Wednesday, July 13, 2016

MENINGKATKAN PAJAK......



MENINGKATKAN PAJAK
Image result for GAMBAR PAJAKUNTUK MEMBANGUN NEGARA.

Menurut APBN 2016, ada defisit anggaran sebesar sekitar 273 trilyun, sehingga Pemerintah kebingungan sampai sampai melakukan pengampunan pajak kepada para milyarder yang menaruh uangnya diluar negeri, melalui Undang Undang yang dikenal dengan Tax Amnesty. Dilain pihak para wajib pajak didalam negeri masih ada yang menunggak trilyunan rupiah, dan masih banyak orang didalam negeri yang semestinya membayar pajak, tidak melakukannya.  Kenapa semangat membangun negara terasa kurang greget, pada orang orang yang telah wajib untuk membayar pajak?. Bahkan yang bayarpun ingin lebih kecil dari seharusnya. Padahal mereka mencari kekayaan di Indonesia, negeri yang telah mendatangkan kekayaan dirinya .
Memang sifat pelit akan semakin pelit apabila orang semakin kaya vtanpa bimbingan rohani yang kuat. Kita lihat saja diluar negeriseorang pemain bola terkenal dari barcelona yang dihukum penjara oleh pengadilan karena menggelapkan pajak. Jadi karena sifat tamak manusia inilah, maka self assesment atau menghitung sendiri pajaknya, perlu ditinjjau kembali, dengan dihitung kembali oleh ditjend pajak.
Selain itu, kita juga baca seorang pengacara top yang memiliki ratusan ruko, artinya memiliki ratusan bidang tanah. Hargta ruko sendiri milyardan rupiah. Selagi pemerintah cq BPN belum menegakkan hukum pertanahan secara konsisten, maka perlu adanya pajak progresip pertanahan. Menurut aturan yang mungkin belum diganti, seseorang yang memiliki lima bidang tansah, maka bidang keenam harus mendapat izin balik namanya. Maka pada bidang keenam ini perlu dipajaki dengan lebih tinggi. Kalau BPHTB sekarang 5 %, maka bidang keenam dan seterusnya,  harus lebih tinggi dari itu, misalnya 10 %.
Sekarangpun, para PPAT banyak membantu penggelapan pajak, dengan menuliskan angka NJOP pada jual belinya, padahal harga sebenarnya lebih dari itu. Jadi harga di akta PPAT banyak terjadi manipulasi pajak. Hal ini bisa ditengarai dari harga waktu pembebasan lahan yang umumnya lebih tinggi dari NJOP.
Hampir setiap perusahaan memiliki tenaga marketing, yang penghasilannya cukup menggiurkan dan pasti terkena pajak, tetapi kemungkinan tidak pernah membayar pajak. Saya kira petugas pajak bisa mendata tenaga marketing ini dari perusahaan ybs, misalnya perusahaan travel haji dan umrah,maupun perusahaan lainnya.
Banyak sebenarnya sasaran yang bisa dijadikan target pemasukan negara melalui pajak ini, yaitu pajak penghasilan perseorangan. Mudah mudahan bisa menambah pemikiran, bagaimana meningkatkan pajak.
Terima kasih....  

No comments:

Post a Comment