Friday, August 26, 2016

DAFTAR TUNGGU HAJI...



DAFTAR TUNGGU HAJI.
Hasil gambar untuk haji terlantar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Abdul Wahid Tahir dalam dialog dengan rombongan Komisi IX, mengatakan bahwa rata-rata daftar tunggu haji di Sulsel sekitar 29 tahun. "Daftar tunggu paling lama di Kabupaten Sidrap selama 40 tahun, di beberapa daerah ada 30-an dan 20-an tahun, rata-ratanya sekitar 29 tahun," pungkas Wahid.
Ada 177 WNI yang berhaji memanfaatkan jatah kuota Filipina. Mereka pun membuat paspor Filipina yang akhirnya terendus Imigrasi Filipina dan ditangkap.
Sebenarnya mereka yang tidak sabar menunggu bertambahnya kuota saja," jelas Irjen Kemenag, M Jasin.Jumat (26/8/2016). (sumber :detik.com)
Kuota haji yang tidak mencukupi, membuatdaftarb tunggu begitu lama menunjukkkan bahwa :
1.   Perekonomian warga semakin membaik, dengan semakin banyaknya umat Islam menunaikan ibadah haji.
2.   Dengan daftar tunggu yang lama, membuka potensi godaan untuk berhaji denganlebih cepat, walaupun biayanya mahal, dan dilakukan denjgan cara apapun asal berangkat, seperti kasus philipina itu.
3.   Akan banyak terdapat travel yang tidak berijin, yang menyelenggarakan travel haji maupun umrah. Hal ini juga menimbulkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan haji dan umrah.
4.   Akan semakin banyak sistem dalam merekrut jamaah haji dan umrah, seperti sistem multi level dalam pemasaran produk lainnya. Dengan iming iming hadiah yang membuat tergoda.
5.   Lambannya pemerintah bertindak dalam menertibkan travel nakal, seperti lambannya Pemda menertibkan para pedagang kaki lima, setelah banyak masalah baru ditertibkan.
6.   Faktor koordinasi menunjukkan kelemahan dalam manajemen pemerintahan. Bukan hanya soal haji dan umrah saja, tetapi hampir disemua sektor koordinasi menjadi hambatan psikologis aparat terkait.
7.   Kurang memanfaatkan pihak aparat terdepan dikelurahan sebagai mata dan telinga semua aparat pemerintahan, untuk memantau perubahan sosial yang terjadi.
8.   Masih terjadinya kongkalikong aparat dengan swasta ditingkat lapangan, sehingga sulit memunculkan data peruibahan sosial yang menyimpang dimasyarakat. Akibatnya travel nakal dengan amannya beraktifitas, tanpa gangguan aparat.
Menyikapi hal hal itu, saya berpendapat :
1.   Sosialisasi yang terus menerus, terutama oleh kementerian Agama, bisa melalui saluran televisi, maupun media lainnya, agar masyarakat mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah, agar tidak tejadi penipuan, baik seperti kasus Philipina maupun kasus kasus lainnya.
2.   Pemerintah perlu segera menertibkan travel travel haji dan umrah dengan menggandeng aparat kepolisian dan pemda setempat, dan menindak travel yang tidak beriizin.
3.   Sistem seperti multilevel, juga berpotensi masalah, apalagi kalau calon jamaah sudah mencapai jumlah yang banyak, sehingga perusahaan bisa kewalahan, yang berakibat pemberangkatan yang tertunda, biisa juga diam diam uang jamaah diputar lebih dulu ditempat lain. Apakah sistem yang dijalankan travel ini sar’i atau tidak, perlu ada kajian.  Oleh karena itu pemerintah juga perlu meninjau kembali sistem yang dijalankan para travel agar tidak berpotensi menyimpang dari tujuan  haji dan umrah.
4.   Kementerian agama yang memiliki aparat sampai dikabupaten/kota, tidak sulituntuk berkoordinasi dengan aparat lainnya dalam menertibkan travel travel yang ada diwilayahnya. Ada ribuan travel di Indonesia, dan banyak yang ditengarai tidak berizin. Sebenarnya juga bukan hanya perizinannya saja,tetapi juga penggunaan keuangannya harus diperiksa, untuk mengantisipasi penggunaan uang itu yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Koordinasi memasng mudah untuk diucapkan tetapi tidak mudah dilaksanakan, apalagi soal kkedalaman koordinasi itu sendiiri. Seperti kelengkapan perizinan, kemudian tertib pembukuan jamaah dan keuangannya, tertib penyimpanan uang jamaah dll.
5.   Aparat kelurahan bisa menjadi mata dan telinga aparat  kemeenterian, demikian pula aparat kementerian agama di kabupate3n/kota, sangat berperan dalam menertibkan travel nakal dan membina travel yang ada. Kecuali apabila telah timbul permainan antara aparat dengan travel tsb. Maka rencana penertiban dan pembinaan akan selalu bocor sebelum aparat keluar dari kantornya.....ya nggak bro....ada pendapat lain bro???

No comments:

Post a Comment