PENATAAN KOTA KUDUS. I.
Sebuah usulan warga
kota.
I.
PENDAHULUAN.
Kudus sebuah
nama kota yang terletak di kaki gunung Muria. Gunung dengan ketinggian ....m
diatas permukaan laut, berada disebelah utara kota Kudus. Kudus juga terkenal
dengan adanya makam dua walisongo, yaitu sunan Muria dan Sunan Kudus, yang
setiap harinya diziarahi oleh umat muslim dari penjuru pulau Jawa maupun
Nusantara.
Dibidang industri, Kudus dikenal sebagai kota Kretek, yang
setiap tahun memberikan kontribusi cukai yang tidak sedikit kepada Negara,
bahkan orang terkaya nomor satu di Indonesia bertempat tinggal di Kudus, karena
rokok kreteknya. Dengan adanya puluhan bahkan mungkin ratusan pabrik rokok di
Kudus, menunjukkan bahwa di Kudus banyak sekali buruh pabrik rokok, dan pabrik
lainnya yang ada di Kudus,
Dibidang kuliner dan makanan, di Kudus juga banyak kuliner
yang murah meriah, seperti soto Kudus yang banyak bertebaran di kota Kudus.
Kalau dikota lain orang mengenal soto kudus, lain kalau di Kudus, dikenal soto
Pak Denuh, soto karso-karsi, soto soto lainnya yang menggunakan nama
pemiliknya, jadi buka lagi soto kudus. Didesa Tanjung, tempat orang jualan
lentog tanjung, yang harganya murah meriah sangat disukai warga Kudus. Lentog
ini juga sudah menyebar kesemua penjuru Kudus, seperti soto kudus. Lentog
merupakan makanan rakyat kota kudus. Makanan lainnya yang ada di kudus, seperti
garang asem, lontong tahu, soto kerbau,sate kerbau, pindang nasi dsb menambah
semaraknya kuliner di Kudus.
Disamping itu, juga
dikenal sebagai kota jenang, yang dikenal sejak dulu. Ada jenang tiga tiga. Ada
jenang jenang lainnya, yang masing masing memiliki rasa khasnya sendiri
sendiri. Jenang ini masih merupakan industri rumahan saja, dan bagi wisatawan
yang ke Kudus, selalu membawa jenang sebagai oleh oleh khas Kudus.
Kudus, juga banyak pabrik selain rokok, seperti adanya pabrik
percetakan yang terbesar di Asia Tenggara yang dikenal dengan nama Pusaka raya,yang
mencetak berbagai dokumen penting
seperti uang kertas dari beberapa negara. Selain itu, ada industri
bordir bagi ibu ibu yang berwisata ke Kudus.
Di Kudus, toleransi kehidupan beragama bisa menjadi contoh
yang baik bagi masyarakat di kota lain di Indonesia. Kudus yang dikenal sebagai kota santri, terbelah oleh dua oleh sungai Gelis, yaitu Kudus
kulon (barat) dan Kudus timur (timur). Kudus sebelah barat dari sungai
merupakan tempat tinggal para penduduk perasnakan Arab yang terkenal cantik
cantik dan ganteng ganteng sebagaimana orang Arab pada umumnya. Di Kudus
sebelah barat itulah terdapat makam sunan Kudus yang. Juga dimakam itu terdapat
masjid dan menoro kudus yang terkenal itu, penduduk kudus sebelah barat dikenal
sebagai penduduk yang menganut muslim taat.
Sedang Kudus sebelah timur merupakan tempat tinggal masyarakat
kebanyakan yang dikenal dengan Islam abangan, namun saat ini muslim dikudus
sebelah timur, kehidupan keagamaannya meningkat pesat, yang ditunjukkan dengan
banyaknya masjid yang dibanngun. Di Kudus sebelah timurjuga banyak gereja.
