Monday, August 15, 2016

PENATAAN KOTA KUDUS I...



PENATAAN KOTA KUDUS. I.
Sebuah usulan warga kota.
Hasil gambar untuk kota kudus
I.                 PENDAHULUAN.
        Kudus sebuah nama kota yang terletak di kaki gunung Muria. Gunung dengan ketinggian ....m diatas permukaan laut, berada disebelah utara kota Kudus. Kudus juga terkenal dengan adanya makam dua walisongo, yaitu sunan Muria dan Sunan Kudus, yang setiap harinya diziarahi oleh umat muslim dari penjuru pulau Jawa maupun Nusantara.
Dibidang industri, Kudus dikenal sebagai kota Kretek, yang setiap tahun memberikan kontribusi cukai yang tidak sedikit kepada Negara, bahkan orang terkaya nomor satu di Indonesia bertempat tinggal di Kudus, karena rokok kreteknya. Dengan adanya puluhan bahkan mungkin ratusan pabrik rokok di Kudus, menunjukkan bahwa di Kudus banyak sekali buruh pabrik rokok, dan pabrik lainnya yang ada di Kudus,
Dibidang kuliner dan makanan, di Kudus juga banyak kuliner yang murah meriah, seperti soto Kudus yang banyak bertebaran di kota Kudus. Kalau dikota lain orang mengenal soto kudus, lain kalau di Kudus, dikenal soto Pak Denuh, soto karso-karsi, soto soto lainnya yang menggunakan nama pemiliknya, jadi buka lagi soto kudus. Didesa Tanjung, tempat orang jualan lentog tanjung, yang harganya murah meriah sangat disukai warga Kudus. Lentog ini juga sudah menyebar kesemua penjuru Kudus, seperti soto kudus. Lentog merupakan makanan rakyat kota kudus. Makanan lainnya yang ada di kudus, seperti garang asem, lontong tahu, soto kerbau,sate kerbau, pindang nasi dsb menambah semaraknya kuliner di Kudus.
 Disamping itu, juga dikenal sebagai kota jenang, yang dikenal sejak dulu. Ada jenang tiga tiga. Ada jenang jenang lainnya, yang masing masing memiliki rasa khasnya sendiri sendiri. Jenang ini masih merupakan industri rumahan saja, dan bagi wisatawan yang ke Kudus, selalu membawa jenang sebagai oleh oleh khas Kudus.  
Kudus, juga banyak pabrik selain rokok, seperti adanya pabrik percetakan yang terbesar di Asia Tenggara yang dikenal dengan nama Pusaka raya,yang mencetak berbagai dokumen penting  seperti uang kertas dari beberapa negara. Selain itu, ada industri bordir bagi ibu ibu yang berwisata ke Kudus.
Di Kudus, toleransi kehidupan beragama bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di kota lain di Indonesia.  Kudus yang dikenal sebagai kota santri,  terbelah oleh dua oleh sungai Gelis, yaitu Kudus kulon (barat) dan Kudus timur (timur). Kudus sebelah barat dari sungai merupakan tempat tinggal para penduduk perasnakan Arab yang terkenal cantik cantik dan ganteng ganteng sebagaimana orang Arab pada umumnya. Di Kudus sebelah barat itulah terdapat makam sunan Kudus yang. Juga dimakam itu terdapat masjid dan menoro kudus yang terkenal itu, penduduk kudus sebelah barat dikenal sebagai penduduk yang menganut muslim taat.  Sedang Kudus sebelah timur merupakan tempat tinggal masyarakat kebanyakan yang dikenal dengan Islam abangan, namun saat ini muslim dikudus sebelah timur, kehidupan keagamaannya meningkat pesat, yang ditunjukkan dengan banyaknya masjid yang dibanngun. Di Kudus sebelah timurjuga banyak gereja.
Pusat pemerintahan kabupaten, masjid besar dan pusat perbelanjaan dan kuliner serta pabrik pabrik lainnya kebanyakan berada di Kudus timur.
Hal yang agak aneh adalah masyarakat Kudus tidak menyembelih sapi saat hari raya kurban, tetapi kebanyakan kerbau dan kambing. Hal ini sebagai peninggalan ajaran Sunan Kudus yang menghormati masyarakat hidu yang ada di Kudus waktu itu. Kita tahu bahwa sapi merupakan hewan yang disucikan oleh agama hindun, tidak terkecuali di Kudus ini. Inilah cara dakwah Suanan Kudus yang sangat halus, sehingga menaik umat hindu untuk memeluk agama Isdlam di Kudus kala itu. Sampai sekarang di Kudus tidakada orang yang berani menyembelih sapi.
Kudus yang merupakan kota termasuk kecil dari segi luasannya, sebelah utara kira kira 18 km berbatasan dengan gunung Muria yang sebagian masuk Kabupaten jepara dan kabupaten Pati. Sedang 5 kilometer keselatan dari pusat kota Kudus, sudah berbatasan dengan Kabupaten Demak dengan tanda jembatan tanggulangin. Kira kira 10 kilometer kebarat berbatasan dengan kabupaten Jepara. Dan sekitar 10 km ketimur berbatasan dengan kabupaten pati. Walaupun kecil, potensi pendapatan daerahnya amat besar, karena merupakan kota industri, wisata dan kuliner.


