DAFTAR TUNGGU HAJI.
Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Abdul Wahid Tahir dalam dialog dengan
rombongan Komisi IX, mengatakan bahwa rata-rata daftar tunggu haji di Sulsel
sekitar 29 tahun. "Daftar tunggu paling lama di Kabupaten Sidrap selama 40
tahun, di beberapa daerah ada 30-an dan 20-an tahun, rata-ratanya sekitar 29
tahun," pungkas Wahid.
Ada 177 WNI yang berhaji
memanfaatkan jatah kuota Filipina. Mereka pun membuat paspor Filipina yang
akhirnya terendus Imigrasi Filipina dan ditangkap.
Sebenarnya mereka yang
tidak sabar menunggu bertambahnya kuota saja," jelas Irjen Kemenag, M
Jasin.Jumat (26/8/2016). (sumber :detik.com)
Kuota haji yang tidak mencukupi, membuatdaftarb tunggu begitu
lama menunjukkkan bahwa :
1.
Perekonomian
warga semakin membaik, dengan semakin banyaknya umat Islam menunaikan ibadah
haji.
2.
Dengan
daftar tunggu yang lama, membuka potensi godaan untuk berhaji denganlebih
cepat, walaupun biayanya mahal, dan dilakukan denjgan cara apapun asal
berangkat, seperti kasus philipina itu.
3.
Akan
banyak terdapat travel yang tidak berijin, yang menyelenggarakan travel haji
maupun umrah. Hal ini juga menimbulkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan
haji dan umrah.
4.
Akan
semakin banyak sistem dalam merekrut jamaah haji dan umrah, seperti sistem
multi level dalam pemasaran produk lainnya. Dengan iming iming hadiah yang
membuat tergoda.
5.
Lambannya
pemerintah bertindak dalam menertibkan travel nakal, seperti lambannya Pemda
menertibkan para pedagang kaki lima, setelah banyak masalah baru ditertibkan.
6.
Faktor
koordinasi menunjukkan kelemahan dalam manajemen pemerintahan. Bukan hanya soal
haji dan umrah saja, tetapi hampir disemua sektor koordinasi menjadi hambatan
psikologis aparat terkait.
7.
Kurang
memanfaatkan pihak aparat terdepan dikelurahan sebagai mata dan telinga semua
aparat pemerintahan, untuk memantau perubahan sosial yang terjadi.
8.
Masih
terjadinya kongkalikong aparat dengan swasta ditingkat lapangan, sehingga sulit
memunculkan data peruibahan sosial yang menyimpang dimasyarakat. Akibatnya travel
nakal dengan amannya beraktifitas, tanpa gangguan aparat.
Menyikapi hal hal itu, saya berpendapat :
1.
Sosialisasi
yang terus menerus, terutama oleh kementerian Agama, bisa melalui saluran
televisi, maupun media lainnya, agar masyarakat mengikuti prosedur yang sudah
ditetapkan pemerintah, agar tidak tejadi penipuan, baik seperti kasus Philipina
maupun kasus kasus lainnya.
2.
Pemerintah
perlu segera menertibkan travel travel haji dan umrah dengan menggandeng aparat
kepolisian dan pemda setempat, dan menindak travel yang tidak beriizin.
3.
Sistem
seperti multilevel, juga berpotensi masalah, apalagi kalau calon jamaah sudah
mencapai jumlah yang banyak, sehingga perusahaan bisa kewalahan, yang berakibat
pemberangkatan yang tertunda, biisa juga diam diam uang jamaah diputar lebih
dulu ditempat lain. Apakah sistem yang dijalankan travel ini sar’i atau tidak,
perlu ada kajian. Oleh karena itu
pemerintah juga perlu meninjau kembali sistem yang dijalankan para travel agar
tidak berpotensi menyimpang dari tujuan
haji dan umrah.
4.
Kementerian
agama yang memiliki aparat sampai dikabupaten/kota, tidak sulituntuk
berkoordinasi dengan aparat lainnya dalam menertibkan travel travel yang ada
diwilayahnya. Ada ribuan travel di Indonesia, dan banyak yang ditengarai tidak
berizin. Sebenarnya juga bukan hanya perizinannya saja,tetapi juga penggunaan
keuangannya harus diperiksa, untuk mengantisipasi penggunaan uang itu yang
tidak sesuai dengan peruntukannya. Koordinasi memasng mudah untuk diucapkan
tetapi tidak mudah dilaksanakan, apalagi soal kkedalaman koordinasi itu
sendiiri. Seperti kelengkapan perizinan, kemudian tertib pembukuan jamaah dan
keuangannya, tertib penyimpanan uang jamaah dll.
5.
Aparat
kelurahan bisa menjadi mata dan telinga aparat
kemeenterian, demikian pula aparat kementerian agama di kabupate3n/kota,
sangat berperan dalam menertibkan travel nakal dan membina travel yang ada. Kecuali
apabila telah timbul permainan antara aparat dengan travel tsb. Maka rencana penertiban
dan pembinaan akan selalu bocor sebelum aparat keluar dari kantornya.....ya
nggak bro....ada pendapat lain bro???
No comments:
Post a Comment