Pusat pemerintahan kabupaten, masjid besar dan pusat
perbelanjaan dan kuliner serta pabrik pabrik lainnya kebanyakan berada di Kudus
timur.
Hal yang agak aneh adalah masyarakat Kudus tidak menyembelih
sapi saat hari raya kurban, tetapi kebanyakan kerbau dan kambing. Hal ini
sebagai peninggalan ajaran Sunan Kudus yang menghormati masyarakat hidu yang
ada di Kudus waktu itu. Kita tahu bahwa sapi merupakan hewan yang disucikan
oleh agama hindun, tidak terkecuali di Kudus ini. Inilah cara dakwah Suanan
Kudus yang sangat halus, sehingga menaik umat hindu untuk memeluk agama Isdlam
di Kudus kala itu. Sampai sekarang di Kudus tidakada orang yang berani
menyembelih sapi.
Kudus yang merupakan kota termasuk kecil dari segi luasannya,
sebelah utara kira kira 18 km berbatasan dengan gunung Muria yang sebagian
masuk Kabupaten jepara dan kabupaten Pati. Sedang 5 kilometer keselatan dari
pusat kota Kudus, sudah berbatasan dengan Kabupaten Demak dengan tanda jembatan
tanggulangin. Kira kira 10 kilometer kebarat berbatasan dengan kabupaten
Jepara. Dan sekitar 10 km ketimur berbatasan dengan kabupaten pati. Walaupun
kecil, potensi pendapatan daerahnya amat besar, karena merupakan kota industri,
wisata dan kuliner.
II.
PERMASALAHAN .
Seperti peribahasa tiada gading yang tak retak, menurut
pengamatan, terdapat beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian pemerintah
kota Kudus, agar masa depan kota Kudus menjadi lebih baik dan semakin membawa
sejahtera masyarakat Kudus, antara lain sbb :
1. Disebelah utara tidak ajuh dari pusat
pemerintahan kota Kudus, sekitar 2 km terdapat makam Kaliputu, yang merupakan
makam terbesar (mungkin) di kota Kudus, namun makam itu dari hari kehari kelihatan
semakin semrawut dan mungkin dimakam itu
juga terdapat makam bekas pejuang yang pernah berjuang menegakkan kemerdekaan
maupun kemajuan kota Kudus, yang tidak dimakamkan dimakam pahlawan yang berada
disebelahnya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati pahlawannya.
Adalah ironis sekali kalau Kudus yang makmur, melupakan jasa pahlawannya, yang
kasat mata, dengan semrawutnya keadaan makam Kliputu ini. makam kaliputu bisa
menjadi percontohan makam lainnya dan bisa dikembangkan untuk menggali
pendapatan asli daerah.
2. Disebelah barat, tepatnya dimasjid
Menoro Kudus, keadaan perparkiran perlu
mendapat perhatian pemerintah kota Kudus, agar lalu lintas bisa lebih lancar
dan para wisatawan yang akan berziarah kemakam Sunan Kudus, bisa lebih nyaman.
Tempat parkir yang sempit kurang bisa menampung kendaraan bus bus besar,
sehingga terpaksa parkir dipinggir jalan, bahkan jauh dari pusat ziarah Sunan Kudus. lalu lintas
terlihat semrawut menjadikan pemandangan
yang kurang menunjukkan keseriusan pemerintah kota menata ketertiban lalu
lintasnya ditengah lebar jalan yang sempit dari dulu, dan perkembangan kemajuan
masyarakatnya yang semakin makmur dengan indikator jumlah mobil dan motor yang
meningkat.
3. Perkembangan pabrik terutama rokok,
yang meningkat semakin memerlukan tanah untuk perluasan pabrik, sehingga banyak
tanah tanah sawah yang berubah menjadi pabrik dan perumahan, mengakibatkan luas
tanah sawah berkurang drastis di kota Kudus. Perubahan penggunaan tanah sawah
menjadi bukan sawah akan menambah ketergantungan Kudus kepada daerah lain
dilapangan pertanian, seperti padi, sayur sayuran dsb, disamping suhu udara
yang semakin panas, karena kurang hijaunya kota Kudus, udara juga akan
berkurang kebersihannya. Hal ini lambatlaun akan mempengaruhi pola tingkah laku
masyarakatnya.