II.              PERMASALAHAN .
Seperti peribahasa tiada gading yang tak retak, menurut pengamatan, terdapat beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian pemerintah kota Kudus, agar masa depan kota Kudus menjadi lebih baik dan semakin membawa sejahtera masyarakat Kudus, antara lain sbb :
1.  Disebelah utara tidak ajuh dari pusat pemerintahan kota Kudus, sekitar 2 km terdapat makam Kaliputu, yang merupakan makam terbesar (mungkin) di kota Kudus, namun makam itu dari hari kehari kelihatan semakin semrawut dan  mungkin dimakam itu juga terdapat makam bekas pejuang yang pernah berjuang menegakkan kemerdekaan maupun kemajuan kota Kudus, yang tidak dimakamkan dimakam pahlawan yang berada disebelahnya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati pahlawannya. Adalah ironis sekali kalau Kudus yang makmur, melupakan jasa pahlawannya, yang kasat mata, dengan semrawutnya keadaan makam Kliputu ini. makam kaliputu bisa menjadi percontohan makam lainnya dan bisa dikembangkan untuk menggali pendapatan asli daerah.
2.  Disebelah barat, tepatnya dimasjid Menoro Kudus, keadaan perparkiran  perlu mendapat perhatian pemerintah kota Kudus, agar lalu lintas bisa lebih lancar dan para wisatawan yang akan berziarah kemakam Sunan Kudus, bisa lebih nyaman. Tempat parkir yang sempit kurang bisa menampung kendaraan bus bus besar, sehingga terpaksa parkir dipinggir jalan, bahkan jauh dari  pusat ziarah Sunan Kudus. lalu lintas terlihat semrawut  menjadikan pemandangan yang kurang menunjukkan keseriusan pemerintah kota menata ketertiban lalu lintasnya ditengah lebar jalan yang sempit dari dulu, dan perkembangan kemajuan masyarakatnya yang semakin makmur dengan indikator jumlah mobil dan motor yang meningkat.
3.  Perkembangan pabrik terutama rokok, yang meningkat semakin memerlukan tanah untuk perluasan pabrik, sehingga banyak tanah tanah sawah yang berubah menjadi pabrik dan perumahan, mengakibatkan luas tanah sawah berkurang drastis di kota Kudus. Perubahan penggunaan tanah sawah menjadi bukan sawah akan menambah ketergantungan Kudus kepada daerah lain dilapangan pertanian, seperti padi, sayur sayuran dsb, disamping suhu udara yang semakin panas, karena kurang hijaunya kota Kudus, udara juga akan berkurang kebersihannya. Hal ini lambatlaun akan mempengaruhi pola tingkah laku masyarakatnya. 
















