BERANIKAH PRESIDEN..???
Tax amnesty dan
kewarganegaraan.
Tinggal sekarang tergantung pemilik dana itu, apakah tetap
menempatkan dananya di negara tsb dengan
aman serta mendapatkan margin keuntungan insentip dari negara tsb dengan
mengorbankan rasa nasionalitasnya
sebagai bangsa Indonesia, yang selama ini dia menikmati kekayaan Indonesia,
ataukah dengan kesadarannya sebagai bangsa Indonesia, dia, pemilik dana
memindahkan hartanya ke Indonesia. Saya rasa mereka berbondong bondong akan
kembali kekandang dimana mereka dibesarkan seperti sekarang ini. Mereka tidak ingin
seperti malinkundang yang lupa akan ibu kandung yang melahirkan dan
membesarkannya, yaitu ibu pertiwi tercinta.
Permasalahannya bagaimana seandainya,mereka yang balik
kampung amat sedikit sehingga tax amnesty tidak seperti yang diharapkian
pemerintah, yang berakibat defisit anggaran negara menjadi besar,
yang memaksa pemerintah menggali utang luar negeri?. Bagaimana pula nasib pembangunan
infrastruktur seluruh Indonesia, termasuk tol laut itu?,bgaimana pula
pembangunan kapal kapal penangkap ikan serta pembangunan lainnya?.
Memang harta kekayaan tidak mengenal warga negara. Yang mengenal
warga negara adalah pemilik dana tsb, yaitu orangnya. Maka pertanyaannya,
beranikah presiden memberi peringatan kepada pemilik dana yang membandel untuk
merepatriasi dananya kembali ke Indonesia dengan ancaman terlepasnya kewarganegaraan
orang yang bandel tsb, karena orang tsb tidak memiliki rasa nasionalisme yang
tinggi. Supaya memiliki dasar hukum yang kuat, memang perlu para wakil rakyat
untuk membuat undang undangnya.oleh karena itu inisiatip undang undangnya harus
dari pemerintah. Kata orang jawa”ilang ilangan
ndok siji ora opo opo”.
Dengan ancaman seperti
itu,dan apabila pemilik dana tetap bandel, maka lepaslah kewarganegaraan
Indonesianya, maka akibatnya,tanah tanah mereka bisa jatuh ke negara,tentu bisa
menambah pemasukan negara darii harta yang mereka tinggalkan di Indonesia. Saya
kira akan lebih banyak dana repatriasi yang masuk ke Indonesia, karena mereka
tidak ingin melepaskan kewarganewegaraannya dan sebenarnya mereka juga masih
cinta dengan Indonesia, negara yang kaya segalanya, ramah penduduknya dll. Apabila
negara dalam kesulitan, maka logikanya rakyat harus membantu. Ini sekedar saran
saja. Terima kasih.
No comments:
Post a Comment