III. PEMBAHASAN.
1. MENATA PEMAKAMAN UMUM.
Makam kaliputu yang berada dihidung
kantor Bupati Kudus, sangat kontras dengan wajah kota Kudus dan nama Kota Kudus
yang harum disegala percaturan nasional, baik agama, olah raga, maupun industri
dan kulinernya. Semua itu sedikit banyak hasil dari para pejuang yang sebagian
dimakamkan di kaliputu. Sebagai bangsa yang besar perlu kita menghormati para
pahlawannya,termasuk warga kota Kudus yang telag lebih dulu dipanggil Nya.
Penggunaan makam yang semrawut, disamping menyulitkan para peziarah luar kota
maupun daslam kota, juga memperlihatkan kurangnya rasa hormat peemrintah
terhadap warganya, walaupun sudah tiada. Kerugian lainnya adalah penggunaan
tanah makam yang tidak efisien, sehingga seakan askan tanah makam seperti sudah
penuh, padahal kalau ditata dengan lebih baik, bisa memuat jenazah yang lebih
banyak. Sehingga kekurangasn tanah makam bisa diatasi dengan penataan dan
efisiensi tanah makam di kaliputu maupun tempat makam lainnya dikota Kudus.
Sumber pembiayaan penataan makam bisa dari APBD maupun sumbangan para pengusaha
yang ada di Kudus, melalui kontribusi pengusaha, seperti di jakarta yang bisa
membangun sarana prasarana untuk masyarakat Jakarta. Tidak ada salahnya untuk
study banding ke kota yang telah melakukan penataan makam dengan lebih baik,
seperti halnya di jakarta ini. bagaimana tata kelola penataan makam agar
berhasil baik, mengingat yang direlokasi adalah para jenazah yang juga masih
memiliki ahli waris yang setia mengunjungi makam leluhurnya.
Dengan penataan makam yang rapi,
tentu ada hasil yang bisa diambil pemerintah dan masyarakat Kota Kudus, antara
lain :
1. Makam menjadi lebih rapi dan baik
serta terawat, memudahkan masyarakat peziarah untuk menziarahi makamnya,
sehingga ada efisiensi waktu, kebahagiaan melihat makam leluhurnya tertata dengan
baik. Kebahagiaan batiniah inilah sesuatu ysng semakin mahal untuk didapatkan
dizaman yang serba materialiastis ini. kerapian
seperti ini merupakan guyuran kesejukan bagi masyarakat peziarah untuk selalu
mengingat mati agar berbuat baik. Dampak ikutannya adalah peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat Kudus. Dengan
penataan makam diseluruh kota Kudus,
secara bertahap, dapat dibentuk dinas pemakaman, maupun unit pelaksanan
tekhnis pemakaman, yang bisa
mengthasilkan pendapatan daerah, misalnya dari sisi perparkiran,
retribusi pedagang yang menjual bunga dll disekitar makam, mungkinj juga
sumbangan untuk penggalian makam baru, serta
sertipikat tanah makam dsb.
2. Terjadi efisiensi tanah makam, agar
persediaan tanah makam masih mencukupi bagi masyarakat. Ditengah harga tanah
yang semakin mahal upaya mengefisiensikan tanah makam merupakan kebutuhan mendesak
masyarakat perkotaan seperti di Kudus ini.
3. Sebagai bentuk penghormatan
pemerintah kota terhadap para pahlawan yang dimakamkan di pemakaman umum ini,
seperti yang terlihat dimakam makam yang terdapat tanda pejuang, seperti bambu
runcing dengan bendera yang ditancapkan ditanah makam, ini menunjukkan adanya
makam para pejuang rakyat kota Kudus.
