilis kekayaan orang orang kaya dunia, tidak terkecuali dari Indonesia. Pada
daftar orang kaya Indonesia, tersebutlah nama raja kretek dari Kudus yang
mengelola Jarum Kudus, merek dagang industri rokok kretek di Kudus, yang sudah
terkenal di Indonesia maupun dunia. Sebagai orang Kudus, tentu bangga karena
kota Kudus sangat banyak julukannya, seperti kota jenang, kota soto, kota wali
(karena ada dua wali, lebih banyak dari kota wali sesungguhnya yaitu
Demak),kota bordir dsb dan yang membuat amat dikenal adalah julukan kota
kretek, karena banaknya pabrik rokok kretek, seperti jarum, Noyorono, Sukun
dll.
Karena industri kreteknya, maka ada
ratusan ribu buruh rokok di kudus, yang setiap hari memproduksi milyardan
batang rokok kretek, yang kemudian dieksport ke berbagai kota di Indonesia dari
sabang sampai Merauke, bahkan dieksport ke manca negara.
Selanjutnya rokok dibeli dan diisap
oleh masyarakat luas, yang mayoritasnya adalah kalangan menengah bawah dan
masyarakat miskin.
10 Negara Perokok Terbesar di Dunia
1. China = 390 juta perokok atau 29% per penduduk.
2. India = 144 juta perokok atau 12.5%
per penduduk.
3. Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per penduduk (~225 miliar batang
per tahun).
4. Rusia = 61 juta perokok atau 43% per penduduk.
5. Amerika Serikat =58 juta perokok atau 19 % per penduduk.
6. Jepang = 49 juta perokok atau 38% per penduduk.
7. Brazil = 24 juta perokok atau 12.5% per penduduk.
8. Bangladesh =23.3 juta perokok atau 23.5% per penduduk.
9. Jerman = 22.3 juta perokok atau 27%.
10.
Turki = 21.5 juta perokok atau 30.5%.
Berdasarkan hasil laporan WHO 2008 dengan statistik
jumlah perokok 1.35 miliar orang.(Mariani Christina_12
Ternyata dari data tsb, Indonesia menduduki urutan ketiga
dunia, yang penduduknya berpotensi terkena penyakit terkait rokok seperti paru kronik, jantung koroner, stroke, tumor
paru, dan bayi berat lahir rendah. Menurut mariani Christina_12, setiap empat
orang indonesia terdapat satu orang perokok...luuuaaaar biasaaaa.....
Ini artinya penikmat asap rokok di
Indonesia yang sebesar 28 % itu merasa
kaya dan banyak uang, sehingga dibelikan kepada “barang habis” bukan alat tulis kantor (ATK), tetapi “rokok”,tragisnya lagi, uang rokok membuat
orang jadi konglomerat dunia. Sementara yang merokok mengidap penyakit, lalu
pemerintah memberi bantuan pengobatan...walah,,,walah,,,
Bahwa sekitar 80% warga Indonesia
adalah muslim, maka fatwa MUI amatlah penting untuk meredam asap rokok, karena
yang tidak merokok bisa terkena polusi asap rokok, apakah sudah ada fatwa MUI
mengenai rokok?
Wakil Ketua Komisi
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ali Mustafa Ya’qub menjelaskan, ijtimak
ulama memutuskan merokok hukumnya ’’dilarang’’, yakni antara haram dan
makruh.(Catatan: Makruh itu sendiri terdiri dari dua macam: [1] makruh yang
dekat dengan halal dan [2] makruh yang dekat dengan haram. Dalam fatwa MUI ini,
hukum rokok adalah makruh yang dekat dengan haram.(mushhodiq wordpress.com. up
date, 20januari 2014).
Bahwa fatwa MUI sudah ada tetapi fatwa tsb masih belum
diikuti sebagian besar umat Islam, mengapa bisa demikian. Menurut saya karena
masyarakat sudah nyandu berat, seperti narkotika yang merebak di Indonesia
sekarang ini, sementara pemahaman keagamaannya masih kurang, orang bilang Islam
abangan, atau Islam KTP. Satu satunya
cara memang harus ditutup pabriknya secara bertahap melalui program penutupan
pabrik secara komprehensif,yaitu penutupan yang disertai dengan program
lainnya, agar pekerja tidak menganggur, petani tembakau ada kegiatan lain
sebagai petani, misalnya penanaman dengan tanaman lainnya, pengusaha diarahkan
untuk menggeluti usaha lainnya yang juga kompetetif, dengan insentip untuk
menolong permulaan kerjanya. Bagi buruh maupun petani, yang mau
bertransmigrasi, harus diupayakan untuk program transmigrasi. Pelatihan industri
kecil dan ekonomi kreatif, saya kira banyak bidangnya. Hanya permasalahannya,
pemerintah berani apa tidak menutup pabriknya...terima kasih
No comments:
Post a Comment