III.   PEMBAHASAN.
1.  MENATA PEMAKAMAN UMUM.
Makam kaliputu yang berada dihidung kantor Bupati Kudus, sangat kontras dengan wajah kota Kudus dan nama Kota Kudus yang harum disegala percaturan nasional, baik agama, olah raga, maupun industri dan kulinernya. Semua itu sedikit banyak hasil dari para pejuang yang sebagian dimakamkan di kaliputu. Sebagai bangsa yang besar perlu kita menghormati para pahlawannya,termasuk warga kota Kudus yang telag lebih dulu dipanggil Nya. Penggunaan makam yang semrawut, disamping menyulitkan para peziarah luar kota maupun daslam kota, juga memperlihatkan kurangnya rasa hormat peemrintah terhadap warganya, walaupun sudah tiada. Kerugian lainnya adalah penggunaan tanah makam yang tidak efisien, sehingga seakan askan tanah makam seperti sudah penuh, padahal kalau ditata dengan lebih baik, bisa memuat jenazah yang lebih banyak. Sehingga kekurangasn tanah makam bisa diatasi dengan penataan dan efisiensi tanah makam di kaliputu maupun tempat makam lainnya dikota Kudus. Sumber pembiayaan penataan makam bisa dari APBD maupun sumbangan para pengusaha yang ada di Kudus, melalui kontribusi pengusaha, seperti di jakarta yang bisa membangun sarana prasarana untuk masyarakat Jakarta. Tidak ada salahnya untuk study banding ke kota yang telah melakukan penataan makam dengan lebih baik, seperti halnya di jakarta ini. bagaimana tata kelola penataan makam agar berhasil baik, mengingat yang direlokasi adalah para jenazah yang juga masih memiliki ahli waris yang setia mengunjungi makam leluhurnya.
Dengan penataan makam yang rapi, tentu ada hasil yang bisa diambil pemerintah dan masyarakat Kota Kudus, antara lain :
1.  Makam menjadi lebih rapi dan baik serta terawat, memudahkan masyarakat peziarah untuk menziarahi makamnya, sehingga ada efisiensi waktu, kebahagiaan melihat makam leluhurnya tertata dengan baik. Kebahagiaan batiniah inilah sesuatu ysng semakin mahal untuk didapatkan dizaman yang serba materialiastis ini. kerapian  seperti ini merupakan guyuran kesejukan bagi masyarakat peziarah untuk selalu mengingat mati agar berbuat baik. Dampak ikutannya adalah peningkatan  keamanan dan ketertiban masyarakat Kudus. Dengan penataan makam diseluruh kota Kudus,     secara bertahap, dapat dibentuk dinas pemakaman, maupun unit pelaksanan tekhnis pemakaman, yang bisa  mengthasilkan pendapatan daerah, misalnya dari sisi perparkiran, retribusi pedagang yang menjual bunga dll disekitar makam, mungkinj juga sumbangan untuk penggalian makam baru, serta  sertipikat tanah makam dsb.
2.  Terjadi efisiensi tanah makam, agar persediaan tanah makam masih mencukupi bagi masyarakat. Ditengah harga tanah yang semakin mahal upaya mengefisiensikan tanah makam merupakan kebutuhan mendesak masyarakat perkotaan seperti di Kudus ini.
3.  Sebagai bentuk penghormatan pemerintah kota terhadap para pahlawan yang dimakamkan di pemakaman umum ini, seperti yang terlihat dimakam makam yang terdapat tanda pejuang, seperti bambu runcing dengan bendera yang ditancapkan ditanah makam, ini menunjukkan adanya makam para pejuang rakyat kota Kudus.
4.  Dan manfaat lainnya yang bisa dipetik, seperti penataan birokrasi yang lebih efisien melalui perluasan fungsi organisasi tanpa menambah jumlah aparat pemerintah kota Kudus.

2.  PENATAAN PERPARKIRAN DI MENARA KUDUS.
Masjid menoro Kudus, kian hari kian banyak pengunjung untuk berziarah ke makam Sunan Kudus, namun kesiapan pemerintah Kota Kudus melupakan ketertiban perparkiran, sehingga banyaqk mobil yang diparkir dijalanan yang semakin sempit, karena pertambahan kendaraan dikota Kudus. Lalu lalang kendaraan warga kota, seperrti speda anak sekolah, becak, motor sampai mobil merupakan pemandangan yang menyentuh hati, karena kemungkinan timbulnya kecelakaan lalu lintas, dan bagi peziarah, maupun warga setempat. Disamping itu menimbulkan kesan kurang baik bagi para pendatang dalam melihatkota Kudus.
Melihat tanash tempat parkir yang sempit tsb, sebaiknya dibangun gedung parkir bertingkat
 Yang bisa menampung kendaraan peziarah, agar ;alu lintas menjadi lebih baik. Biaya parkir dikenakan perjam seperti layaknya parkir di gedung di kota besar. Untuk mengetahui kapasitas parkir yang masih bisa digunakan, dilakukan secara elektronik, demikian pula karcis parkir, sehingga dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, dan efisiensi birokrasi pemerintah kota Kudus.
Biaya pembangunan perparkiran bertingkat bisa melalui APBD maupun sumbangan pengusaha besar yang banyak berada di Kudus. Meniru pola kota besar dalam mendatangkan pendanaan  untuk pembangunan kota, disamping inovasi pejabat dalam memperoleh pendanaan yang tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.
Status tanah tempat parkir harus jelas terlebih dahulu, apakah milik pemerintah Kota Kudus, ataukah milik masyarakat. Jika milik pemerintah kota, tentu harus jelas melalui penerbitan sertipikat tanah.
Design tekhnisnya tentu aparat pemerintah kota Kudus lebih mengetahui, dengan memperhitungkan kapasitas dan letak parkir jenis kendaraan yang akan parkir, terutama kendaraan bus besar.
Manfaat yang bisa dipetik dari pembangunan gedung parkir, antara lain :
a.  Ada efisiensi lahan, sehingga dengan lahan sempit, banyak kendaraan peziarah yang bisa diparkir di gedung parkir tsb.
b.  Ada tertib lalu lintas yang lebih baik, sehingga mendatangkan rasa aman dan nyaman bagi warga kota maupun peziarah disunan Kudus.
c.   Ada pemasukan retribusi parkir dengan lebih baik dan jelas sehingga menambah pemasukan keuangan daerah. Tidak ada pemalakan preman yang mungkin terjadi, maupun keamanan barang peziarah.
d.  Ada menimbulkan kesan baik dari para peziarah, yang umumnya dari luar kota Kudus, sehingga menambah nama Kudus menjadi lebih baik dan daya tarik wisatawan lainnya.
e.  Dll manfaat bagi pemerintah kota Kudus itu sendiri.