4. Dan manfaat lainnya yang bisa
dipetik, seperti penataan birokrasi yang lebih efisien melalui perluasan fungsi
organisasi tanpa menambah jumlah aparat pemerintah kota Kudus.
2. PENATAAN PERPARKIRAN DI MENARA KUDUS.
Masjid menoro Kudus, kian hari kian
banyak pengunjung untuk berziarah ke makam Sunan Kudus, namun kesiapan
pemerintah Kota Kudus melupakan ketertiban perparkiran, sehingga banyaqk mobil
yang diparkir dijalanan yang semakin sempit, karena pertambahan kendaraan
dikota Kudus. Lalu lalang kendaraan warga kota, seperrti speda anak sekolah,
becak, motor sampai mobil merupakan pemandangan yang menyentuh hati, karena
kemungkinan timbulnya kecelakaan lalu lintas, dan bagi peziarah, maupun warga
setempat. Disamping itu menimbulkan kesan kurang baik bagi para pendatang dalam
melihatkota Kudus.
Melihat tanash tempat parkir yang
sempit tsb, sebaiknya dibangun gedung parkir bertingkat
Yang bisa menampung
kendaraan peziarah, agar ;alu lintas menjadi lebih baik. Biaya parkir dikenakan
perjam seperti layaknya parkir di gedung di kota besar. Untuk mengetahui
kapasitas parkir yang masih bisa digunakan, dilakukan secara elektronik,
demikian pula karcis parkir, sehingga dapat menjadi salah satu sumber
pendapatan daerah, dan efisiensi birokrasi pemerintah kota Kudus.
Biaya pembangunan perparkiran bertingkat bisa melalui APBD maupun
sumbangan pengusaha besar yang banyak berada di Kudus. Meniru pola kota besar
dalam mendatangkan pendanaan untuk
pembangunan kota, disamping inovasi pejabat dalam memperoleh pendanaan yang
tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.
Status tanah tempat parkir harus jelas terlebih dahulu,
apakah milik pemerintah Kota Kudus, ataukah milik masyarakat. Jika milik
pemerintah kota, tentu harus jelas melalui penerbitan sertipikat tanah.
Design tekhnisnya tentu aparat pemerintah kota Kudus lebih
mengetahui, dengan memperhitungkan kapasitas dan letak parkir jenis kendaraan
yang akan parkir, terutama kendaraan bus besar.
Manfaat yang bisa dipetik dari pembangunan gedung parkir,
antara lain :
a. Ada efisiensi lahan, sehingga dengan
lahan sempit, banyak kendaraan peziarah yang bisa diparkir di gedung parkir
tsb.
b. Ada tertib lalu lintas yang lebih
baik, sehingga mendatangkan rasa aman dan nyaman bagi warga kota maupun
peziarah disunan Kudus.
c.
Ada
pemasukan retribusi parkir dengan lebih baik dan jelas sehingga menambah
pemasukan keuangan daerah. Tidak ada pemalakan preman yang mungkin terjadi,
maupun keamanan barang peziarah.
d. Ada menimbulkan kesan baik dari para
peziarah, yang umumnya dari luar kota Kudus, sehingga menambah nama Kudus
menjadi lebih baik dan daya tarik wisatawan lainnya.
e. Dll manfaat bagi pemerintah kota
Kudus itu sendiri.
3. PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH.
Banyaknya tanah sawah di Kudus yang
sudah menjadi tanah bangunan, tidak terlepas dari peran aparat dalam mengubah
peruntukan tanahnya, karena memang menjadi domain pemerintah kota Kudus. Sehingga
bisa dilihat disebelah barat kota Kudus, banyak sawah yang berubah menjadi bangunan
pabrik maupun bangunan perumahan.juga disegenap penjuru kota Kudus, perubahan
peruntukan dan penggunaan tanah terus terjadi di Kudus, sehingga lahan sawah dan kebun menyempit, berakibat
ketergantungan Kudus dari daerah lainnya. Selain dari itu pembangunan perumahan
menjadikan air hujan berkurang terserap
kedalam tanah menyebabkan potensi banjir menjadi lebih besar. Sehubungan hal
tersebut diperlukan :
a. Sarana penyerapan air hujan dengan membangun resapan
resapan air disekitar lahan sawah yang sudah menjadi perumahan, dengan membuat
lubang lubang biori, untuk mengurangi potensi banjir. Daerah daerah yang sering
tergenang, juga perlu lubang biori ini.
b. Semakin sempitnya lahan sawah membuat
udara semakin panas dan oksigen menipis, sehingga berpotensi mengganggu
kesehatan warga kota Kudus, maka penanaman pohon digalakkan dengan menggandeng
para pengusaha untuk secara massal melakukan penanaman pohon, baik pohon
penghijauan maupun pohon produksi, seperti buah buahan.disamping itu, perlunya
kepada warga perkotaan diberikan bibit tanaman pot, seperti cabe,tomat maupun
sayur sayuran untuk mendukung kebutuhan rumah tangga dan penghijauan rumah
tangga yang tidsak memiliki tanah lebih.
IV. PENUTUP.
1. KESIMPULAN :
a. Penataan kota seperti pemakaman umum maupun
perparkiran di masjid Menoro Kudus, perlu dilakukan dalam waktu yang tidak
terlalu lama, agar tidak semakin semrawut yang merusak pemandangan dan
kenyamanan kota. Penataan kota harus berorientasi kepada peningkatan pendapatan daerah agar APBD semakin dapat mengakomodir kebutuhan
masyarakat kota Kudus.
b. Perubahan penggunaan tanah dari sawah
produktip menjadi lahan bangunan dilarang oleh peraturan perundangan yang
berlaku. Disamping itu, akan mengurangi produktivitas pertanian di kota Kudus. Lahan
pertanian yang menyempit akan
mempengaruhi psikologi masyarakat, yang akan cenderung mengikuti lingkungannya,
seperti semakin panas/emosional, disamping ,masyarakat semakin tergantung kepada pendapatan usaha non pertanian, seperti buruh
pabrik dan usaha wiraswasta lainnya dsb.
2. SARAN SARAN.
a. Aparat pemerintah kota Kudus,
sebaiknya melakukan study banding sebelum melakukan penataan pemakaman umum,
maupun pembuatan gedung perparkiran, baik segi legalitas maupun tekhnis pelaksanaannya.
Sebaiknya juga dapat dibentuk unit pelaksana tekhnis pemakaman maupun parkir
yang dapat memasukkan pendapatan daerah.
b. Sebaiknya pemerintah kota Kudus bisa
memanfaatkan lahan lahan kosong yang ada di Kudus seperti pinggir pinggir jalan
diseluruh kabupaten Kudus ditanami dengan tanaman produksi yang bisa menambah
pendapatan daerah. Merangsang masyarakat melalui pemberian bibit tanaman
musiman untuk ditanam dan menunjang kebutuhan rumah tangga, sehingga
dapatmenekan inflasi didaerah Kudus.
Akhirnya seperti bisa kita lihat dan amati dari anak burung
elang, yang pada kelahirannya tidak memiliki bulu dan tidak diberi makan oleh induknya, tetapi
karena Tuhan memberikan aroma yang khas yang bisa menarik semut dan serangga
lainnya sehingga anak elang tsb bisa makan sampai akhirnya bulu yang putih kemudian menjadi hitam dan dikenali
oleh induknya. Intinya, pemerintah kota Kudus, apalagi diera otonomi daerah
sekarang ini, perlu memperbaiki diri agar wisatawan tertarik untuk datang dan
belanja di Kudus, yuang berarti juga menambah pemasukan kas daerah Kudus.
terima kasih.
No comments:
Post a Comment