Tuesday, July 19, 2016

BERANIKAH PRESIDEN.....



 BERANIKAH PRESIDEN..???
Tax amnesty dan kewarganegaraan.


Image result for TERLEPASNYA WARGA NEGARABetapa terkejutnya saya membaca kompas.com, yang memberitakan kelakukan negara kecil tetangga pula yang berniat menjegal kebijakan pemerintah Indonesia yaitu tax amnesty.menurut berita itu, pemerintah negara tetangga memberikan tebusan 4 % sementara tax amnesty hanya 2 %. Dari keadaan ini mungkin dana orang Indonesia di negara itu, amat besar dan bisa menggoncangkan perekonomin negara itu, karena itu muncullah kebijakan negara tsb untuk berusaha menahan rencana repatriasi dana ke Indonesia.
Tinggal sekarang tergantung pemilik dana itu, apakah tetap menempatkan dananya di negara tsb  dengan aman serta mendapatkan margin keuntungan insentip dari negara tsb dengan mengorbankan rasa  nasionalitasnya sebagai bangsa Indonesia, yang selama ini dia menikmati kekayaan Indonesia, ataukah dengan kesadarannya sebagai bangsa Indonesia, dia, pemilik dana memindahkan hartanya ke Indonesia. Saya rasa mereka  berbondong bondong akan kembali kekandang dimana mereka dibesarkan seperti sekarang ini. Mereka tidak ingin seperti malinkundang yang lupa akan ibu kandung yang melahirkan dan membesarkannya, yaitu ibu pertiwi tercinta.
Permasalahannya bagaimana seandainya,mereka yang balik kampung amat sedikit sehingga tax amnesty tidak seperti yang diharapkian pemerintah, yang berakibat defisit anggaran negara menjadi besar, yang memaksa pemerintah menggali utang luar negeri?. Bagaimana pula nasib pembangunan infrastruktur seluruh Indonesia, termasuk tol laut itu?,bgaimana pula pembangunan kapal kapal penangkap ikan serta pembangunan lainnya?.  
Memang harta kekayaan tidak mengenal warga negara. Yang mengenal warga negara adalah pemilik dana tsb, yaitu orangnya. Maka pertanyaannya, beranikah presiden memberi peringatan kepada pemilik dana yang membandel untuk merepatriasi dananya kembali ke Indonesia dengan ancaman terlepasnya kewarganegaraan orang yang bandel tsb, karena orang tsb tidak memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Supaya memiliki dasar hukum yang kuat, memang perlu para wakil rakyat untuk membuat undang undangnya.oleh karena itu inisiatip undang undangnya harus dari pemerintah. Kata orang  jawa”ilang ilangan ndok siji ora opo opo”.
Dengan ancaman seperti itu,dan apabila pemilik dana tetap bandel, maka lepaslah kewarganegaraan Indonesianya, maka akibatnya,tanah tanah mereka bisa jatuh ke negara,tentu bisa menambah pemasukan negara darii harta yang mereka tinggalkan di Indonesia. Saya kira akan lebih banyak dana repatriasi yang masuk ke Indonesia, karena mereka tidak ingin melepaskan kewarganewegaraannya dan sebenarnya mereka juga masih cinta dengan Indonesia, negara yang kaya segalanya, ramah penduduknya dll. Apabila negara dalam kesulitan, maka logikanya rakyat harus membantu. Ini sekedar saran saja. Terima kasih.


     

No comments:

Post a Comment