3.  PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH.
Banyaknya tanah sawah di Kudus yang sudah menjadi tanah bangunan, tidak terlepas dari peran aparat dalam mengubah peruntukan tanahnya, karena memang menjadi domain pemerintah kota Kudus. Sehingga bisa dilihat disebelah barat kota Kudus, banyak sawah yang berubah menjadi bangunan pabrik maupun bangunan perumahan.juga disegenap penjuru kota Kudus, perubahan peruntukan dan penggunaan tanah terus terjadi di Kudus, sehingga  lahan sawah dan kebun menyempit, berakibat ketergantungan Kudus dari daerah lainnya. Selain dari itu pembangunan perumahan menjadikan air hujan berkurang  terserap kedalam tanah menyebabkan potensi banjir menjadi lebih besar. Sehubungan hal tersebut  diperlukan :
a.  Sarana  penyerapan air hujan dengan membangun resapan resapan air disekitar lahan sawah yang sudah menjadi perumahan, dengan membuat lubang lubang biori, untuk mengurangi potensi banjir. Daerah daerah yang sering tergenang, juga perlu lubang biori ini.
b.  Semakin sempitnya lahan sawah membuat udara semakin panas dan oksigen menipis, sehingga berpotensi mengganggu kesehatan warga kota Kudus, maka penanaman pohon digalakkan dengan menggandeng para pengusaha untuk secara massal melakukan penanaman pohon, baik pohon penghijauan maupun pohon produksi, seperti buah buahan.disamping itu, perlunya kepada warga perkotaan diberikan bibit tanaman pot, seperti cabe,tomat maupun sayur sayuran untuk mendukung kebutuhan rumah tangga dan penghijauan rumah tangga yang tidsak memiliki tanah lebih.
IV.   PENUTUP.
1.  KESIMPULAN :
a.  Penataan kota seperti pemakaman umum maupun perparkiran di masjid Menoro Kudus, perlu dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar tidak semakin semrawut yang merusak pemandangan dan kenyamanan kota. Penataan kota harus berorientasi kepada  peningkatan pendapatan daerah agar APBD semakin dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat kota Kudus.
b.  Perubahan penggunaan tanah dari sawah produktip menjadi lahan bangunan dilarang oleh peraturan perundangan yang berlaku. Disamping itu, akan mengurangi produktivitas pertanian di kota Kudus. Lahan pertanian yang  menyempit akan mempengaruhi psikologi masyarakat, yang akan cenderung mengikuti lingkungannya, seperti semakin panas/emosional, disamping ,masyarakat semakin tergantung kepada  pendapatan usaha non pertanian, seperti buruh pabrik dan usaha wiraswasta lainnya dsb.
2.  SARAN SARAN.
a.  Aparat pemerintah kota Kudus, sebaiknya melakukan study banding sebelum melakukan penataan pemakaman umum, maupun pembuatan gedung perparkiran, baik segi legalitas maupun tekhnis pelaksanaannya. Sebaiknya juga dapat dibentuk unit pelaksana tekhnis pemakaman maupun parkir yang dapat memasukkan pendapatan daerah.
b.  Sebaiknya pemerintah kota Kudus bisa memanfaatkan lahan lahan kosong yang ada di Kudus       seperti pinggir pinggir jalan diseluruh kabupaten Kudus ditanami dengan tanaman produksi yang bisa menambah pendapatan daerah. Merangsang masyarakat melalui pemberian bibit tanaman musiman untuk ditanam dan menunjang kebutuhan rumah tangga, sehingga dapatmenekan inflasi didaerah Kudus.
Akhirnya seperti bisa kita lihat dan amati dari anak burung elang, yang pada kelahirannya tidak memiliki bulu dan  tidak diberi makan oleh induknya, tetapi karena Tuhan memberikan aroma yang khas yang bisa menarik semut dan serangga lainnya sehingga anak elang tsb bisa makan sampai akhirnya bulu  yang putih kemudian menjadi hitam dan dikenali oleh induknya. Intinya, pemerintah kota Kudus, apalagi diera otonomi daerah sekarang ini, perlu memperbaiki diri agar wisatawan tertarik untuk datang dan belanja di Kudus, yuang berarti juga menambah pemasukan kas daerah Kudus.  terima kasih.




No comments:

Post a Comment