MENINGKATKAN PAJAK
Memang sifat pelit akan semakin pelit apabila orang semakin
kaya vtanpa bimbingan rohani yang kuat. Kita lihat saja diluar negeriseorang
pemain bola terkenal dari barcelona yang dihukum penjara oleh pengadilan karena
menggelapkan pajak. Jadi karena sifat tamak manusia inilah, maka self assesment
atau menghitung sendiri pajaknya, perlu ditinjjau kembali, dengan dihitung
kembali oleh ditjend pajak.
Selain itu, kita juga baca seorang pengacara top yang
memiliki ratusan ruko, artinya memiliki ratusan bidang tanah. Hargta ruko
sendiri milyardan rupiah. Selagi pemerintah cq BPN belum menegakkan hukum
pertanahan secara konsisten, maka perlu adanya pajak progresip pertanahan.
Menurut aturan yang mungkin belum diganti, seseorang yang memiliki lima bidang
tansah, maka bidang keenam harus mendapat izin balik namanya. Maka pada bidang
keenam ini perlu dipajaki dengan lebih tinggi. Kalau BPHTB sekarang 5 %, maka
bidang keenam dan seterusnya,  harus
lebih tinggi dari itu, misalnya 10 %. 
Sekarangpun, para PPAT banyak membantu penggelapan pajak,
dengan menuliskan angka NJOP pada jual belinya, padahal harga sebenarnya lebih
dari itu. Jadi harga di akta PPAT banyak terjadi manipulasi pajak. Hal ini bisa
ditengarai dari harga waktu pembebasan lahan yang umumnya lebih tinggi dari
NJOP. 
Hampir setiap perusahaan memiliki tenaga marketing, yang
penghasilannya cukup menggiurkan dan pasti terkena pajak, tetapi kemungkinan
tidak pernah membayar pajak. Saya kira petugas pajak bisa mendata tenaga
marketing ini dari perusahaan ybs, misalnya perusahaan travel haji dan umrah,maupun
perusahaan lainnya.
Banyak sebenarnya sasaran yang bisa dijadikan target
pemasukan negara melalui pajak ini, yaitu pajak penghasilan perseorangan. Mudah
mudahan bisa menambah pemikiran, bagaimana meningkatkan pajak.
Terima kasih....  
 
 
No comments:
Post a Comment