INOVASI INONASI DAERAH.
8. Kediri
.
.
Kediri memang jauh dariSurabaya, ibu kota provinsi. Tetapi, dikelilingi
kabupaten-lain yang lebih makmur seperti Trenggalek, Tulungagung, Probolinggo,
Blitar, dan Pare yang terkenal dengan Kampung Inggris-nya.
Kediri sebagai kota
jasa. Apakah jasa pendidikan, kesehatan, maupun perdagangan.maka pemerintah
Kediri, mulai dengan membangun administrasi pemerintahan yang probisnis. Semua
perizinan dipermudah, diperingan biayanya, dipercepat, bahkan bila perlu
diantar.
Selanjutnya pemerintah
Kediri juga meluncurkan Prodamas (Program
Pemberdayaan Masyarakat), dimana Lewat program itu, setiap RT, diberi dana Rp
50 juta untuk membangun infrastruktur kampung. Tahun ini total 1.442 RT
mengajukan sekitar 2.800 proyek. Artinya, setiap RT bisa mengajukan satu hingga
tiga proyek, apakah membuat gorong-gorong, membetulkan jalan, memperbaiki
prasarana, dan sebaginya. Yang uang nya beredar dikediri juga, sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kita tahu, proses tender itu mahal dan panjang
waktunya. Biaya transaksi (transaction cost) dan biaya
mencarinya (searching cost) amat mahal. hal ini ternyata Kediri
mampu menekan laju inflasi, yang pada Juni lalu terendah di Indonesia, sebesar
0.16% (sumber: Jawa Pos).
Inovasi pemerintah
kediri ini cukup fenomenal dan merupakan terobosan maju diera otonomi daerah
sekarang ini, dan patut diapresiasi dan ditiru oleh pemerintah kabupaten/kota
di Indonesia. Namun menurut saya perlu beberapa catatan yang perlu, diantaranya
:
1.
Mentalitas korupsi
masyarakat harus dibenahi dengan sistem pertanggungjawaban ketat, agar uang
proyek disetiap RT tsb dapat dimanfaatkan sebesar besar kemakmuran rakyatnya. Proyek
pun tepat sasaran. Hal ini mengingat aparat pengawasan tentu tidak cukup untuk mengawasi proyek retail yang
banyak itu.belum lagi proyek yang lebih besar, lebih dari 50 juta/proyek.
2.
Saya meyakini bahwa
proyek setiap RT itu adalah swakelola, yang dilaksanakan oleh warga RT ybs,jika
disatu kelurahan memiliki proyek yang sama dari setiap RT (misalnya membuat
saluran aair dll), bagaimana proyek itu
dilaksanakan oleh masing masing RT. Apakah cost nya tidak menjadi lebih
mahal??. Saya kira perlu kajian lebih lanjut. Mungkin perlu payung hukum perda,
agar tidak menyalahi aturan secara nasional yang mungkin juga terjadi.
3.
Pemerintah kediri
saya kira (mungkin sudah dilakukan), lebih dahulu, membuat spesifikasi proyek
atau TOR, yang harus dipenuhi terhadap proyek proyek infrastruktur yang dibuat
para RT tsb, sehingga memenuhi standard kwalifikasi sebuah infrastruktur, dan hal ini perlu
pengawasan aparat tekhnis. Mungkinkah ini dilaksanakan di kediri?. Belum lagi
soal topografi yang mempengaruhi sebuah proyek saluran air misalnya,perlu hasil
ukur beda tinggi/waterpass.
Sisi positipnya
adalah antara lain:
1.
Bisa menjadi
tempat belajar pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk meniiru keberhasilan
kediri tsb, yang ternyata mampu menekan inflasi daerah ybs.
2.
Menjadi interaksi
masyarakat RT menjadi lebih guyub, rukun dan menghidupkan semangat kegotongroyongan
yang semakin tinggi,dapat menangkal distabilitas daerah, ditengah gempuran
berbagai tindak kejahatan trans nasional, seperti narkoba, terorisme dan kejahatan
lainnya.
3.
Usulan proyek dari
bawah//masyarakat memang menjadi tepat sasaran, karena proyek tsb memang
dikehendaki masyarakat ybs, tepat anggaran, karena kecil kemungkinan dikorupsi
pejabatnya bahkan peran serta masyarakat bisa menghasilkan nilai yang lebih
tinggi dari sekedar nilai yang ada di APBD. Dll.
Semoga bisamenjadi
contoh yang baik bagi kanupayten lainnya. Amin
No comments:
Post a Comment